Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Kota Bogor Sebut Sepeda Listrik PT BEAM Langgar Perda Ketertiban Umum

image-gnews
Pengunjung bermain sepeda listrik saat berwisata di kawasan Pantai Maju, Jakarta, Minggu 24 Oktober 2021. Pantai Maju menjadi salah satu lokasi yang dijadikan tempat wisata warga Jakarta dan sekitarnya karena ditunjang fasilitas jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) serta pemandangan teluk Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pengunjung bermain sepeda listrik saat berwisata di kawasan Pantai Maju, Jakarta, Minggu 24 Oktober 2021. Pantai Maju menjadi salah satu lokasi yang dijadikan tempat wisata warga Jakarta dan sekitarnya karena ditunjang fasilitas jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) serta pemandangan teluk Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - DPRD Kota Bogor minta Satpol PP menindak penyewaan sepeda listrik PT BEAM karena dianggap melanggar Perda nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum. Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto mengatakan halte atau parkir sepeda listrik sewa itu berada di trotoar atau pendestrian. 

Iwan mengatakan pedestrian diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk parkir sepeda. "Bahkan mereka membangun tempat parkir di trotoar yang ada di depan Gedung DPRD tanpa komunikasi dan pemberitahuan,” kata Iwan di Bogor, Senin, 19 Desember 2022.

Selain melanggar pasal 1 Perda Ketertiban Umum, Iwan menyebut keberadaan sepeda listrik itu juga melanggar pasal 5 hingga pasal 9 perda tersebut. Iwan mengatakan sepeda listrik yang ditaruh sembarangan juga menjadi aduan masyarakat yang merasa risih.

Iwan menyebut pengawasan penggunaan sepeda listrik itu pun perlu diprioritaskan, karena banyak pengguna masih di bawah umur dan bermain di jalanan.

“Kami tidak alergi inovasi, tetapi kami berharap inovasi yang ada sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Investor tidak boleh semena-mena," ujarnya. 

Komisi III DPRD Kota Bogor meminta Satpol PP mengawasi penggunaan sepeda listrik itu untuk mencegah kecelakaan pengguna sepeda sewa itu maupun pengguna jalan yang lain. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski dikeluhkan warga yang kenyamanannya terganggu dan dikritik langsung oleh DPRD Kota Bogor, keberadaan sepeda listrik sewa di trotoar, taman dan beberapa rumah makan masih tetap beroperasi. 

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach mengatakan masalah sepeda listrik sewa di trotoar itu dievaluasi. "Sedang kami kaji dan evaluasi,” kata Agustiansyach ketika dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat.

M.A MURTADHO

Baca juga: MRT Jakarta Buka 3 Stasiun Pengisi Daya Bertenaga Surya untuk Motor dan Sepeda Listrik di Dukuh Atas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

18 jam lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

Kepala Satpol PPP Kota Bekasi Karto membenarkan anak buahnya meminta uang Rp 5 ribu kepada pedagang. Namun dia menolak perbuatan itu disebut pungli.


Nama Dandim Depok Dicatut Penipuan Order Fiktif, Toko Kue di Bogor Merugi Jutaan Rupiah

3 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto usai mendampingi korban order fiktif kue mencatut nama Dandim di Polres Metro Depok, Selasa, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nama Dandim Depok Dicatut Penipuan Order Fiktif, Toko Kue di Bogor Merugi Jutaan Rupiah

Viral order fiktif kue ulang tahun dan sertijab mencatut nama Dandim 0508/Depok ulah pelaku membuat toko kue di Bogor merugi hingga jutaan rupiah.


BMKG Prakirakan Awal September di Jawa Barat, Mayoritas Hujan Intensitas Rendah

6 hari lalu

Ilustrasi hujan. Pexels/Kha Ruxury
BMKG Prakirakan Awal September di Jawa Barat, Mayoritas Hujan Intensitas Rendah

BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Jawa Barat akan mengalami hujan dengan intensitas rendah pada sepuluh hari pertama September 2024.


Profil Luluk Nur Hamidah, Politisi Perempuan Lawan Risma dan Khofifah di Pilkada Jatim 2024

9 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Profil Luluk Nur Hamidah, Politisi Perempuan Lawan Risma dan Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Luluk Nur Hamidah akan bertarung dengan Khofifah Indar Parawansa dan Tri Rismaharini di Pilkada Jatim 2024.


Polres Bogor Tangkap 2 Pria yang Gunakan NIK Curian Untuk Aktivasi Ribuan Kartu SIM Indosat

10 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polres Bogor Tangkap 2 Pria yang Gunakan NIK Curian Untuk Aktivasi Ribuan Kartu SIM Indosat

Polres Bogor menangkap 2 pria yang menggunakan NIK Curian untuk aktivasi ribuan Kartu SIM Indosat.


Daftar Formasi CPNS Pemkot Bogor 2024 untuk Lulusan D3 hingga S1 dan Kisaran Gajinya

10 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS Pemkot Bogor 2024 untuk Lulusan D3 hingga S1 dan Kisaran Gajinya

Berikut ini deretan formasi CPNS Pemkot Bogor 2024 untuk lulusan D3, D4, dan S1 beserta dengan kisaran gajinya per bulan.


Top 3 Hukum: Pemilik Asep Stroberi, Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono Dianggap Gratifikasi, serta Hubungan Harvey Moeis dengan Brigjen Mukti Juharsa

11 hari lalu

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep di Santa Monica Pier, California, Amerika Serikat. Instagram
Top 3 Hukum: Pemilik Asep Stroberi, Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono Dianggap Gratifikasi, serta Hubungan Harvey Moeis dengan Brigjen Mukti Juharsa

Berita Hukum yang paling banyak dibaca pada hari ini meliputi siapa di balik pemilik Asep Stroberi yang lolos dari penggusuran serta dua berita lain.


Siapa Pemilik Asep Stroberi yang Restorannya Kokoh Berdiri saat Penggusuran PKL Puncak?

11 hari lalu

Bangunan Restoran Asep Stroberi atau Astro yang berdiri di lahan eks Rindu Alam, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Siapa Pemilik Asep Stroberi yang Restorannya Kokoh Berdiri saat Penggusuran PKL Puncak?

Asep Stroberi adalah restoran keluarga yang menawarkan hidangan khas Sunda yang dimiliki oleh Asep Haelusna.


Pembongkaran Tahap II Kawasan Puncak Diwarnai Amarah Warga, Pemkab Bogor Dinilai Diskriminatif

12 hari lalu

Petugas menggunakan alat berat melakukan pembongkaran bangunan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 26 Agustus 2024. Pemerintah Kabupaten Bogor mengerahkan 1.200 personel gabungan untuk melakukan penertiban 196 bangunan liar di kawasan Puncak, dan pembongkaran lapak PKL tersebut dilaksanakan sebagai penataan kawasan wisata Puncak tahap dua. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pembongkaran Tahap II Kawasan Puncak Diwarnai Amarah Warga, Pemkab Bogor Dinilai Diskriminatif

Warga menilai penertiban bangunan liar di kawasan Puncak tebang pilih karena Pemkab Bogor tak membongkar restoran yang juga melanggar aturan.