Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Harta Kekayaan Kasatpol PP DKI, FITRA: Bisa Didapat dari Banyak Hal

image-gnews
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin ditemui awak media di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara pada Kamis, 30 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin ditemui awak media di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara pada Kamis, 30 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Indonesia Transparasi Anggaran (FITRA) Gunardi Ridwan menanggapi temuan harta kekayaan pejabat eselon II di Pemprov DKI Jakarta mencapai di atas Rp 20 miliar. Gunadi mengatakan harta kekayaan pejabat negara bisa didapatkan dari berbagai sumber.

"Kami belum bisa ngomong ya, karena kan bagaimana pun biasanya harta itu bisa didapat dari banyak hal, misalnya, warisan, bisnis dan sebagainya," ujar Gunardi saat dihubungi Tempo, Selasa, 20 Desember 2022.

Hal itu disampaikan Gunadi menanggapi heboh harta kekayaan Kepala Satpol PP DKI Arifin yang mencapai Rp 24,59 miliar. Nilai hartanya yang fantastis itu membuat Arifin menjadi pejabat DKI paling tajir. Namun belakangan Kasatpol PP DKI itu menyebut salah isi LHKPN.   

Meski asal usul harta pejabat belum diketahui, Gunadi menyoroti bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memiliki fungsi yang cukup baik. "LHKPN juga memiliki peran pencegahan dan penindakan, menurut saya itu pointnya," kata dia.

Peneliti FITRA itu menilai LKHPN merupakan suatu instrumen yang sangat penting untuk pencegahan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau instansi dan juga publik secara tidak langsung bisa memberikan respons penindakan, salah satunya crosscheck data.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hal ini menunjukan penerapan LKHPN ini menjadi penting, menjadi sebuah syarat bagi perbaikan tata kelola dan juga pencengahan korupsi," ujarnya.

Soal struktur gaji pejabat eselon II lebih tinggi dari gaji pejabat eselon I, Gunadi menyebutkan formulasi gaji mengikuti perundang-undangan atau kondisi regional di wilayah tersebut. "Artinya bisa jadi memang berubah atau berbeda yang satu dengan yang lainnya," tutur dia.

Namun, sepengetahuan Gunardi, beberapa jabatan strategis dapat memiliki imbalan gaji atau insentif yang besar sehingga menambah harta kekayaan sang pejabat. "Karena salah satu fungsinya kan tadi ya, bagaimana agar kemudian kerja dan bebannya bisa sesuai," tambahnya.

ANISA HAFIFAH | ALIYYU MEDYATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

17 jam lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

Kepala Satpol PPP Kota Bekasi Karto membenarkan anak buahnya meminta uang Rp 5 ribu kepada pedagang. Namun dia menolak perbuatan itu disebut pungli.


Ketua KPK Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus Terhadap Kaesang

3 hari lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Ketua KPK Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus Terhadap Kaesang

Ketua KPK menepis tudingan bahwa pihaknya lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi oleh Kaesang.


KPK Sebut Masih Ada 1.437 Calon Legislatif yang Belum Lapor LHKPN

4 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Sebut Masih Ada 1.437 Calon Legislatif yang Belum Lapor LHKPN

KPK telah menerima 19.025 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para calon legislatif per 2 September 2024.


Soroti Capim KPK dari Hakim, Polisi dan Jaksa , PBHI Ungkap Ada yang Beri Vonis Ringan Kasus Korupsi

4 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas KPK pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Capim KPK dari Hakim, Polisi dan Jaksa , PBHI Ungkap Ada yang Beri Vonis Ringan Kasus Korupsi

PBHI memberi tiga catatan soal capim KPK yang lolos seleksi tes tulis. Banyak yang tidak patuh dalam memberi LHKPN.


Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

5 hari lalu

Gedung DPRD Kabupaten Bintan. Dprd.bintankab.go.id
Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

Satu keluarga di Bintan, Kepulauan Riau dilantik menjadi anggota DPRD Bintan sesuai hasil Pemilu 2024. Begini kisahnya.


Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Hibahkan 22 Persen Saham BYAN Senilai Rp 122,4 Triliun Kepada Putrinya

6 hari lalu

Low Tuck Kwong. Forbes
Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Hibahkan 22 Persen Saham BYAN Senilai Rp 122,4 Triliun Kepada Putrinya

Orang terkaya ketiga di Indonesia versi Forbes, Low Tuck Kwong menghibahkan saham BYAN senilai Rp 122,4 triliun kepada Elaine Low, putrinya


KPK Akan Surati Kepala BP Bintan Suami Jelita Jeje Agar Serahkan LHKPN

8 hari lalu

Farid Irfan Siddik dan Dwi Okta Jelita. FOTO/Instagram
KPK Akan Surati Kepala BP Bintan Suami Jelita Jeje Agar Serahkan LHKPN

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan menyurati Farid Irfan Siddik agar segera menyerahkan LHKPN.


Harta Kekayaan Ono Surono yang Batal Maju Pilgub Jawa Barat Bersama Anies

8 hari lalu

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono bersama jajaran partai tersebut mendatangi KPU Provinsi Jabar, Kota Bandung, sekitar 30 menit sebelum penutupan pendaftaran pasangan calon Pilgub Jabar 2024, Kamis (29/8/2024) malam. ANTARA/Ricky Prayoga
Harta Kekayaan Ono Surono yang Batal Maju Pilgub Jawa Barat Bersama Anies

Rincian harta kekayaan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono yang batal maju Pilgub Jabar bersama Anies Baswedan.


Segini Harta Tri Rismaharini yang Bakal Mundur sebagai Mensos Usai Maju di Pilgub Jatim

8 hari lalu

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas mendapat tempat dalam daftar wanita paling dikagumi pada posisi keempat. Dalam daftar tersebut, Risma mendapatkan skor 8,01 persen. Instagram
Segini Harta Tri Rismaharini yang Bakal Mundur sebagai Mensos Usai Maju di Pilgub Jatim

Rincian harta Tri Rismaharini yang bakal melawan Khofifah dan Luluk Nur Hamidah di Pemilihan Gubernur Jawa Timur.