"

Korban Pencabulan di Toko Obat di Tambora Tulis Surat Pencabutan Laporan, Iba Terhadap Nasib Pelaku

Reporter

Ilustrasi pelecehan perempuan. nypost.com
Ilustrasi pelecehan perempuan. nypost.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tambora menghentikan kasus pencabulan terhadap perempuan berinisial IR yang dilakukan oleh AS, sesama teman kerjanya di toko grosir obat di Kelurahan Roa Malaka.  

Laki-laki berinisial AS (43 tahun) melakukan pencabulan terhadap perempuan berinisial IR (30 tahun) di sebuah toko grosir obat di Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan kasus pencabulan ini dihentikan lewat mekanisme retorative justice setelah melalui proses gelar perkara.  

"Sehingga hari ini pelaku kami keluarkan dari tahanan,” kata Putra dalam keterangannya, Sabtu, 31 Desember 2022.

Putra menjelaskan proses perdamaian dilakukan pada Selasa, 27 Desember 2022 di Polsek Tambora. Korban IR, 30 tahun, juga telah membuat surat pencabutan yang ditulis tangan dan diberi materai.

Korban pencabulan tulis surat pencabutan laporan bermaterai

Dalam suratnya, korban menuliskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara musyawarah tanpa ada paksaan. IR juga menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengambil langkah hukum terhadap AS, 43 tahun.

“Saya tidak akan melakukan penuntutan baik secara pidana maupun perdata terhadap apapun di kemudian hari,” tulis korban dalam suratnya.

Putra Pratama menjelaskan, alasan pencabutan laporan tersebut karena korban iba dengan kondisi seorang anak dan istri pelaku. AS, pelaku pencabulan merupakan tulang punggung keluarga satu-satunya, karena istri tidak bekerja.

Ia menuturkan langkah restorative justice diambil demi kemanfaatan hukum pihak yang terlibat. “Untuk mencapai tujuan keadilan dan kemanfaatan hukum kepada para pihak,” ujar Putra.

Baca juga: Kemenkop UKM Dukung Penyelesaian yang Adil Bagi Korban Pelecehan Seksual

Kronologi aksi pencabulan di toko obat saat jam kerja  

AS melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara meremas payudara ketika korban sedang berdiri di depan toko. Peristiwa ini terjadi pada pukul 10.00 tanggal 16 Desember 2022

Aksi AS itu terekam kamera CCTV. Saat itu juga korban dibela oleh seorang laki-laki berkaus hitam.

Korban dan pelaku merupakan sesama pegawai dari toko tersebut. AS sudah saling kenal dengan korban sejak tiga tahun lalu, namun sebelum kejadian ini pelaku juga pernah melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap korban.

“Pernah juga dilecehkan oleh pelaku dengan mengajak untuk tidur bareng,” kata Putra Pratama.

Ketika kejadian pelecehan pada 16 Desember 2022 terjadi, korban langsung melapor ke polisi. Keesokan harinya, AS ditangkap di tempat kerjanya dan langsung ditahan selama 11 hari di Polsek Tambora.

Motif dari aksi pelaku yang terakhir kalinya diduga karena kesal dimarahi bos melalui WhatsApp. Saat itu korban melapor kepada atasan mereka berdua karena AS tidak mau mengantar bon belanja.

Baca juga: Polisi Rilis Identitas Pelaku Penculikan Anak di Gunung Sahari, Masuk Daftar Pencarian Orang








Heru Budi Lantik Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Sekda DKI: Berdasar Ujian Asesmen

13 jam lalu

Penjabat (Pj) Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan Pemprov akan menindaklanjuti festival DWP atau Djakarta Warehouse Project yang digelar melebihi batas waktu yang ditentukan pada aturan PPKM Level 1, Jumat, 9 Desember 2022 di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Lantik Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Sekda DKI: Berdasar Ujian Asesmen

Pj Gubernur DKI Heru Budi melantik Uus Kuswanto menjadi Wali Kota Jakarta Barat. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi beri sejumlah PR.


Polisi RW Selamatkan Warga Cengkareng yang Hendak Bunuh Diri, Ditemukan di Pinggir Got

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi RW Selamatkan Warga Cengkareng yang Hendak Bunuh Diri, Ditemukan di Pinggir Got

Bripka Muhaeri, polisi RW yang sedang menyambangi warga dengan cepat membawa warga yang hendak bunuh diri itu ke RSUD Cengkareng.


Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Seruduk Anggota Satlantas di Cengkareng

1 hari lalu

Polisi mengatur kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jumat, 15 April 2022. Sistem ganjil genap diterapkan di kawasan Puncak untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur Paskah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Seruduk Anggota Satlantas di Cengkareng

Polisi telah mengantongi identitas pengemudi Fortuner yang seruduk anggota satlantas di lampu lalu lintas Cengkareng.


Pengemudi Fortuner Mau Seruduk Polisi Lalu Lintas di Cengkareng

1 hari lalu

Petugas memutarbalikkan kendaraan berplat nomor polisi genap yang akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 31 Desember 2022. Polres Bogor menerapkan kebijakan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap guna mengantisipasi kepadatan kendaraan jelang Tahun Baru 2023 di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengemudi Fortuner Mau Seruduk Polisi Lalu Lintas di Cengkareng

Sebuah video merekam sebuah mobil Fortuner hendak menyeruduk polisi lalu lintas di Cengkareng.


Heru Budi Usulkan Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Pras: di Sana Masih Ada Kampung Apung

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan Pemprov akan menindaklanjuti festival DWP atau Djakarta Warehouse Project yang digelar melebihi batas waktu yang ditentukan pada aturan PPKM Level 1, Jumat, 9 Desember 2022 di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Usulkan Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakarta Barat, Pras: di Sana Masih Ada Kampung Apung

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Wali Kota Jakarta Barat.


Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

2 hari lalu

Aktris Cinta Laura Kiehl seusai pemutaran film Scandal 2 (Love, Sex & Revenge), Senin, 28 November 2022. Film itu diputar perdana di Bioskop Empire XXI dalam acara JAFF (TEMPO/Shinta Maharani)
Cerita Cinta Laura Mengalami Pelecehan Seksual di Tempat Umum

Cinta Laura berkata saat mengalami pelecehan seksual verbal, dia mengenakan pakaian tertutup dengan masker dan kacamata hitam.


Fakta Terbaru Kasus 39 PSK Tambora, Muncikari Gunakan 3 Bodyguard

2 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Fakta Terbaru Kasus 39 PSK Tambora, Muncikari Gunakan 3 Bodyguard

Berikut sejumlah fakta kasus 39 PSK di Tambora, Jakarta Barat. Fakta terbaru, muncikari gunakan 3 bodyguard.


Tiga Penjaga 39 PSK di Tambora Sudah Bekerja untuk Muncikari Selama 7 Bulan

3 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Tiga Penjaga 39 PSK di Tambora Sudah Bekerja untuk Muncikari Selama 7 Bulan

Polsek Tambora turut menangkap tiga laki-laki dalam penggerebekan indekos tempat penampungan 39 pekerja seks komersial (PSK)


39 PSK di Tambora Direkrut Melalui Pihak Perantara di Beberapa Daerah

3 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
39 PSK di Tambora Direkrut Melalui Pihak Perantara di Beberapa Daerah

Polsek Tambora menggerebek sebuah indekos yang menampung 39 PSK.


Fakta Kasus 39 PSK di Tambora yang Hanya Dibayar Rp 40 Ribu per Pelanggan

3 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Fakta Kasus 39 PSK di Tambora yang Hanya Dibayar Rp 40 Ribu per Pelanggan

Polsek Tambora menggerebek indekos di Kecamatan Tambora, Jakbar yang menjadi tempat hunian 39 PSK. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.