Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Reporter

image-gnews
Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan seluruh uang dari korban First Travel. Pitra Romadoni Nasution selaku pengacara korban meminta agar Kejaksaan Negeri Depok segera mendata penerima yang berhak.

"Kami meminta agar Kejaksaan Negeri Depok segera mendata nama-nama korban yang berhak menerima ganti rugi tersebut selaku eksekutor putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)," ujar Pitra dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Januari 2023.

Pengembalian dana korban berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 tertanggal 23 Mei 2022. Dalam putusan itu disebutkan agar barang bukti dikembalikan kepada yang berhak dan tidak disita negara.

Pitra Romadoni menyatakan korban menyambut baik atas putusan tersebut. Tim pengacara juga akan memberikan nama-nama penerima yang berhak kepada Kejaksaan Negeri Depok.

"Agar tidak terjadinya konflik, tentunya pengembalian kerugian para korban tersebut akan dibuktikan dengan bukti refund dari First Travel atau bukti lainnya yang dilakukan secara bertahap," tutur Pitra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan korban tidak akan mempersulit pemerintah. Namun korban First Travel akan senang hati jika pemerintah memberi kebijaksanaan dengan memberangkatkan umrah para korban.

Kasus penipuan perjalanan haji dan umroh yang dilakukan oleh First Travel sempat menyita perhatian publik pada 2018. Dua bos First Travel, yaitu Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, masing-masing dihukum 20 tahun dan 18 tahun penjara serta harus membayar denda Rp 10 miliar.

Baca juga: Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak 5 Utusan Kejaksaan Agung yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

11 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Rekam Jejak 5 Utusan Kejaksaan Agung yang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

Kelima hakim jaksa yang mendaftarkan diri sebagai Capim KPK periode 2024-2029 dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ini profil mereka


Daftar 15 APK Penipuan Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai

13 jam lalu

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan. Foto: Canva
Daftar 15 APK Penipuan Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan.


13 Orang Terlibat Skandal Katrol Nilai Rapor Dilaporkan ke Kejari Depok, Ada Guru dan Kepala Sekolah

14 jam lalu

Sekdis Pendidikan Kota Depok Sutarno dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor hingga 51 CPD dianulir usai monitoring MPLS di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Orang Terlibat Skandal Katrol Nilai Rapor Dilaporkan ke Kejari Depok, Ada Guru dan Kepala Sekolah

Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengungkap ada 13 orang terlibat skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok. Dilaporka ke Kejari.


Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

15 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

Polda Metro menangkap seorang warga India yang melakuan penipuan lewat investasi forex. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

15 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Kejari Panggil Operator SMPN 19 Depok Terkait Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor

17 jam lalu

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Panggil Operator SMPN 19 Depok Terkait Dugaan Korupsi Skandal Katrol Nilai Rapor

Kejari Depok memanggil operator SMPN 19 Depok terkait dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor yang berdampak 51 calon peserta didik.


Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

20 jam lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

Ketahui bentuk-bentuk dan ciri-ciri modus penipuan via telepon.


25 Pasien RS Citra Arafiq Dievakuasi ke RS Bhayangkara Brimob, 4 Dirujuk dan 1 Nakes Syok

1 hari lalu

Keluarga mendampingi pasien setelah dievakusi dari Rumah Sakit Arafiq yang dilanda kebakaran ke pelataran parkir Masjid Al-Muhajirin, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Kebakaran  Rumah Sakit Citra Arafiq diduga muncul dari gardu listrik yang berada dalam lingkungan rumah sakit, akibatnya listrik padam dan pasien dievakusi ke pelataran parkir masjid Al-Muhajirin dekat rumah sakit tersebut dan nantinya dirujuk dan dibawa ambulan ke rumah sakit lain terdekat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
25 Pasien RS Citra Arafiq Dievakuasi ke RS Bhayangkara Brimob, 4 Dirujuk dan 1 Nakes Syok

RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok membantu mengevakuasi 25 pasien RS Citra Arafiq yang ruang gensetnya terbakar, Rabu malam.


Pukat UGM Minta Susunan Pimpinan KPK Tidak Fokus Komposisi Polisi dan Jaksa

1 hari lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
Pukat UGM Minta Susunan Pimpinan KPK Tidak Fokus Komposisi Polisi dan Jaksa

Menurutnya, tidak ada aturan khusus di UU KPK bahwa susunan pimpinan KPK maupun Dewas harus mewakili dari lembaga penegak hukum.


Kebakaran di Area RS Citra Arafiq, Manajemen: Karena Orang Merokok di Dekat Genset

2 hari lalu

Sejumlah pasien dievakuasi saat kebakaran ruang genset Rumah Sakit Citra Arafiq di  Sukmajaya, Depok, Rabu malam, 24 Juli 2024. Foto : Istimewa
Kebakaran di Area RS Citra Arafiq, Manajemen: Karena Orang Merokok di Dekat Genset

Komisaris Utama RS Citra Arafiq, Fahd El Fouz Arafiq mengatakan kebakaran terjadi karena ada orang merokok di area genset.