Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Pengemplang Pajak yang Rugikan Negara Rp 1,4 M Digelar di Pengadilan Negeri Tangerang

Direktur PT Emgy Pro (EP) SHK yang diduga merugikan negara senilai Rp 1,4 miliar saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Rabu, 1 Februari 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Direktur PT Emgy Pro (EP) SHK yang diduga merugikan negara senilai Rp 1,4 miliar saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Rabu, 1 Februari 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang sidangkan kasus dugaan pengemplangan pajak dengan terdakwa SHK, mantan Direktur PT Emgy Pro pada Selasa, 28 Februari 2023. Agenda sidang adalah eksepsi atau jawaban dari pihak tergugat. 

Dalam kasus ini pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melakukan revisi terhadap pelimpahan kasus itu ke pengadilan. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Hasbullah saat dihubungi TEMPO menyatakan penangkapan dilakukan terhadap Direktur PT Emgy Pro bukan Emji Pro atau PT EMJI Indonesia Prima.

Sebelumnya diberitakan TEMPO jika Direktur PT EMJI Indonesia Prima (EMJI PRO) ditangkap. 

Kata Hasbullah, terduga pengemplangan pajak senilai Rp 1,4 miliar itu sudah memasuki tahap persidangan kedua. "Persidangan perdana sudah dilakukan Senin 20 Februari 2023 dengan agenda dakwaan," ujarnya pada TEMPO, Jumat 24 Februari 2023. 

Kata dia sidang kedua dilaksanakan hari Selasa dengan agenda eksepsi atau jawaban dari tergugat. 

"Sidang kedua agenda eksepsi atas dakwaan dari penasehat hukum, perkembangannya itu sidang masih berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang," sebutnya. 

Hasbullah mengatakan PT Emgy Pro (EP) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan agensi advertising. 

Terdakwa SHK diduga merugikan negara senilai Rp 1,4 miliar. Dia ditangkap penyidik Kanwil Direktorat Jenderal Pajak dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk disidangkan. 

Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan Reza Pahlawan sebelumnya mengatakan telah menerima pelimpahan tersangka dari Kanwil DJP Banten atas tindak pidana perpajakan.

"SHK ini disangka dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara melalui PT. EP," tegasnya, Rabu 1 Februari 2023. 

Reza mengatakan, tersangka SHK merupakan direktur perusahaan tersebut. Dia diduga telah menerbitkan faktur pajak dan sudah memunggut PPN dari lawan transaksinya, namun tidak menyetor maupun melaporkan pada SPT Masa PPN tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selain itu, tersangka SHK juga disangkakan melaporkan beberapa SPT Masa PPN yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Hal ini terjadi dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2017," ujarnya.

Atas perbuatan SHK tersebut, lanjut Kajari, menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. 

Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak kurang dibayar paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. "Atas perbuatan tersangka dalam kurun waktu Januari sampai Desember 2017 menimbulkan kerugian terhadap negara sebesar Rp. 1.4 miliar lebih," ujarnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Diduga Pengemplang Pajak yang Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar, Direktur PT EP Ditahan Kejari Tangsel

Hak Jawab PT EMJI Indonesia Prima Perihal Berita Pengemplang Pajak

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Belasan Orang Disebut Jadi Korban Penipuan Haji dan Umroh Sabda Travel

2 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Belasan Orang Disebut Jadi Korban Penipuan Haji dan Umroh Sabda Travel

Belasan orang disebut menjadi korban penipuan perjalanan umroh dan haji Sabda Travel.


Buntut Pengungkapan Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Tangerang, 2 Orang Jadi Buron

4 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andriyanto (kedua kanan) bersama Kapolda Banten Irjen pol Rudy Heriyanto (kanan),Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat pers rilis penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat 2 Juni 2023. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Mabes Polri bersama Polda Banten dan Direktorat Bea Cukai berhasil melakukan penggerebekan dan pengungkapan pabrik ekstasi rumahan di Tangerang dan Semarang di waktu yang bersamaan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Buntut Pengungkapan Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Tangerang, 2 Orang Jadi Buron

Dua orang kini menjadi buron atas kasus pembuatan ekstasi di rumah mewah kawasan Kabupaten Tangerang. Keduanya diduga sebagai pengendali.


Peracik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Tangerang Residivis Kasus Narkoba

4 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Peracik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Tangerang Residivis Kasus Narkoba

Polisi mengungkap latar belakang salah satu tersangka pembuatan ekstasi di rumah mewah Swan City, Tangerang. Pernah terlibat kasus serupa.


Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Baru Beroperasi 2 Hari, dari Mana Asal Bahan Bakunya?

4 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Pabrik Ekstasi di Rumah Mewah Swan City Baru Beroperasi 2 Hari, dari Mana Asal Bahan Bakunya?

Polisi mengungkap pabrik ekstasi di salah satu rumah mewah Swan City baru beropeasi dua hari. Bahan baku ekstasi bukan dari Indonesia.


Polisi Gerebek Rumah Mewah di Tangerang yang Produksi 3 Ribu Ekstasi dalam 30 Menit

4 hari lalu

Ilustrasi ekstasi. Flash90
Polisi Gerebek Rumah Mewah di Tangerang yang Produksi 3 Ribu Ekstasi dalam 30 Menit

Polisi menggerebek salah satu rumah mewah di Tangerang yang dijadikan pabrik ekstasi. Pabrik itu memproduksi 3 ribu ekstasi dalam 30 menit.


Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

4 hari lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

NPWP yang rusak atau hilang tersebut bisa dicetak ulang melalui situs internet atau langsung dari kantor pajak (KPP)


Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp 1.065.000 per Gram, Berapa Harga Buyback?

4 hari lalu

Pedagang menata emas Antam di Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Presentase penurunan harga emas Antam 1,4 persen membuat harga emas kini menjadi Rp922 ribu per gram. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp 1.065.000 per Gram, Berapa Harga Buyback?

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam melanjutkan tren kenaikan


Viral Pencurian Sepeda Motor di Tangerang, Maling Rusak Kunci Kendaraan dalam 8 Detik

5 hari lalu

Ilustrasi pencurian motor. geton.co.uk
Viral Pencurian Sepeda Motor di Tangerang, Maling Rusak Kunci Kendaraan dalam 8 Detik

Warga berharap polisi bisa melakukan patroli secara rutin di daerah itu untuk mencegah kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi.


Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Bekasi, Pampang Foto Prabowo & Jokowi

6 hari lalu

Sejumlah warga ahli waris melaksanakan buka puasa saat aksi penutupan Jalan Tol Jatikarya di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 10 April 2023. Dalam aksi penutupan jalan dari pukul 14.50 WIB tersebut, mereka menuntut pembayaran konsinyasi dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) atas penggunaan tanah seluas 4,2 hektare untuk tol Cimanggis-Cibitung di Jatikarya. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Bekasi, Pampang Foto Prabowo & Jokowi

Sejumlah ahli waris lahan yang dibangun Tol Jatikarya berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Kelas IA Bekasi, Rabu, 31 Mei 2023.


Hasil Pelebaran Jalan Raya Teluknaga Mangkrak Dianggap Tidak Laik, Kabupaten Tangerang Bakal Tertibkan Tiang Listrik

6 hari lalu

Pengendara melintasi proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga Kabupaten Tangerang yang mangkrak, Senin 29 Mei 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Hasil Pelebaran Jalan Raya Teluknaga Mangkrak Dianggap Tidak Laik, Kabupaten Tangerang Bakal Tertibkan Tiang Listrik

Kepala dinas Kabupaten Tangerang tidak bisa memastikan kapan proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga dilanjutkan dan target tiang listrik ditertibkan.