Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hingga Pertengahan 2024, Warga Manokwari Serahkan 33 Pucuk Senjata Api ke Polisi

image-gnews
Warga sipil kabupaten Manokwari Papua Barat serahkan 2 pucuk senjata api jenis Mouser ke aparat kepolisian setempat. (TEMPO/Hans Arnold Kapisa)
Warga sipil kabupaten Manokwari Papua Barat serahkan 2 pucuk senjata api jenis Mouser ke aparat kepolisian setempat. (TEMPO/Hans Arnold Kapisa)
Iklan

TEMPO.CO, Manokwari - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Manokwari, Papua Barat, Kompol Agustina Sineri, menyebut kesadaran hukum warga sipil atas kepemilikan senjata api mulai nampak di daerah itu. Hal ini diungkapkan Agustina Sineri setelah dua kelompok warga di Manokwari secara sadar dan sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api (senpi) jenis Mouser ke Polresta Manokwari. 

"Ini artinya kesadaran hukum masyarakat sipil Manokwari atas kepemilikan senjata api mulai nampak dan akan terus ditingkatkan," ujar Sineri di Polresta Manokwari, Rabu, 5 Juni 2024.

Sineri mengatakan penyerahan dua pucuk senpi jenis Mouser atas kerja sama timsus Satreskrim Polresta Manokwari yang melakukan pengembangan penyidikan secara persuasif dengan kelompok warga. "Tentu dengan persuasif, timsus melakukan negosiasi damai sehingga warga sipil yang diketahui menyimpan (menguasai) senpi akhirnya sadar, dan bersedia menyerahkan ke aparat kepolisian," ucapnya. 

Kelompok yang menyerahkan dua pucuk senpi jenis Mouser (asli) bukan rakitan tersebut, yakni warga kampung Pami Gunung Distrik Manokwari Utara dan warga kampung Imbesika Distrik Tanah Rubuh.  "Kampung Pami Gunung dan Imbesika merupakan dua kampung yang masih berada dalam wilayah hukum Polresta Manokwari. Tentunya kami sangat mengapresiasi," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agustina Sineri menyebutkan Polresta Manokwari sudah mengamankan sebanyak 33 pucuk senpi dari tangan warga sipil atas kerja sama timsus Satreskrim sepanjang 2024. Kompol Sineri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat sipil di wilayah Kabupaten Manokwari agar mengetahui dampak hukum kepemilikan senpi tanpa izin.

"Ada UU darurat yang bisa menjerat siapa pun warga sipil yang diketahui menguasai senpi tanpa izin, karena berpotensi disalahgunakan hingga mengancam orang lain," tutur Kompol Agustina Sineri. 

Pilihan Editor: Ditunjuk Jadi Jampidum, Asep Nana Mulyana Punya Harta Rp 10,3 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

3 jam lalu

Koalisi partai memaksakan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah.
Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

KPU mengumumkan 41 daerah yang memiliki calon tunggal sehingga akan melawan kotak kosong. Di mana saja daerah dengan kotak kosong dalam Pilkada 2024?


Yordania: Setiap Upaya Israel Usir Warga Palestina ke Wilayah Kami adalah Deklarasi Perang

2 hari lalu

Seorang warga berdiri di dekat kendaraan yang hancur akibat serangan pemukim Israel di desa Jeit, dekat Qalqilya di Tepi Barat yang diduduki Israel 16 Agustus 2024. REUTERS/Raneen Sawafta
Yordania: Setiap Upaya Israel Usir Warga Palestina ke Wilayah Kami adalah Deklarasi Perang

Yordania menyiapkan berkas hukum mengenai serangan Israel ke tempat-tempat suci di wilayah pendudukan Yerusalem


Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

5 hari lalu

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu bersalaman dengan Kuasa Hukum Jokowi - Maaruf Amin usai memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Said Didu Mengkritik soal Pembebasan Lahan PIK 2, Berujung pada Laporan UU ITE

Said Didu dilaporkan melanggar UU ITE soal kritik pembebasan lahan PIK 2 yang berakibat pada penggusuran warga.


Tim Solidaritas Minta Pemerintah Tarik Aparat dari Rempang, Warga Semakin Takut

6 hari lalu

Warga Rempang mendatangi dan mengambil alih pos di Simpang Dapur 6. Pos tersebut berubah fungsi oleh BP Batam jadi posko penjagaan tim terpadu. Foto Istimewa
Tim Solidaritas Minta Pemerintah Tarik Aparat dari Rempang, Warga Semakin Takut

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang juga meminta PSN segera dicabut karena warga tidak menghendaki pembangunan tersebut.


Papua Barat Raih Penghargaan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

6 hari lalu

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri RI, Togap Simangunsong (kanan) Mewakili Menteri Dalam Negeri Kemendagri Menyerahkan Penghargaan Kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere (kiri). di Grand Central Hotel, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau, Sabtu, 31 Agustus 2024. Foto. Istimewa
Papua Barat Raih Penghargaan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Pj Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP, menerima penghargaan atas dukungan pemerintah provinsi dalam gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih tahun 2024.


Pj Gubernur Ali Baham Hadiri Sosialisasi KPU Papua Barat

7 hari lalu

Foto bersama Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, saat sosialisasi dan bimbingan teknis pendaftaran pasangan calon Gubernur Papua Barat dan Wakil Gubernur dalam pemilihan serentak tahun 2024 di Manokwari, Sabtu, 24 Agustus 2024. Dok. Pemprov Papua Barat
Pj Gubernur Ali Baham Hadiri Sosialisasi KPU Papua Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Umum Serentak tahun 2024


Alasan KPU Manokwari Perpanjang Waktu Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

9 hari lalu

Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkab dan komisioner KPU Manokwari saat menyatakan penutupan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Manokwari, di Kantor KPU Manokwari, Jumat (30/8/2024) dini hari. ANTARA/Ali Nur Ichsan
Alasan KPU Manokwari Perpanjang Waktu Pendaftaran Paslon Pilkada 2024

KPU membuka opsi perpanjangan pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024 selama tiga hari.


Pj. Gubernur Papua Barat di Acara Fordasi 2024: Ikatan Spiritual Memperkuat Bangsa

11 hari lalu

Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere (kanan) berfoto bersama saat Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (FORDASI) 2024, berfoto bersama di Yogyakarta, 29 Agustus 2024. Dok. Pemprov Papua Barat
Pj. Gubernur Papua Barat di Acara Fordasi 2024: Ikatan Spiritual Memperkuat Bangsa

Papua Barat mempunyai kandungan yang sangat kaya akan potensi hayati berupa kopi dan kakao berkualitas tinggi.


Terkini: Faisal Basri Sebut untuk Bayar Bunga Utang Harus Berutang Lagi, PBNU Berencana Beli Lahan 100 Hektare di IKN

16 hari lalu

Ekonom Senior INDEF Faisal Basri (kiri) dan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk Membongkar Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Jakarta, Rabu 26 Juni 2024. Pada diskusi tersebut Faisal Basri mengungkapkan dampak dari turunnya nilai tukar rupiah yang kini menjadi Rp16.400 per dolar AS yang akan mengakibatkan kenaikan harga pangan hingga Bahan Bakar Minyak (BBM). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini: Faisal Basri Sebut untuk Bayar Bunga Utang Harus Berutang Lagi, PBNU Berencana Beli Lahan 100 Hektare di IKN

Ekonom senior Faisal Basri mengungkapkan dalam RAPBN 2025 pemerintah menghadapi defisit keseimbangan primer yang memaksa negara terus berutang.


Dukun di Tangerang Selatan yang Miliki Senjata Api, Amunisi, dan Granat Dituntut 2 Tahun Penjara

18 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Dukun di Tangerang Selatan yang Miliki Senjata Api, Amunisi, dan Granat Dituntut 2 Tahun Penjara

Heryadi, warga Tangerang Selatan yang menyimpan senjata api hingga granat di rumahnya dituntut dua tahun penjara.