TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, mengatakan visi perbaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi suatu kewajiban yang perlu dibahas dalam proses penyaringan calon pimpinan atau Capim KPK periode 2024-2029. "Visi perbaikan KPK menjadi isu utama yang dibahas, bukan malah menanyakan pengetahuan teknis atas penyidikan dan penuntutan," kata Praswad Nugraha dalam keterangan tertulis pada Rabu, 31 Juli 2024.
Dia berkata pimpinan KPK berada di level kebijakan dan perlawanan terhadap segala intervensi kekuasaan yang mengancam pemberantasan korupsi. Menurut dia, perlu untuk diketahui bahwa di KPK sudah lengkap segala kapasitas dan staf dalam proses penanganan perkara.
Saat ini yang dibutuhkan KPK adalah integritas dan keberanian pimpinan dalam mengembalikan indepedensi KPK. "Semua rangkaian tes harus berfokus pada hal tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan IM57+ Institute tidak optimis melihat orang bermasalah, seperti Nurul Ghufron dapat masuk dalam kandidat yang lulus administrasi. Padahal, apabila melihat sepak terjangnya sudah jelas merupakan pimpinan bermasalah.
Untuk itu, kata dia, fokus ini harus jadi prioritas panitia seleksi atau pansel KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik. Pimpinan KPK terpilih harus sosok yang bersih rekam jejaknya dan independen secara paripurna dari intervensi agar KPK tidak menjadi proxy war kekuasaan.
Hari ini, ratusan orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Rabu 31 Juli 2024. Ratusan orang itu sebelumnya sudah dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi.
"Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes tertulis," kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh di gedung Setneg, Jakarta Pusat.
Tes tulis ini diikuti oleh 236 pendaftar calon pimpinan KPK dan 148 calon anggota Dewas KPK.
Tes tertulis dibagi dua sesi. Capim KPK akan mengikuti tes mulai pukul 07.30 hingga 11.00 WIB. Sementara tes tertulis bagi calon anggota Dewas KPK akan dimulai pada pukul 12.30 hingga 16.00 WIB.
HENDRIK YAPUTRA berkontribusi dalam artikel ini