Benny menyebut, acara di Sulawesi Utara tersebut sudah dia sampaikan kepada penyidik Dittipidum saat pemberian klarifikasi yang pertama. Bahkan, sebelum dirinya mendapatkan undangan pemeriksaan kedua.
Benny lantas memastikan akan hadir dalam penyampaian klarifikasi pada Senin, 5 Agustus 2024.
Pada pemeriksaan pertama Benny di Bareskrim Polri, pada Senin kemarin, hanya seputar tugas pokok, kemudian kegiatan-kegiatan Benny, sampai rapat terbatas dan lain sebagainya.
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kami juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kami akan mengundang kembali tanggal 1 itu," kata Djuhandani.
Djuhandhani membenarkan pada pemeriksaan kemarin penyidik menanyakan 22 pertanyaan, namun pertanyaan itu masih bersifat umum dan belum masuk materi.
"Pertanyaan itukan dari kondisi dia, kemudian pribadi itu kan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia," katanya.
Benny Rhamdani diperiksa polisi usai pernyataannya yang menyinggung sosok T dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024. Dalam sambutannya, Benny menyebut T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
ADE RIDWAN | ANTARA
Pilihan Editor: Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI DSH Tersangka Kasus Penipuan Kredit Fiktif Rp 55 Miliar