Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

image-gnews
Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Terungkapnya skandal katrol nilai rapor membuat sembilan pegawai Dinas Pendidikan Kota Depok terancam dipecat. Skandal ini mengakibatkan 51 calon peserta didik (CPD) asal SMPN 19 Depok dianulir penerimaaannya dari SMA negeri

Kepala Dinas Pendidilan Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah menyebut dari sembilan orang yang terancam dipecat, di antaranya ada seorang kepala sekolah dan tiga guru honorer.

Chaerijah mengatakan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud telah memberikan rekomendasi hukuman terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam skandal ini. Ada sanksi ringan, berat, dan ada yang harus diberhentikan.

Dinas Pendidikan Kota Depok telah menyerahkan nama-nama pegawai yang diduga terlibat skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok ke Inspektorat Daerah dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). “Jadi nanti yang memberikan sanksi atau hukuman BKPSDM," kata Chaerijah, Jumat, 2 Agustus 2024.

Sebelumnya, sebanyak 51 siswa SMP Negeri 19 Depok yang telah diterima di beberapa SMA Negeri di Depok dibatalkan penerimaannya setelah terbukti melakukan manipulasi nilai rapor dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur prestasi. Nilai rapor para siswa tersebut diubah pihak sekolah demi memenuhi syarat masuk ke sekolah negeri lewat jalur prestasi. Dinas Pendidikan Jawa Barat menganulir penerimaan mereka.

Kepala SMP Negeri 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui penerimaan 51 siswa lulusan sekolahnya di sejumlah SMA Negeri dianulir karena nilai rapornya dikatrol agar masuk jalur prestasi PPDB 2024. Pihak sekolah pun siap menerima segala konsekuensi.

"Betul, untuk yang 51 itu dianulir ya," kata Eveline saat dikonfirmasi di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024.

Kendati demikian, Chaerijah memastikan 51 CPD asal SMPN 19 Depok yang dianulir penerimaannya di SMA Negeri kini sudah bersekolah.

"Alhamdulillah sudah sekolah semua, karena kita punya kewajiban mencari sekolah kalau belum dapat, tapi alhamdulillah sudah," ucap Chaerijah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa Temukan 50 Rapor Palsu

Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok Muhammad Arief Ubaidillah menerangkan pada Rabu, 31 Juli 2024 meminta keterangan dari 3 saksi perihal penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi dokumen persyaratan PPDB tingkat SMA di Kota Depok.

Dari pemeriksaan, tim jaksa penyelidik telah menemukan 50 dokumen rapor palsu yang diduga digunakan dalam proses PPDB beberapa waktu lalu.

Arief mengatakan pihaknya juga mendapatkan informasi keterangan siapa saja yang terlibat dan di mana pelaksanaan manipulasi dokumen persyaratan PPDB tingkat SMA di Depok. "Ya, sudah ada pengakuan terkait cara dan lokasi dari pihak-pihak tersebut," katanya Kamis, 1 Agustus 2024.

Manipulasi dokumen untuk katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok ada yang dilakukan di sekolah dan di rumah.

Sedangkan modus operandinya adalah menggunakan sarana les, yakni guru yang terlibat mengumpulkan siswa dan membantu mereka mendaftar ke SMA.

"Detailnya belum dapat kami sampaikan. Tentu akan dihubungkan dengan fakta dan bukti lainnya, sehingga nanti akan disimpulkan apakah ditemukan peristiwa pidana, khususnya tidak pidana korupsi dalam penyelidikan ini," ucap Arief.

Pilihan Editor: Cerita Ibu Pelajar di Medan yang Tewas Diduga Dianiaya Anggota TNI karena Lihat Tawuran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

2 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.


Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Alasan Kejaksaan Tak Terapkan Restorative Justice di Kasus Landak Jawa

Kejaksaan Agung menjelaskan mengapa tidak menggunakan restorative justice di kasus Nyoman Sukena yang ditangkap karena memelihara landak Jawa.


Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

4 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau Pemalakan. yesweekly.com
Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

.Dua pemuda itu mengancam pemilik warung Madura Gang Masjid At-Taqwa, Cipayung Depok untuk menyerahkan HP-nya.


Calon Pimpinan KPK 2024-2029 Didominasi Aparat Penegak Hukum

4 hari lalu

Calon Pimpinan KPK 2024-2029 Didominasi Aparat Penegak Hukum

Bagaimana kondisi pemberantasan korupsi ke depan jika calon pimpinan KPK lebih banyak berasal dari kepolisian dan kejaksaan?


Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

4 hari lalu

Petugas mengevakuasi jasad bayi perempuan yang ditemukan membusuk di pinggir jalan Gang Swadaya RT. 01/09 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

Warga Tapos Depok mengira bungkusan dalam tas itu sampah. Gang tersebut jalan pintas menuju Tol Cimanggis dan Kelurahan Jatijajar.


Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

4 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

6 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

7 hari lalu

Sandi Butar Butar, Personel Pemadam Kebakaran dari Unit Pelaksana Teknis Cimanggis Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok saat ditemui di kantornya, Senin, 22 Juli 2024. Dia viral setelah video room tour-nya yang mengeluhkan fasilitas pemadam kebakaran untuk bertugas. Tempo/M. Faiz Zaki
Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

Personel Damkar Depok, Sandi Butar Butar, menyerahkan 60 dokumen saat melaporkan dugaan korupsi di instansinya ke Kejaksaan Negeri Depok


Ratusan Warga Desa Berjo Datangi Kejari Karanganyar, Desak Tersangka Korupsi BUMDes Segera Diadili

7 hari lalu

Sejumlah warga Desa Berjo meletakkan karangan bunga di depan kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. Itu sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ratusan Warga Desa Berjo Datangi Kejari Karanganyar, Desak Tersangka Korupsi BUMDes Segera Diadili

Ratusan warga Desa Berjo membawa puluhan karangan bunga sebagai dukungan ke kejaksaan untuk mengusut korupsi BUMDes sebesar Rp 5,7 miliar.


Sandi Juru Padam Laporkan Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan

7 hari lalu

Juru padam Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok ke Kejari, Senin, 9 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sandi Juru Padam Laporkan Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan

Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara laporkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok ke Kejaksaan.