TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyandera dan membunuh pilot helikopter milik PT. Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning (50 tahun). Insiden ini terjadi di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Satgas Damai Cartenz mengatakan peristiwa ini bermula saat helikopter jenis IWN, MD.500 ER PK yang dipiloti oleh Conning, pilot berkebangsaan Selandia Bari, lepas landas dari Bandara Mosez Kilangin Timika pada pukul 09:30 WIT dengan tujuan Distrik Alama.
Helikopter tersebut membawa enam penumpang, termasuk empat tenaga kesehatan (nakes), satu bayi, dan satu anak.
Saat tiba di Distrik Alama sekitar pukul 10:00 WIT, helikopter langsung dihadang oleh TPNPB-OPM.
Menurut keterangan Kombes Bayu Suseno, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, "Ketika helikopter mendarat, pilot dan penumpang langsung dihadang oleh KKB. Saat itu juga, pilot Glen Malcolm Conning langsung dibunuh oleh KKB," katanya dalam keterangan yang dikutip, Selasa, 6 Agustus 2024. KKB atau Kelompok Kriminal Bersenjata adalah ssbutan polisi untuk TPNPB.
Menurut Bayi Suseno, TPNPB yang merupakan bagian dari Organisasi Papua Merdeka, membakar helikopter tersebut bersama jenazah pilot di dalamnya.
"Kronologi kejadian berawal ketika helikopter tiba di Distrik Alama dan dicegat oleh KKB bersenjata api. Pilot dan penumpang diturunkan dari helikopter dan dikumpulkan di lapangan sekitar lokasi pendaratan. Setelah itu, KKB langsung membunuh pilot," ujar Bayu Suseno.
Sementara itu, identitas penumpang yang selamat sesuai dengan manifest dan informasi dari lapangan adalah:
1. Koraliak Gwijangge (Dewasa)
2. Demianus Pakage (Dewasa)
3. Naomi Kambu (Dewasa)
4. Hasmaya (Dewasa)
5. Ferni (Anak)
6. Hafidan (Anak)
"Seluruh penumpang dalam keadaan selamat karena mereka merupakan warga setempat," jelas Bayu
Sementara, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Barat atau TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan, tewasnya pilot helikopter asal Selandia Baru bernama Glen Malcolm Conning, bukan tanggung jawab mereka. Sebab, TPNPB sudah menyatakan larangan penerbangan sipil di wilayah perang.
"Jadi yang tanggung jawab bukan kami, ya TNI Polri Indonesia. Kami tidak peduli karena kami sudah umumkan setiap saat," kata Sebby kepada Tempo saat dihubungi Senin malam, 5 Agustus 2024.
Pilihan Editor: Pilot Selandia Baru Tewas, TPNPB-OPM Sebut Tanggung Jawab TNI dan Polri