Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Brigjen Hendra Kurniawan Bebas, Ini Sederet Perwira Polri yang Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

image-gnews
Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpidana hukuman penjara seumur hidup Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Brigjen Hendra Kurniawan, salah satu perwira tinggi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo telah dinyatakan bebas bersyarat. Keputusan tersebut menandai babak baru penanganan kasus Ferdy Sambo yang menghebohkan publik pada 2022 silam. 

“Warga binaan atas nama Hendra Kurniawan mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-468.PK.05.09 tahun 2024,” kata Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 5 Agustus 2024. 

Tidak hanya Hendra, kasus Sambo juga menyeret sejumlah perwira tinggi Polri lainnya. Kasus ini pun menjadi sorotan karena berbagai kejanggalan penanganan kasus kematian Brigadir J. Berikut daftar Perwira Tinggi yang terlibat dalam kasus Sambo. 

Irjen Ferdy Sambo 

Mantan Kadiv Propam Polri ini merupakan otak dari pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Peristiwa ini terjadi di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta. Ferdy Sambo menunjuk Richard Eliezer (ajudannya) sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J sampai meninggal dunia. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Sambo hukuman mati dalam sidang yang digelar pada 13 Februari 2023. Tapi setelah mengajukan kasasi, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Sambo dengan mengubah hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. 

Brigjen Hendra Kurniawan 

Brigjen Hendra Kurniawan adalah mantan Karo Paminal Polri yang berperan menghilangkan bukti berupa rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Sambo. Ia juga dinilai tidak profesional karena disebut melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga korban untuk tak membuka peti jenazah Brigadir J.

Atas perbuatannya, Hendra sebelumnya divonis 3 tahun dengan denda Rp 27 juta karena terbukti bersalah dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Tapi kini dia telah bebas bersyarat.

Brigjen Benny Ali

Brigjen Pol Benny Ali adalah mantan Kepala Biro (Karo) Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Saat ini ia dimutasi menjadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Dalam kasus Sambo, dia berperan memaksa adik dari Brigadir J, Bripda LL, untuk menandatangani surat persetujuan permohonan autopsi. Belakangan diketahui bahwa autopsi itu menyalahi prosedur karena telah dilakukan sebelum surat tersebut ditandatangani oleh keluarga.

Kombes Agus Nurpatria

Kombes Agus Nurpatria dipecat tidak dengan hormat atau PTDH dari anggota Polri. Ia dinilai tidak profesional karena menghalangi penyidikan pada kasus pembunuhan Brigadir J. Agus mengaku mendapatkan arahan dari Ferdy Sambo untuk memproses kasus kematian Brigadir J sesuai dengan kejadian di TKP Duren tiga. Dia juga mendapatkan perintah dari Kurniawan untuk mengecek dan membersihkan kamera pemantau (CCTV) yang merekam semua kejadian di sekitar kompleks tempat tinggal Sambo. 

AKBP Arif Rachman

Eks Wakil Kepala Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Polri Arif Rachman Arifin dituntut dengan hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan pada 27 Januari 2023. Jaksa menilai Arif tahu betul bukti sistem elektronik yang ada kaitannya terbunuhnya Yosua sangat berguna untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi. Selain itu, Arif semestinya melakukan tindakan mengamankan barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik.

Kompol Baiquni Wibowo

Baiquni merupakan mantan personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Selain itu, dia merupakan nggota Tim Intelijen II Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo. Baiquni berperan menyimpan dan merusak rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo. Karena perannya itu, Kompol Baiquni Wibowo diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari Polri. 

Kompol Chuck Putranto

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kompol Chuck Putranto merupakan anggota PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Chuck merupakan salah satu orang yang bertemu dengan Sambo di ruang pemeriksaan Biro Provost pada Jumat malam, 8 Juli 2022. Setelah menjalani masa hukuman satu tahun penjara, Chuck resmi bebas pada Juni 2023 lalu. Selain bebas, Chuck juga batal dipecat dari Polri. 

Kombes Budhi Herdi Susianto

Kombes Budhi Herdi Susianto adalah mantan Kapolres Jakarta Selatan. Jabatannya runtuh karena termakan skenario palsu Ferdy Sambo. Dialah yang mengumumkan kepada khalayak ajudan Ferdy Sambo itu tewas karena baku tembak. Dalam konferensi pers pengumuman pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J pada 11 Juli 2022, Budhi Herdi menyebut penyebab tewasnya adalah akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer.

Karena kelalaiannya, Budhi dicopot pada Kamis, 21 Juli 2022 dan kemudian ditempatkan sebagai Pamen Yanma Polri. Tapi kini dia mendapat jabatan baru yaitu Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri.

Kombes Murbani Budi Pitono

Kombes Murbani Budi Pitono adalah eks Kabag Renmin Divpropam. murbani dianggap tak profesional menangani kasus pembunuhan Brigadir J, sehingga mendapatkan sanksi demosi satu tahun dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Tapi kini dia mendapat jabatan baru sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. 

Kombes Susanto Haris

Kombes Susanto Haris mendapatkan jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK.II Bareskrim Polri. Sebelum didemosi karena kasus Ferdy Sambo, Susanto menjabat sebagai Kepala Bagian Penegakan Hukum Biro Provos Divisi Propam Polri. Susanto merupakan senior Ferdy Sambo di Akpol meski secara kepangkatan Ferdy Sambo lebih tinggi. 

Dalam kesaksiannya, ia mengutarakan kekecewaannya terhadap Sambo.  Ia bahkan menyebut Ferdy sebagai Jenderal pembohong dan tega menghancurkan karier bawahannya.

Kombes Denny Setia Nugraha Nasution

Dalam kasus Ferdy Sambo, Denny terlibat menangani kamera pengawas atau CCTV. Dia adalah pihak yang pertama kali memberitahu Brigjen Hendra Kurniawan. Karena keterlibatannya itu, Denny didemosi dari jabatannya sebagai Sesro Panimal Propam Polri. Kini Kombes Denny Setia Nugraha Nasution mendapat jabatan baru sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. 

AKBP Handik Zusen

Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Handik Zusen ialah salah satu penyokong skenario Ferdy Sambo, yang mengatakan bahwa jejak selongsong peluru di tempat kejadian perkara Duren Tiga sudah direkayasa oleh anak buah Ferdy Sambo. Handik diduga mengatur jumlah selongsong peluru untuk memberi kesan adanya baku tembak di rumah dinas Sambo.

Atas perannya itu, Handik didemosi dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022. Tapi kini dia mendapatkan jabatan baru sebagai Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

RIZKI DEWI AYU | TIM TEMPO

Pilihan Editor: KKB Bunuh Pilot Selandia Baru, Bagaimana Nasib Pilot Susi Air?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

13 jam lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

15 jam lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

1 hari lalu

Pekerja menyelesaikan bangunan sarana dan prasarana venue Pekan Olahraga Nasional (PON) cabor panjat tebing di komplek Stadion Harapan Bangsa (SHB), Banda Aceh, Aceh, Kamis 15 Agustus 2024. Pembangunan venue panjat tebing telah mencapai 70 persen lebih yang ditargetkan tuntas pada awal September mendatang. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

Polri dan Kejaksaan Agung masih menelusuri bentuk penyelewengan anggaran PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.


Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

2 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.


Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

2 hari lalu

Tim cabang olahraga (cabor) x-rugby Aceh berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Empat atlet dari tim x-rugby tersebut merupakan personel Polri. Foto: Bidhumas Polda Aceh
Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

Empat atlet yang berperan dalam kemenangan tim putra Aceh cabor Rugby X di ajang PON 2024 merupakan personel Podla Aceh.


Pernah Terjadi Ledakan Bom BEJ 24 Tahun Lalu, IHSG Langsung Goyang

3 hari lalu

Kerumunan orang setelah terjadinya ledakan bom di lantai dasar ruang parkir Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jakarta, 13 September 2000. DOK.TEMPO/ Awaluddin R
Pernah Terjadi Ledakan Bom BEJ 24 Tahun Lalu, IHSG Langsung Goyang

Teror bom terjadi di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ). Simak kilas balik peristiwa bom BEJ 24 tahun lalu.


KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

3 hari lalu

Aksi meniti slackline saat mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup gelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berdampak pada perusakan lingkungan di Bandung, Senin, 26 Oktober 2020.  Mereka melakukan kampanye di persimpangan jalan dan pembentangan spanduk di flyover Pasupati. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

ICEL menilai Permen LHK Nomor 1 Tahun 2024 harus diselaraskan dengan beleid sejenis yang sudah ada. Mereka menunggu komitmen sejenis dari Polri


Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.


Polri Apresiasi Anggotanya yang Sudah Berhasil Raih Medali di PON 2024

3 hari lalu

Peraih medali emas judo nomor -90 kilogram putra PON 2024 Aceh-Sumatera Utara 2024, I Kadek Pasek Karisna. (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Polri Apresiasi Anggotanya yang Sudah Berhasil Raih Medali di PON 2024

Polri mengapresiasi prestasi anggota mereka yang tengah berlaga dan berhasil meraih medali di PON 2024.


Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

4 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada Pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada 12 September 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia berada dalam fase penting pada akhir tahun ini, salah satunya transisi pemerintah.