Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gadungan Kuras Harta Warisan Milik Taruna Akmil, Mengaku Anak Jenderal dan Staf Ahli di Imigrasi

image-gnews
Barang bukti yang digunakan polisi gadungan di Depok dengan tersangka Yoga Pramata untuk mengelabui korban. Foto : Istimewa
Barang bukti yang digunakan polisi gadungan di Depok dengan tersangka Yoga Pramata untuk mengelabui korban. Foto : Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain mengaku sebagai polisi, Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama juga mengaku-aku sebagai anak jenderal dan stag di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Aksinya sebagai polisi gadungan berhasil menguras harta benda warisan milik AH, seorang taruna akademi militer (Akmil) di Depok. AH adalah anak eks dandim, kedua orang tuanya sudah meninggal.

Oleh AH, karena sudah kadung percaya, menitipkan harta warisannya kepada Yoga, selama dia mengikuti pendidikan militer di Akmil Magelang.

Yoga kemudian membuat surat kehilangan kartu tanda anggota (KTA) Polri atas nama Yoga Pratama untuk memuluskan aksinya menguras rekening orang tua korban.

Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang membacakan dakwaan perkara tersebut, Alfa Dera, Kamis, 8 Agustus 2024.

"Ternyata dia buat keterangan (kehilangan KTA) Polri itu tujuannya untuk memindahkan rekening-rekening (korban), biar kalau ke bank berdasarkan alat bukti dan lainnya, kan dia sudah buat satu kartu keluarga, lebih memudahkan," ungkap Alfa Dera.

Barang bukti yang digunakan polisi gadungan di Depok dengan tersangka Yoga Pramata untuk mengelabui korban. Foto : Istimewa

Jaksa yang menuntut mati Altafasalya Ardnika Basya, pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Naufal Zidan itu juga mengatakan demi memuluskan niat jahatnya itu pun pelaku yang sebelumnya mengaku sebagai staf ahli di Ditjen Imigrasi dan anak jenderal polisi. Dan pernah beberapa kali menyewa voorijder.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk mengenalkan diri dan meyakinkan kekeluarga korban bahwa pelaku anak jenderal polisi, ini berdasarkan keterangan fakta persidangan dari saksi-saksi. Bahkan berdasarka fakta persidangan pelaku mengaku dan mengenalkan dia anak jenderal yang tugas di Lemhanas," kata Alfa Dera.

Alfa Dera menjelaskan agar lebih meyakinkan sebagai anak jenderal, pelaku juga pernah membawa mobil Innova putih berstrobo dan datang ke keluarga korban.

"Berdasarkan hasil dari barang bukti di persidangan, barang bukti yang disita berupa handphone ditemukan sebuah dokumen permintaan bantuan voorijder bahwa dia merupakan anak jenderal," jelas Alfa Dera.

Saat ini, Alfa Dera menegaskan, Yoga sedang menjalani peradilan di Pengadilan Negeri Depok dan menjalani sidang perdana pada Senin, 29 Juli 2024.

Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Pada persidangan pun JPU sudah menghadirkan 5 saksi berikut saksi korban yang didatangkan dari Magelang pada persidangan sebelumnya, karena korban masih pendidikan," ucap Alfa Dera.

Pilihan Editor: Polisi Gadungan di Depok Mengaku Anak Brigjen Kuras Harta Benda Taruna Akmil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wali Kota Depok Resmikan Alun-alun Wilayah Barat Senilai Rp58 Miliar, Ini Fasilitasnya

5 jam lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan OPD saat meresmikan Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Depok wilayah Barat di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Resmikan Alun-alun Wilayah Barat Senilai Rp58 Miliar, Ini Fasilitasnya

Pemerintah Kota Depok meresmikan Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Depok wilayah Barat di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari senilai Rp58 miliar


Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

1 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Barat dari KIM Dedi Mulyadi saat menghadiri tasyakuran pelantikan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Gerry Wahyu Riyanto di Kecamatan Tapos, Depok, Selasa malam, 3 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

Dedi Mulyadi membeberkan sejumlah permasalahan di Depok saat KDM Menyapa di Lapangan BFC Kampung Banjaran Pucung, RT 02/05 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Rabu malam, 18 September 2024.


KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih


Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

Sindikat jual beli bayi di Depok menyasar ibu-ibu yang masih mengandung. Bayi kemudian ditawar dengan harga Rp 45 juta.


Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.


Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

8 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau Pemalakan. yesweekly.com
Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

.Dua pemuda itu mengancam pemilik warung Madura Gang Masjid At-Taqwa, Cipayung Depok untuk menyerahkan HP-nya.


Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

8 hari lalu

Petugas mengevakuasi jasad bayi perempuan yang ditemukan membusuk di pinggir jalan Gang Swadaya RT. 01/09 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

Warga Tapos Depok mengira bungkusan dalam tas itu sampah. Gang tersebut jalan pintas menuju Tol Cimanggis dan Kelurahan Jatijajar.


Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

8 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

10 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

10 hari lalu

Sandi Butar Butar, Personel Pemadam Kebakaran dari Unit Pelaksana Teknis Cimanggis Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok saat ditemui di kantornya, Senin, 22 Juli 2024. Dia viral setelah video room tour-nya yang mengeluhkan fasilitas pemadam kebakaran untuk bertugas. Tempo/M. Faiz Zaki
Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

Personel Damkar Depok, Sandi Butar Butar, menyerahkan 60 dokumen saat melaporkan dugaan korupsi di instansinya ke Kejaksaan Negeri Depok