TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkonba) Polda Metro Jaya musnahkan ratusan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi yang disita selama Operasi Nila Jaya 2024. Operasi tersebut berlangsung sejak 3 hingga 17 Juli 2024.
Sebanyak 164,98 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 17.905 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 8 Agustus 2024. Brang bukti tersebut didapatkan dari penangkapan 480 tersangka yang terdiri dari 267 pengedar dan 213 pemakai yang telah ditahan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Donald P Simanjuntak mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah mendapat penetapan pemusnahan dari pengadilan. “Selanjutnya, akan dimusnahkan dengan insinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto,” ujar Kombes Donald P Simanjuntak dikutip laman Divhumas Polri, Jumat, 9 Agustus 2024.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan kemarin, kata Donald, merupakan barang bukti yang disita dari hasil Operasi Nila Jaya 2024 dan pengungkapan kasus narkoba selama periode Juli 2024 oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran. “Total kasus berjumlah 368. Dari 50 orang target operasi yang ditentukan berhasil ditangkap 50 tersangka TO atau capaian 100 persen,” tutur dia.
Donald mengungkap, barang bukti yang berhasil disita dari Operasi Nila Jaya 2024 sebanyak 183,2 kg sabu, 129,26 kg ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 butir obat baya, dan 7,2 kg tembakau sintetis. Selain itu, polisi juga mengamankan satu pucuk Revolver dan 15 butir peluru.
Pada kesempatan itu, Donald menyampaikan asumsinya. Apabila barang bukti yang diamankan ini sempat beredar, maka dapat mengancam ratusan ribu nyawa. “Jika sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat dapat merusak kurang lebih 958.985 orang atau jiwa,” ujarnya.
Pilihan Editor: Kasus Video Syur Audrey Davis, Polisi Masih Buru Orang Pertama yang Menyebarkan