Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Motif Kasus Suami Bunuh Istri di Cimahi, Polisi: Cemburu Baca Pesan Mesra di Ponsel

image-gnews
Sahir, tersangka pembunuhan istri saat dihadirkan di Polres Cimahi, Jawa Barat, Rabu 14 Agustus 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Sahir, tersangka pembunuhan istri saat dihadirkan di Polres Cimahi, Jawa Barat, Rabu 14 Agustus 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Cimahi mengungkap motif suami bunuh istri dan membiarkan jasadnya membusuk selama 7 hari terbungkus karung dan plastik. Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, suami korban, Sahir, 24, membunuh istrinya, Zakilah Indri Winata, 21, karena cemburu. 

Tri mengatakan, Sahir emosi setelah membaca pesan mesra dari seorang pria di ponsel Zakilah. Mereka lantas cekcok hingga Sahir mencekik istrinya.

"Pelaku mengakui perbuatan keji itu karena ketersinggungan dan merasa cemburu terhadap istrinya. Pelaku sempat membaca dan melihat ada pesan dari seseorang sehingga pelaku ribut, mulai tidak terkontrol emosinya, kemudian melakukan tindakan keji," kata Tri di Cimahi, Kamis, 15 Agustus 2024, seperti dilansir dari Antara.

Usai membunuh istrinya, Sahir membungkus korban dengan plastik. Jasad Zakilah dibiarkan tergeletak selama satu minggu di dalam kamarnya hingga ditemukan oleh polisi pada Selasa, 13 Agustus 2024.

"Korban itu dibekap, dicekik sampai dengan lemas, kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibungkus dengan plastik sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal," kata dia.

Untuk menyamarkan bau busuk dari jasad korban pembunuhan itu, Sahir menaburkan bubuk kopi dan pewangi pakaian. "Posisinya sudah siap paket ya, sudah dibungkus, sudah diikat, sudah dikasih cairan pewangi pakaian, sudah dikasih kopi supaya tidak bau," kata Tri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Sahir sempat berencana membuang jasad istrinya yang sudah membusuk beberapa hari di dalam kamarnya. "Pelaku ini mencari celah untuk bisa ada waktu, ada waktu yang tepat untuk bisa mengambil jenazah ini yang sudah dibungkus ini keluar, kemudian dibuang ke suatu tempat," kata Kapolres.

Namun Sahir tidak sempat membuang jasad Zakilah karena warga sekitar curiga dengan bau busuk dari rumahnya.  Warga lantas melaporkan bau busuk itu ke polisi, yang kemudian menemukan mayat Zakilah dari kamar Sahir.

"Mungkin kalau tidak segera ditemukan atau tidak segera diketahui, mungkin saja pelaku ini akan segera membuang," kata Tri.

Tersangka kasus suami bunuh istri di Cimahi, Jawa Barat itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Pilihan Editor: Cerita Pengacara Jadi Kuasa Terpidana Kasus Vina dan Eky, Ditawari Perkara Viral oleh Penyidik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

3 jam lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Polrestabes Palembang beberkan peranan 4 remaja dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP.


Ruri Repvblik Alami Kecelakaan Tunggal, Istri Kabarkan Kondisi Saat Ini

11 jam lalu

Ruri Repvblik mengunggah foto bersama istrinya,   Chisa Anne sebelum melakukan turing. Foto: Instagram.
Ruri Repvblik Alami Kecelakaan Tunggal, Istri Kabarkan Kondisi Saat Ini

Istri Ruri Repvblik mengabarkan kondisi terkini suaminya setelah mengalami kecelakaan tunggal di Cimahi, Jawa Barat.


20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

18 jam lalu

Beberapa peserta Koferensi Human Rigth ke 7 mengunjungi Museum Munir di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Kota Malang pada Rabu 28 Agustus 2024. Museum ini berisikan foto-foto, sejarah perjuangan dan kisah kematian Munir. TEMPO/Fachri Hamzah
20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

Komnas HAM mengungkapkan perkembangan penyelidikan peristiwa pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang terjadi 20 tahun silam.


Cerita Mendiang Aktivis HAM Munir dan Ayam Jago Pelung Peliharaannya

21 jam lalu

Munir dengan ayam pelung kesayangannya yang diberi nama Jhonny, 2 April 2002. DOK/TEMPO/Abdi Purmono
Cerita Mendiang Aktivis HAM Munir dan Ayam Jago Pelung Peliharaannya

Di samping gigih melawan ketidakadilan, mendiang aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib ternyata amat menyukai ayam jago pelung.


MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

21 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

KY merespons MA yang menunggu proses kasasi untuk membentuk Mahkamah Kehormatan Hakim terhadap usulan pemberhentian hakim yang membebaskan Ronald Tannur.


MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

1 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

MA menyatakan telah menerima kasasi yang diajukan oleh jaksa terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.


Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

1 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

Mahkamah Agung menyatakan belum akan membentuk Majelis Kehoramatan Hakim untuk mengadili tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur.


Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

2 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

Tiga bocah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang ikut berbaur saat penemuan jasad korban, seolah tak berdosa.


4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

2 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

Polisi menangkap empat bocah tersangka pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang. Mereka sempat ikut yasinan di rumah korban.


20 Tahun Kasus Munir, Komnas HAM Didesak Percepat Penyelidikan Pro Justitia Cari Dalang Pembunuhan

2 hari lalu

Penulis Buku Mencintai Munir yang juga istri dari aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati menunjukan Buku Mencintai Munir saat peluncurannya di Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Buku Mencintai Munir merupakan rekaman tentang jalan hidup Suciwati bersama Munir hingga perjuangan Suciwati dalam menguak tabir pembunuhan suaminya serta kegigihan almarhum Munir dalam memperjuangkan penegakan prinsip HAM di Indonesia. ANTARA/Hafidz Mubarak A
20 Tahun Kasus Munir, Komnas HAM Didesak Percepat Penyelidikan Pro Justitia Cari Dalang Pembunuhan

Pada 7 September 2024 ini, kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib berusia 20 tahun. Hingga kini dalang pembunuhan tak terungkap.