Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru SD di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan Murid

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri menetapkan seorang guru, pria berinisial LB, 49 tahun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) berinisial NHP, 8 tahun, di Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Pria itu diketahui juga merupakan guru korban.

Kepala Kepolisian Resor Wonogiri Ajun Komisaris Besar Polisi Jarot melalui Kasi Humas, Ajun Komisaris Polisi Anom Prabowo mengkonfirmasi hal itu. 

"Ditetapkannya status tersangka atas LB tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonogiri," katanya, Ahad, 18 Agustus 2024.

Anom menjelaskan kasus itu terkuak dari laporan orang tua korban yang melaporkan LB ke Polres Wonogiri, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

"Kejadian ini awalnya diketahui oleh ibu korban, usai korban mengadukan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh gurunya," ujar dia kepada wartawan, Minggu, 18 Agustus 2024.

Mengetahui anaknya jadi korban dugaan pencabulan, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri. Menurut keterangan, pelaku telah melakukan aksinya sejak Januari 2024 sampai yang kali terakhir dilakukan pada 8 Agustus 2024.

Berdasarkan penyidikan, pelaku LB yang merupakan warga Kelurahan Giriwono, Wonogiri itu mencabuli korban di dalam ruang kelas di SD di Kecamatan Manyaran. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri juga sudah mengantongi alat bukti berupa "Visum et Repertum" terhadap NHP yang dilakukan tim medis. 

"Sementara untuk adanya kemungkinan korban lain, masih kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan kami mengimbau kepada orang tua apabila anaknya mengalami kejadian serupa agar melaporkan ke pihak Kepolisian," ucap dia.

Anom menambahkan, untuk modus, sebelum melakukan pencabulan pelaku memberikan iming-iming sejumlah uang kepada korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 (1) Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun (penjara).

"Pelaku saat ini telah kami amankan di Polres Wonogiri guna proses hukum lebih lanjut. Dan untuk korban akan diberikan pendampingan psikologis," kata dia. 

Pilihan Editor: Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Dapat Remisi 5 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pencabulan Belasan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Donatur Yayasan Banyak Artis Terkenal

56 menit lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Belasan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Donatur Yayasan Banyak Artis Terkenal

"Banyak artis terkenal yang menjadi donatur yayasan ini," ujar pendamping 11 anak korban pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dean Desvi.


Kasus Pencabulan Belasan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Warga: Pengurus Yayasan Sangat Tertutup

5 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Belasan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Warga: Pengurus Yayasan Sangat Tertutup

Garis kuning polisi mengelilingi pagar besi setinggi tiga meter itu mengunci rapat akses masuk ke dalam bangunan mewah Panti Asuhan Darussalam An'nur.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Polisi Tahan Pemilik dan Pengurus Yayasan

1 hari lalu

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menemui anak-anak korban pencabulan pimpinan panti asuhan di Kunciran Pinang Kota Tangerang  Kamis malam, 3 Oktober  2024. Foto dokumen Humas Pemkot Tangerang
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Polisi Tahan Pemilik dan Pengurus Yayasan

TEMPO.CO.Tangerang- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi memastikan pelaku pencabulan terhadap belasan korban di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.


Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

2 hari lalu

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menemui anak-anak korban pencabulan pimpinan panti asuhan di Kunciran Pinang Kota Tangerang  Kamis malam, 3 Oktober  2024. Foto dokumen Humas Pemkot Tangerang
Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur sempat dikepung ratusan warga sekitar, setelah pemilik yayasan diduga melakukan pencabulan anak asuhnya.


2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

7 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

Polisi menetapkan 2 pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah sebagai tersangka kasus pencabulan. Keduanya adalah ayah dan anak.


Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

10 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

Anggota DPRD Depok yang dilaporkan kasus pencabulan diduga politikus PDIP yang merupakan petahana.


Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

10 hari lalu

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

Kasus penculikan anak kembali terjadi di Tangerang Selatan. Korban juga mengalami aksi pencabulan oleh penculik.


Anggota DPRD Kota Depok Inisial RK Dilaporkan Dugaan Pencabulan Terhadap Siswi SMP

11 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Anggota DPRD Kota Depok Inisial RK Dilaporkan Dugaan Pencabulan Terhadap Siswi SMP

Polres Metro Depok membenarkan adanya laporan pencabulan anak ini


Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

17 hari lalu

Brigadir Achmal Subakti, Anggota Polsek Tanjung Pandan yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap seorang anak panti asuhan. Istimewa
Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

Anggota Polsek Tanjung Pandang, Brigadir Achmal Subakti, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak panti asuhan segera menjalani persidangan.


Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

19 hari lalu

Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.