TEMPO.CO, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Ahad, 18 Agustus 2024 sekitar pukul 04.00 pagi. Keempatnya ditangkap di Jalan Adhi Karya 2, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Petugas juga menemukan dan mengamankan dua buah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut," kata Kepala Satuan atau Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Hari Agung Julianto dalam keterangan resminya pada Senin, 19 Agustus 2024.
Agung menyebut senjata yang mereka bawa sangat berbahaya dan bisa menyebabkan cedera serius. "Bahkan kematian jika digunakan dalam perkelahian," ujarnya.
Ia mengungkapkan penangkapan ini bermula saat Tim 2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat sedang melaksanakan patroli rutin di Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan. Kemudian ada laporan dari warga ihwal sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran. "Kami segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Agung.
Setibanya di lokasi yang dilaporkan, petugas mendapati beberapa remaja yang tengah berkumpul dan menunjukkan gelagat mencurigakan. Saat menyadari kedatangan polisi, ujarnya, para remaja itu mencoba melarikan diri.
Namun, tim patroli mengejar mereka dan mengamankan empat remaja di sekitar lokasi. Setelah diperiksa, petugas menemukan dua buah senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di dekat lokasi kejadian. Kemudian eempat remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pilihan Editor: Pengacara Jessica Wongso Klaim Temukan Bukti Baru yang Disembunyikan Seseorang