TEMPO.CO, Bekasi - Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Polisi Untung Riswaji mengungkap identitas pria yang ditemukan meninggal di kolam Apartemen Grand Kamala Lagoon Pekayon Jaya, Kota Bekasi, pada Senin malam, 19 Agustus 2024. Kapolsek Bekasi Selatan, Komisaris Polisi Untung Riswaji mengatakan korban berinisial FA, 18 tahun.
Untung mengatakan korban merupakan penghuni di lantai 30. Korban tinggal berdua bersama ibunya di apartemen itu sejak tahun 2019.
Adapun, kronologi penemuan mayat pria itu berawal dari seorang saksi yang mendengar ada suara keras di sekitar lokasi kejadian. “Dia lagi berdiri, ngopi, kemudian dia mendengar suara keras, terus menghubungi security. Dilihat korban sudah ga ada (meninggal),” kata Untung saat ditemui di Polsek Bekasi Selatan, Selasa, 20 Agustus 2024.
Polisi menduga, FA tewas setelah jatuh dari lantai 20 apartemen. Ketika ditemukan, FA mengalami luka parah pada bagian wajah dan kepala. “Dugaannya bunuh diri," kata Untung.
Hasil pemeriksaan polisi, ada jejak korban di tempat kejadian perkara (TKP). Menurut dugaan sementara, korban sedang duduk di balkon sebelum jatuh.
Hingga kini polisi belum dapat memastikan motif korban mengakhiri hidupnya. Sebab, berdasarkan keterangan ibu korban, FA tidak pernah mengeluhkan permasalahan apapun semasa hidupnya. “Masih kita selidiki dari pihak keluarga, masih kita lakukan pendekatan ke keluarga korban,” ujarnya.
Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi : Yayasan Pulih (021) 78842580
Pilihan Editor: Hasto Kristiyanto Mengaku Tak Ditanya Soal Aliran Dana Kasus Korupsi DJKA Kemenhub