Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Brimob Bubarkan Massa Aksi Mengawal Putusan MK di Depan Gedung KPU

image-gnews
Puluhan personel Brimob setelah berhasil membubarkan massa aksi demonstrasi mengawal putusan MK di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 23 Agustus 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Puluhan personel Brimob setelah berhasil membubarkan massa aksi demonstrasi mengawal putusan MK di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 23 Agustus 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan personel Korps Brigadir Mobil (Brimob) berhasil membubarkan massa aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi tersebut digelar untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi soal penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah dan soal batas usia calon kandidat di Pilkada.

Pasukan Brimob mulai berjalan ke arah Gedung KPU di Jalan HOS Cokroaminoto dari Taman Menteng pada pukul 18.49 WIB. Puluhan personel dengan tameng huru-hara itu diikuti dengan kendaraan taktis dan pasukan yang mengendarai sepeda motor trail serba hitam. Mereka berjalan sambil meneriakkan yel-yel khas Brimob.

Mereka tiba di perempatan antara Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Imam Bonjol dekat KPU, tempat massa aksi demonstrasi berkumpul pada pukul 18.58 WIB. “Teman-teman media pindah ke atas trotoar, tertib, tertib,” ujar seorang pimpinan polisi di atas kendaraan taksi Brimob, Jumat.

Massa aksi beratribut Himpunan Mahasiswa Islam itu digiring ke dua arah, pertama ke Jalan Imam Bonjol menjauh dari Gedung KPU dan kedua Jalan HOS Cokroaminoto ke arah Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka berhasil dibubarkan dengan tertib oleh personel Brimob tanpa ada perlawanan dan tembakan gas air mata. Pada pukul 19.05 WIB, massa aksi meninggalkan jalan di depan Gedung KPU, digantikan pasukan dengan tameng huru hara.

Setelah berhasil membubarkan massa, pasukan Brimob kembali berjalan di Jalan HOS Cokroaminoto menuju ke Taman Menteng pada pukul 19.19 WIB. Mereka berbaris sambil berjalan dan meneriakkan kembali yel-yel, diikuti kendaraan taktis, beserta personel yang mengendarai sepeda motor trail serba hitam.

Meski massa aksi sudah membubarkan diri, hingga pukul 20.12 WIB personel Brimob dengan sepeda motor masih berkeliling di kawasan Menteng. Pasukan tersebut memastikan massa aksi benar-benar membubarkan diri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kepolisian Sektor Menteng, Kompol Bayu Marfiando, menjelaskan berdasarkan pemberitahuan yang diterima rencananya ada tiga kegiatan massa aksi di depan Gedung KPU pada Jumat ini. Pertama dari aliansi buruh, kedua mahasiswa, ketiga dari kelompok buruh juga. Menurut informasi massa aksi diagendakan berkumpul pada pukul 10.00 WIB. Namun, baru massa baru berdatangan setelah sholat Jumat.

Menurut Bayu untuk mengamankan aksi demonstrasi itu, sekitar 1.500 personel gabungan disiagakan. “Ada TNI, Polri ada dari Mabes Polri, Polda, dan Polres Jakarta Pusat,” tutur Bayu.

Aksi di depan Gedung KPU ini merupakan yang kedua setelah demonstrasi dilakukan pada Kamis, 22 Agustus 2024. Selain di KPU, aksi juga dilakukan di beberapa titik seperti di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Mahkamah Konstitusi. Aksi di Gedung DPR kemarin berlangsung chaos, massa dipukul mundur dengan tembakan gas air mata. Bahkan massa aksi termasuk jurnalis dari beberapa media mendapatkan tindakan represif dari aparat kepolisian.

Pilihan Editor: Profil Brigjen Mukti Juharsa yang Namanya Muncul dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

3 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melapor hasil kunjungan luar negeri ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas


TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

4 jam lalu

Massa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia Jawa Barat menembakkan kembang api ke arah polisi saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dalam pilkada serta tolak RUU Pilkada tersebut berakhir dengan gesekan antara mahasiswa dan polisi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

TAUD menyatakan berhasil mengidentifikasi 254 korban kekerasan fisik yang dilakukan aparat saat demonstrasi Kawal Putusan MK.


Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

4 jam lalu

Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside
Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?


Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

5 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.


Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

6 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan siswa saat meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 4 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin 5 Agustus 2024. Program makan bergizi gratis yang merupakan program unggulan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tersebut sebagai upaya mengurangi gizi buruk dan mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

DPR menyetujui anggaran untuk program unggulan Prabowo-Gibran, salah satunya Makan Siang Bergizi Gratis yang dijatah Rp 71 triliun.


Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

6 jam lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Jumlah Honor dan Syaratnya

KPU telah membuka jadwal pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. Ketahui jumlah upah dan syarat-syaratnya.


Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

7 jam lalu

Calon Bupati Annisa Suci Ramadhani dan calon wakil bupati  Leli Arni Dharmasraya. ANTARA
Profil Annisa Suci Ramadhani, Calon Tunggal Bupati Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Annisa Suci Ramadhani usia 34 tahun merupakan calon tunggal Bupati Dharmasraya Sumbar, melawan kotak kosong.


Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

8 jam lalu

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Profil Nuroji, Politisi Gerindra yang Mengaku tak Terlalu Bangga dengan Timnas Karena Naturalisasi

Nuroji menyatakan bahwa ia tidak merasa sangat bangga dengan pencapaian Timnas Indonesia, karena mayoritas pemainnya merupakan hasil naturalisasi.


DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

8 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.


Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

9 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

Abdullah Azwar Anas menyebut, peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen serta strategis.