Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Desak Propam Polri Usut Kekerasan Aparat terhadap Jurnalis saat Aksi Tolak RUU Pilkada

image-gnews
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mendesak Propam Polri untuk segera mengusut tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap jurnalis selama peliputan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada di depan gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ninik menyatakan tindakan represif ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.

"Aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan internal untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para jurnalis yang menjadi korban," ujar Ninik dalam konferensi pers bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) via Zoom pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Demonstrasi yang disebut sebagai "Aksi Kawal Putusan MK" ini diikuti oleh ribuan massa yang terdiri dari elemen mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi terkait revisi UU Pilkada. Aksi yang digelar di depan gedung DPR RI tersebut berujung ricuh setelah aparat keamanan mencoba membubarkan massa dengan kekerasan.

Insiden ini mengakibatkan beberapa jurnalis yang tengah meliput menjadi korban kekerasan, dengan laporan yang diterima Dewan Pers mencatat setidaknya 11 jurnalis mengalami kekerasan fisik dan intimidasi. Ninik menyoroti bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya terjadi di Jakarta. Peristiwa ini juga dilaporkan di daerah lain seperti Semarang dan Yogyakarta. Aparat diduga menggunakan kekerasan yang berlebihan untuk membubarkan demonstrasi.

Di Semarang, tiga anggota pers kampus bahkan dilaporkan mengalami sesak napas hingga pingsan akibat paparan gas air mata yang ditembakkan oleh aparat keamanan. Menurut Ninik, situasi ini mencerminkan pola berulang dari kekerasan terhadap jurnalis yang kerap terjadi dalam berbagai aksi massa di Indonesia, termasuk selama aksi massa dalam Pilpres 2019 dan Pilkada 2017.

Ia menegaskan bahwa jurnalis yang menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan segala bentuk intimidasi serta kekerasan terhadap mereka adalah pelanggaran serius yang harus ditindak tegas. Maka dari itu, Ninik meminta Propam Polri untuk tidak menunggu laporan resmi dari para korban, tapi segera bergerak cepat melakukan penyelidikan internal terhadap aparat yang diduga terlibat dalam kekerasan tersebut. "Hasil dari penyelidikan ini harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat, terutama para jurnalis yang menjadi korban, dapat memperoleh keadilan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi unjuk rasa pada Kamis, 22 Agustus 2024, di depan gedung DPR merupakan bagian dari protes besar-besaran yang digelar di berbagai kota besar di Indonesia. Demonstrasi tersebut dipicu oleh keputusan panitia kerja (panja) Badan Legislasi DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dalam UU Pilkada.

MK sebelumnya telah menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah, memungkinkan partai politik atau koalisi partai yang tidak memiliki kursi di DPRD untuk mencalonkan kandidat, asalkan memenuhi persyaratan suara yang ditetapkan. Namun, revisi yang dilakukan DPR dianggap mengabaikan putusan MK tersebut, memicu kemarahan mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. 

Dewan Pers bersama organisasi jurnalis dan masyarakat sipil lainnya mendesak agar pelaku kekerasan terhadap jurnalis segera diproses hukum dan diberi sanksi yang setimpal. Mereka juga menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan aksi massa oleh aparat kepolisian maupun TNI agar tidak ada lagi represi terhadap jurnalis.

Pilihan Editor: Dua Jurnalis Tempo Jadi Korban Represif Aparat saat Meliput Demo Kawal Putusan MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perjalanan Karier Najwa Shihab hingga Sederet Penghargaannya

6 jam lalu

Najwa Shihab dalam balutan rok batik dan kemeja hitam di RA Kartini Award 2024, 28 Juni 2024. Foto: Instagram/@wilsenwillimofficial.
Perjalanan Karier Najwa Shihab hingga Sederet Penghargaannya

Najwa Shihab adalah salah satu jurnalis perempuan yang diperhitungkan saat ini. Berikut perjalanan kariernya dan sejumlah penghargaannya.


Najwa Shihab Berulang Tahun Hari ini, Berikut Profil Putri Quraish Shihab

6 jam lalu

Najwa Shihab/Foto: Instagram/Najwa Shihab
Najwa Shihab Berulang Tahun Hari ini, Berikut Profil Putri Quraish Shihab

Jurnalis yang dikenal lewat acara "Mata Najwa" telah dikenal luas sebagai sosok yang berani dalam menyampaikan aspirasi. Ini profil Najwa Shihab.


Psikolog dan Pengamat Pendidikan Bicara Soal Maraknya Kasus Bullying di Sekolah-Sekolah Elite

10 jam lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Psikolog dan Pengamat Pendidikan Bicara Soal Maraknya Kasus Bullying di Sekolah-Sekolah Elite

Kasus bullying dan kekerasan semakin marak terjadi di sekolah-sekolah elite.


KemenPPPA Minta Aparat Kepolisian Bergerak Cepat Tangani Kasus Kekerasan di Brandoville Studios

11 jam lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
KemenPPPA Minta Aparat Kepolisian Bergerak Cepat Tangani Kasus Kekerasan di Brandoville Studios

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan perhatian kasus kekerasan di perusahaan Brandoville Studios.


Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

11 jam lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

Salah seorang siswa berinisial BAW SMA Kebangsaan Lampung menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan oleh kakak kelasnya.


Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

12 jam lalu

Cherry Lai dan Ken Lai. X/cherrylai2020
Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

Dugaan kasus kekerasan yang dilakukan Cherry Lai terhadap karyawan Brandoville Studios telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.


Mantan Karyawan Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Diperiksa Penyidik Polres Jakpus Selama 8 Jam

1 hari lalu

Suasana Polres Metro Jakarta Pusat saat mantan karyawan Brandoville Studios yang diduga mendapatkan kekerasan diperiksa oleh penyidik, Ahad, 15 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Mantan Karyawan Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Diperiksa Penyidik Polres Jakpus Selama 8 Jam

Mantan karyawan sekaligus korban dari bos Brandoville Studios, CS, diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat selama delapan jam.


Kesaksian Karyawan Brandoville Studios Dihukum Cherry Lai Lari Naik Turun Tangga 5 Lantai 45 Kali dalam Semalam

1 hari lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Kesaksian Karyawan Brandoville Studios Dihukum Cherry Lai Lari Naik Turun Tangga 5 Lantai 45 Kali dalam Semalam

Kesaksian salah satu eks karyawan perusahaan game animasi Brandoville Studios. Cherry Lai menghukum pekerjanya naik turun tangga 5 lantai.


Serikat Pekerja Industri Kreatif Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Karyawan oleh Bos Brandoville Studios

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Serikat Pekerja Industri Kreatif Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Karyawan oleh Bos Brandoville Studios

Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif mengecam dugaan kekerasan terhadap karyawan oleh bos Brandoville Studios.


Dugaan Kekerasan Bos Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Mantan Karyawan

1 hari lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Dugaan Kekerasan Bos Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Mantan Karyawan

Mantan karyawan perusahaan game animasi Brandoville Studios inisial CS saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.