Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Bupati Batu Bara Masuk DPO Tak Kunjung Ditangkap Polisi, Malah Bisa Bikin SKCK

image-gnews
Mantan Bupati Batubara Zahir yang masuk daftar DPO. Wikipedia
Mantan Bupati Batubara Zahir yang masuk daftar DPO. Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti penanganan kasus korupsi yang menyeret eks Bupati Batu Bara, Zakir yang ditangani Polda Sumatera Utara.

Zahir telah ditetapkan sebagai buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) namun hingga kini belum ditangkap. LBH Medan menilai bahwa Polda Sumut memberikan keistimewaan terhadap tersangka korupsi.

Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra,  menyebutkan, Polda Sumut saat ini menangani tiga kasus korupsi besar di tiga kabupaten/kota, yakni Mandailing Natal (Madina), Batu Bara, dan Langkat. Tersangka telah ditetapkan dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di ketiga wilayah tersebut. 

Di Kabupaten Batu Bara, Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka, termasuk Zahir yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Meski sudah dipanggil dua kali secara resmi, Zahir tidak kunjung ditangkap. Irvan menyebut, Zahir diketahui sempat membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Batu Bara, namun tidak ditahan.

"Polda Sumut dan Polres Batu Bara seolah-olah memberikan privilege kepada tersangka korupsi," ujar Irvan dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa, 27 Agustus 2024.

LBH Medan juga menyoroti penanganan dua tersangka di Langkat, yaitu Awalluddi dan Rohayu Ningsih, yang merupakan kepala sekolah namun tidak ditahan meski status mereka sebagai tersangka. Selain itu, LBH Medan menyebutkan bahwa meskipun 100 orang saksi telah diperiksa dalam kasus PPPK di Langkat, pelaku intelektualnya belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumut, terutama oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), sangat tidak profesional dan melanggar prosedur hukum yang berlaku. Ini merusak citra kepolisian dan menghancurkan program Kapolri yang berfokus pada presisi dan ketidakberpihakan terhadap pelaku korupsi," ucap Irvan.

LBH Medan mengungkap, mereka telah melaporkan Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi, dan Dirkrimsus Polda Sumut ke Propam Mabes Polri atas penanganan kasus-kasus korupsi tersebut. LBH Medan mendesak Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas dan memerintahkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di Polda Sumut.

Irvan menegaskan bahwa tindakan Polda Sumut dalam menangani kasus korupsi PPPK di Sumut telah bertentangan dengan UUD 1945, Hak Asasi Manusia (HAM), Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Deklarasi Durham, UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Kode Etik Kepolisian RI.

Tempo telah berupaya mengkonfirmsi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, terkait kasus ini. Namun hingga berita ini ditulis, Hadi belum menanggapi pertanyaan Tempo.

Pilihan Editor: 40 Hari Kematian Wartawan Tribrata TV dan Keluarganya, LBH Medan Desak Penetapan Tersangka Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

6 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

17 jam lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara dalam konferensi pers di Yerusalem, 2 September 2024. (Ohad Zwigenberg/Pool via REUTERS)
Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

PM Israel Benjamin Netanyahu disebut sengaja membiarkan perang di Gaza berlarut-larut untuk menutupi kasus korupsi yang menyeret dirinya.


Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

1 hari lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua saksi dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan investasi PT Taspen Persero.


Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

2 hari lalu

Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa. ANTARA/Andry Denisah
Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

Gerbang wisata Kendari-Toronipa menjadi perhatian karena kondisinya sudah rusak meski baru diresmikan Februari tahun ini.


Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

2 hari lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.


BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.


Ketua KPK Bantah Hentikan Pencarian Harun Masiku, Pamer Temukan Mobil Milik Sang Buron

3 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Bantah Hentikan Pencarian Harun Masiku, Pamer Temukan Mobil Milik Sang Buron

Ketua sementara KPK menyatakan selalu menghubungi penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus Harun Masiku.


Berawal dari Keluhan An Se-young, Ini 5 Fakta Investigasi Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan

4 hari lalu

Peraih medali emas An Se Young dari Korea Selatan berpose dengan medalinya selama upacara penyerahan medali Bulu tangkis Tungga Putri Olimpiade Paris 2024 di Porte de La Chapelle Arena, Paris, Prancis, Senin, 5 Agustus 2024. REUTERS/Ann Wang
Berawal dari Keluhan An Se-young, Ini 5 Fakta Investigasi Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan

Investigasi terhadap Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan dilakukan setelah atlet tunggal putri An Se-young menyampaikan keluhannya.


ICW Persoalkan Rekam Jejak Sejumlah Calon Pimpinan KPK

4 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
ICW Persoalkan Rekam Jejak Sejumlah Calon Pimpinan KPK

Indonesia Corruption Watch atau ICW mempersoalkan rekam jejak sejumlah calon pimpinan KPK.


Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

4 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

Kondisi internal PT Timah Tbk. kembali bergejolak dengan adanya konflik antar pengurus Ikatan Karyawan Timah (IKT).