Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Detensi Ranai di Natuna Kosong 2 Tahun karena Tak Ada Nelayan Asing yang Ditangkap

Reporter

image-gnews
Tampak depan Rumah Detensi di halaman belakang Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis, 29 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tampak depan Rumah Detensi di halaman belakang Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis, 29 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Detensi milik Kantor Imigrasi Kelas II TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ranai, Natuna, Kepulauan Riau tidak berpenghuni selama dua tahun. Bangunan yang tidak berfungsi itu terletak di halaman belakang kantor Imigrasi Ranai, cat tembok warna putih pada gedung sudah kusam dan mengelupas di setiap sisi.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, satu unit mobil Suzuki Carry 1.5 warna biru dongker terpakir di teras depan dengan kondisi empat bannya sudah kempis. Dari dalam gedung juga tampak berantakan kurang terurus karena tidak ada tahanan yang ditempatkan.

"Kenapa belum terfungsikan? Memang lagi kosong tidak ada penangkapan," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ranai, Tedy Wibisono, saat ditemui di kantornya, Jumat, 30 Agustus 2024.

Dia menjelaskan, penangkapan biasanya dilakukan oleh TNI Angkatan Laut dan Bakamla (Badan Keamanan Laut). Mereka yang ditahan biasanya nelayan asing karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan.

Tedy menuturkan, rumah detensi itu sudah ada sejak sembilan tahun lalu atas hibah dari International Organization for Migration (IOM). Tahanan yang masuk rumah detensi juga pelimpahan dari penangkapan oleh aparat yang berpatroli di laut.

Sayangnya ruang detensi tersebut tampak tidak terawat meski kosong selama dua tahun. Tedy menuturkan dalam waktu dekat belum ada rencana perbaikan bangunan tersebut.

"Sejauh ini belum ada, paling nanti kami benahi kalau ada tahanan lagi," ujarnya.

Dari dalam bangunan, rumah detensi Imigrasi Ranai memiliki empat sel dengan kapasitas 20-30 orang per sel. Di dalam sel terdapat kamar mandi dan juga tempat penyimpanan.

Di luar empat sel itu terdapat dua ruangan yang difungsikan sebagai dapur umum. Namun kondisi sel, kamar mandi, dan dapur umum itu berantakan, banyak barang bekas, serta debu yang tebal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ruang tahanan itu memiliki langit-langit tinggi dan terdapat ventilasi di sisi atap untuk sirkulasi udara dan pencahayaan dari luar. Ketika pencahayaan masuk dari ventilasi dalam keadaan lampu mati, setiap sel masih gelap.

Tedy Wibisono menjelaskan, nantinya rumah detensi itu akan dibersihkan lagi ketika ada tahanan yang masuk. Alas seperti tikar atau kasur juga akan diberikan agar penempatan mereka tetap layak.

"Kami memperlakukannya bukan sebagai tahanan, walaupun memang di dalam," tuturnya.

Dari pengalamannya selama bertugas di Imigrasi Ranai, Tedy melihat mereka yang ditahan itu mayoritas Anak Buah Kapal (ABK). Mereka mengaku sebagai korban, karena dalang untuk memancing ikan secara ilegal di perairan Natuna atas perintah kapten kapal.

"Mereka (ABK) percuma juga mau kabur ke mana? Justru mereka ingin cepat pulang, bukan mau kerja lagi," ucap Tedy.

Mereka yang melanggar administrasi imigrasi dapat diberikan sanksi berupa deportasi. Apabila ada pelanggaran lain karena melakukan tindak pidana, maka penegakkan hukum tetap dilanjutkan menurut hukum pidana di Indonesia.

Pilihan Editor: Imigrasi Ranai Kerja Sama dengan Intelijen Berbagai Instansi untuk Awasi WNA di Natuna

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

3 jam lalu

Cherry Lai dan Ken Lai. X/cherrylai2020
Bos Brandoville Studios Cherry Lai Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan, Ini Kata Imigrasi

Dugaan kasus kekerasan yang dilakukan Cherry Lai terhadap karyawan Brandoville Studios telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.


Menebus Dosa Kepada Laut

2 hari lalu

Warga melintas di samping kapal yang bersandar di laut yang tercemar sampah plastik di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 28 November 2018. Berdasarkan data Badan Pusat Statik (BPS), Indonesia menghasilkan 64 juta ton sampah plastik per tahun dengan 32 juta ton di antaranya mengalir ke laut. ANTARA/Reno Esnir
Menebus Dosa Kepada Laut

Kelompok nelayan di Karawang menggunakan rangkaian ban bekas untuk menjebak sampah plastik di laut.


Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

2 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly (kanan) dan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menunjukkan paspor Indonesia yang baru dirancang di Jakarta pada 17 Agustus 2024. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)
Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim angkat bicara mengenai polemik paspor ganda pemain naturalisasi Timnas Indonesia.


Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

2 hari lalu

Timnas Indonesia berfoto sebelum pertandingan kualifikasi piala Dunia AFC antara Timnas Indonesia vs Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

Dirjen Imigrasi menyatakan seluruh pemain naturalisasi di Timnas Indonesia sudah melepas kewarganegaraan lamanya


Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

4 hari lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

Satgas BLBI telah menyita aset-aset Marimutu Sinivasan sebesar Rp 6,044 triliun dan melelang sejumlah aset untuk menutup utang bos Texmaco itu.


Tren Botox dan Filler Bisa Hambat Perjalanan di Bandara, Kok Bisa?

4 hari lalu

Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)
Tren Botox dan Filler Bisa Hambat Perjalanan di Bandara, Kok Bisa?

Botox dan filler membuat seseorang tertahan di bandara, bahkan ada yang harus membuat paspor baru.


Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

5 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

WNA lain yang terjaring operasi Jagratara dan patroli keimigrasian masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.


Imigrasi Tarik Paspor Marimutu Sinivasan, Dicegat di Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan

5 hari lalu

Bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan sedang menjalani pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024. Petugas perbatasan mencegah obligor Bantuan Likuditas Bank Indonesia ini ketika hendak menyeberang ke Malaysia. Pemerintah Indonesia mencegah Marimutu bepergian ke luar negeri karena masih menunggak BLBI. (Foto: Istimewa)
Imigrasi Tarik Paspor Marimutu Sinivasan, Dicegat di Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan dicegat Imigrasi di Entikong Kalimantan saat hendak pergi ke Malaysia.


BMKG: Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Banyak Perairan Indonesia

6 hari lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
BMKG: Potensi Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Banyak Perairan Indonesia

BMKG beri peringatan dini gelombang tinggi sampai 2,5 meter di banyak wilayah perairan. Dari utara Pulau Sabang sampai Laut Arafuru.


Kamala Harris dan Trump akan Berhadapan dalam Debat Pertama di Pennsylvania

6 hari lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
Kamala Harris dan Trump akan Berhadapan dalam Debat Pertama di Pennsylvania

Capres AS dari Demokrat, Kamala Harris, akan berhadapand engan Donald Trump dari Republik dalam debat pertama di Pennsylvania pada Selasa 10 September