Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Detensi Ranai di Natuna Kosong 2 Tahun karena Tak Ada Nelayan Asing yang Ditangkap

Reporter

image-gnews
Tampak depan Rumah Detensi di halaman belakang Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis, 29 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tampak depan Rumah Detensi di halaman belakang Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis, 29 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Detensi milik Kantor Imigrasi Kelas II TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ranai, Natuna, Kepulauan Riau tidak berpenghuni selama dua tahun. Bangunan yang tidak berfungsi itu terletak di halaman belakang kantor Imigrasi Ranai, cat tembok warna putih pada gedung sudah kusam dan mengelupas di setiap sisi.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, satu unit mobil Suzuki Carry 1.5 warna biru dongker terpakir di teras depan dengan kondisi empat bannya sudah kempis. Dari dalam gedung juga tampak berantakan kurang terurus karena tidak ada tahanan yang ditempatkan.

"Kenapa belum terfungsikan? Memang lagi kosong tidak ada penangkapan," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ranai, Tedy Wibisono, saat ditemui di kantornya, Jumat, 30 Agustus 2024.

Dia menjelaskan, penangkapan biasanya dilakukan oleh TNI Angkatan Laut dan Bakamla (Badan Keamanan Laut). Mereka yang ditahan biasanya nelayan asing karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan.

Tedy menuturkan, rumah detensi itu sudah ada sejak sembilan tahun lalu atas hibah dari International Organization for Migration (IOM). Tahanan yang masuk rumah detensi juga pelimpahan dari penangkapan oleh aparat yang berpatroli di laut.

Sayangnya ruang detensi tersebut tampak tidak terawat meski kosong selama dua tahun. Tedy menuturkan dalam waktu dekat belum ada rencana perbaikan bangunan tersebut.

"Sejauh ini belum ada, paling nanti kami benahi kalau ada tahanan lagi," ujarnya.

Dari dalam bangunan, rumah detensi Imigrasi Ranai memiliki empat sel dengan kapasitas 20-30 orang per sel. Di dalam sel terdapat kamar mandi dan juga tempat penyimpanan.

Di luar empat sel itu terdapat dua ruangan yang difungsikan sebagai dapur umum. Namun kondisi sel, kamar mandi, dan dapur umum itu berantakan, banyak barang bekas, serta debu yang tebal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ruang tahanan itu memiliki langit-langit tinggi dan terdapat ventilasi di sisi atap untuk sirkulasi udara dan pencahayaan dari luar. Ketika pencahayaan masuk dari ventilasi dalam keadaan lampu mati, setiap sel masih gelap.

Tedy Wibisono menjelaskan, nantinya rumah detensi itu akan dibersihkan lagi ketika ada tahanan yang masuk. Alas seperti tikar atau kasur juga akan diberikan agar penempatan mereka tetap layak.

"Kami memperlakukannya bukan sebagai tahanan, walaupun memang di dalam," tuturnya.

Dari pengalamannya selama bertugas di Imigrasi Ranai, Tedy melihat mereka yang ditahan itu mayoritas Anak Buah Kapal (ABK). Mereka mengaku sebagai korban, karena dalang untuk memancing ikan secara ilegal di perairan Natuna atas perintah kapten kapal.

"Mereka (ABK) percuma juga mau kabur ke mana? Justru mereka ingin cepat pulang, bukan mau kerja lagi," ucap Tedy.

Mereka yang melanggar administrasi imigrasi dapat diberikan sanksi berupa deportasi. Apabila ada pelanggaran lain karena melakukan tindak pidana, maka penegakkan hukum tetap dilanjutkan menurut hukum pidana di Indonesia.

Pilihan Editor: Imigrasi Ranai Kerja Sama dengan Intelijen Berbagai Instansi untuk Awasi WNA di Natuna

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masyarakat Pesisir Demo KKP Soal Pasir Laut, Menteri Wahyu Trenggono Tegaskan Keuntungan untuk Negara

1 hari lalu

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono saat kunjungan kerja di Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Masyarakat Pesisir Demo KKP Soal Pasir Laut, Menteri Wahyu Trenggono Tegaskan Keuntungan untuk Negara

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berserta jajaran melakukan serangkaian kunjungan kerja di Kota Batam.


Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

1 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

Irjen Khrisna Murti mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling proaktif dalam mengejar dan menangkap buron red notice Interpol.


Pengenalan Wajah di Autogate Bandara Ngurah Rai Tandai Buronan Interpol Asal Cina

1 hari lalu

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Saffar Muhammad Godam (kiri), Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kedua dari kiri), Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kedua dari kanan), Sekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol  Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengenalan Wajah di Autogate Bandara Ngurah Rai Tandai Buronan Interpol Asal Cina

Buronan interpol asal Cina itu telah mengganti nama dengan paspor Turki. Namun wajahnya ditandai oleh face recognition di autogate Bandara Ngurah Rai.


Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

2 hari lalu

Buronan Interpol WNA Cina berinisial LQ, hendak dipindahkan petugas usai konferensi pers di Press Room Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

LQ ditangkap Ditjen Imigrasi berdasarkan surat red notice Interpol dan perintah penangkapan dari Shanghai Public Security Bureau.


Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

4 hari lalu

Dirjend Imigrasi Silmy Karim membuka layanan paspor Immigration Lounge
Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


Pelabuhan Patimban Datang, Nelayan Terpuruk

5 hari lalu

Rasja 65 tahun, nelayan di desa Patimban, duduk merajut jaring di lantai teras rumahnya usai pulang melaut yang hasil tangkapannya kurang dari 1  kg. Sumber: Suci Sekar | Tempo.co
Pelabuhan Patimban Datang, Nelayan Terpuruk

Buangan material dari pembangunan Pelabuhan Patimban di perairan sekitar pantai memaksa para nelayan harus melaut lebih jauh.


2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

6 hari lalu

Seorang pemohon (kanan) menjalani proses pembuatan paspor dalam Layanan Simpatik Lapor Gayeng yang diadakan Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Oktober 2024. Layanan itu dibuka hingga Minggu, 6 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah atau Lapor Gayeng selama dua hari.


Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

9 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim saat menghadiri apel gelar pasukan operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

Imigrasi perketat pengawasan visa investor yang sering disalahgunakan untuk menghindari pembayaran izin tinggal tahunan atau KITAS.


Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

10 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim saat menghadiri apel gelar pasukan operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar apel pasukan Operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali.


Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

11 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim dalam grand launching autogate TPI Bandara Ngurah Rai di Nusa Dua, Bali pada Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Mesin autogate yang digunakan di Bandara Ngurah Rai Bali sama dengan yang dioperasikan di bandara-bandara ternama dunia.