Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Tangkap Penjual Konten Pornografi Anak di Sumatera Selatan

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pria berinisial MAN alias Aden, 24 tahun. atas dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak dan dewasa melalui aplikasi telegram. "Penangkapan di Sumatera Selatan pada 23 Agustus 2024," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago dalam keterangan tertulis, Senin, 2 September 2024.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 5.600 video dan 295 foto pornografi. Konten-konten tersebut dijual oleh MAN untuk mendapatkan keuntungan materi. Erdi mengatakan, penjualan konten pornografi telah dilakukan tersangka sejak  2022. 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terhadap konten pornografi anak di media sosial. "Ditemukan dua akun platform media sosial X yang menyebarkan link grup telegram 'VIDEO VIP' yang memuat konten pornografi anak dan gay," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konten-konten tersebut dijual di media sosial dalam bentuk paket grup telegram. Satu paket dihargai Rp 100 ribu yang berisi konten video. Sedangkan untuk paket lain seharga Rp 150 ribu, akan mendapat tambahan berupa layanan jasa video call.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat menggunakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp 6 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengacara Korban Sebut Video Porno Sean 'Diddy' Combs dengan Bintang Hollywood Bocor

3 hari lalu

Sketsa persidangan Sean
Pengacara Korban Sebut Video Porno Sean 'Diddy' Combs dengan Bintang Hollywood Bocor

Seorang pengacara korban Sean 'Diddy' Combs mengungkap adanya video porno yang tersebar, melibatkan bintang besar di Hollywood.


Korupsi LRT, Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka

10 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Korupsi LRT, Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 1 Tersangka

Direktur Utama perusahaan konsultan proyek LRT Sumatera Selatan menjadi tersangka kasus korupsi.


Kecanduan Film Porno dan Dampaknya pada Kesehatan Mental dan Hubungan

13 hari lalu

Ilustrasi menonton film panas atau dewasa. Pixabay
Kecanduan Film Porno dan Dampaknya pada Kesehatan Mental dan Hubungan

Terbiasa menonton film porno akan mengakibatkan kecanduan. Berikut dampak buruk kebiasaan menonton film porno yang patut diwaspadai.


Sumatera Selatan Siapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur di Pilkada 2024

14 hari lalu

Pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan (KPU Sumsel) untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Selasa, 27 Agustus 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Sumatera Selatan Siapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur di Pilkada 2024

KPU Sumatera Selatan mengumumkan setelah penetapan pasangan calon, tahap selanjutnya akan ada pengundian nomor urut.


Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

16 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.


3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

16 hari lalu

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
3 Pimpinan Waskita jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 Triliun Pembangunan LRT Sumsel

3 pimpinan Waskita Karya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan LRT Sumsel Rp 1,3 triliun.


Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

19 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) dan PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kiri) dalam Konferensi Pers di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kota Palembang pada Jumat malam, 21 Juni 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

Kota kreatif merupakan salah satu terobosan yang akan dilakukan Kemenparekraf bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang.


6 Tips Temukan Sebuah Video Deepfake atau Bangkitan AI

22 hari lalu

Disney mengembangkan sistem face swap deepfake untuk industri film. Kredit: Disney Research
6 Tips Temukan Sebuah Video Deepfake atau Bangkitan AI

Sejumlah teknik untuk bisa identifikasi gambar palsu bangkitan AI bisa diplikasikan ke video deepfake. Diyakini lebih mudah.


Eks Kades Todongkan Senjata Api di Sumsel, Begini Kronologinya

22 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Eks Kades Todongkan Senjata Api di Sumsel, Begini Kronologinya

Seorang mantan kades di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan menodongkan senjata api ke seorang kontraktor.


Pemilik Senpi Organik Polri yang Dipakai Eks Kades di Sumsel untuk Menodong Kontraktor Masih Misteri

23 hari lalu

Tersangka Amir, Eks Kepala Desa Karang Anyar, Musi Rawas Utara, Sumsel saat diamankan dalam kasus penodongan senjata api (Senpi) kepada seorang kontraktor pada Selasa, 20 Agustus 2024. Dok. Polres Muratara
Pemilik Senpi Organik Polri yang Dipakai Eks Kades di Sumsel untuk Menodong Kontraktor Masih Misteri

Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api (Senpi) organik milik kepolisian yang digunakan eks kades untuk menodong seorang kontraktor.