Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Tahanan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti, mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian yang mengusut kematian tahanan bernama Rizky Akbari, 26 tahun. "Kami telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” katanya, Senin 2 September 2024.  

Menurut Lamarta, warga binaan yang terbukti terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban akan dikenakan sanksi. Nama-nama mereka akan dicatat di Register F dan mereka dapat ditempatkan di sel isolasi. Selain itu, hak remisi dan hak integrasi mereka juga berpotensi dicabut. Mereka bahkan bisa dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Rizky Akbari adalah tersangka kasus narkoba yang sedang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Depok. Pada 29 Agustus 2024, Rizky dititipkan oleh Kejaksaan di Rutan Depok. Beberapa jam setelah ditempatkan di sana, Rizky ditemukan dalam kondisi terluka parah di salah satu ruangan. Diduga dia dikeroyok oleh sesama tahanan. Meskipun petugas telah membawanya ke rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Napi ditemukan tewas di Lapas Pemuda Tangerang

Seorang narapidana kasus perampokan dengan inisial HA, juga dikenal sebagai Bibir, ditemukan tewas di kamar Blok F Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang. Dia ditemukan dengan tali celana melilit lehernya.

Menurut Kalapas Pemuda Wahyu Indarto, napi yang diduga bunuh diri itu ditemukan teman sekamarnya sudah tak bernyawa pada Selasa 18 Juni 2024, pukul 06.30 WIB. "Setelah melihat Tempat Kejadian Peristiwa, petugas Polres  Metro Tangerang mengatakan bunuh diri dengan cara gantung diri," kata Wahyu dihubungi Tempo Selasa siang.

Diduga HA tidak bisa menerima penambahan masa hukumannya yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Menurut Wahyu, HA sebelumnya telah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena terlibat dalam kasus perampokan yang diatur dalam pasal 365.

Tahanan mati di kamar mandi lapas Bekasi

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni, mengungkapkan kronologi kematian seorang tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang terjadi di penjara yang terletak di Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Tahanan berusia 26 tahun dengan inisial ZAN ini merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Bekasi.

Susanni mengatakan, jasad ZAN ditemukan tergantung di kamar mandi tahanan pada Minggu, 19 Mei 2024, sekitar pukul 06.00 WIB. "Jam 6 pagi ada yang bangun satu orang (tahanan), kebetulan dia posisinya menghadap ke kamar mandi, jadi bangun langsung melihat ada yang tergantung," kata Susanni saat ditemui wartawan, Kamis 27 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi Kota tengah menyelidiki kasus kematian ZAN, 26 tahun, yang ditemukan tewas di Lapas Bulak Kapal, Bekasi. Kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas, menyatakan bahwa keluarga merasa ada kejanggalan karena ditemukan luka memar di tubuh ZAN. Namun, pihak lapas menyampaikan bahwa ZAN meninggal karena bunuh diri

Tahanan tewas di Polsek Lubuklinggau Utara

Keluarga Hermanto, seorang tahanan yang meninggal di Polsek Lubuklinggau Utara, meminta keadilan atas kematiannya. Hermanto, 47 tahun, warga Sumber Agung, Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, meninggal saat diperiksa oleh penyidik Polsek Lubuklinggau Utara terkait dugaan kasus pencurian.

"Kami minta Kapolres, Kapolda, dan semuanya untuk menegakkan keadilan," kata Herman, adik dari Hermanto, dalam konferensi pers virtual, Kamis, 17 Maret 2022.

Herman juga berharap pelaku dituntut dengan hukuman seberat-beratnya. "Seperti pemecatan atau hukuman yang setimpal," kata dia.

Sebelumnya, Hermanto ditangkap oleh personel Polsek Lubuklinggau Utara pada Senin, 12 Februari 2022, karena dugaan terlibat dalam kasus pencurian. Pada malam hari yang sama, keluarga korban sudah menerima kabar bahwa Hermanto telah meninggal dunia.

SUKMA KANTHI NURANI  | RICKY JULIANSYAH | AYU CIPTA | ADI WARSONO | FAJAR PEBRIANTO

Pilihan editor: Tahanan Rutan Depok Dikeroyok hingga Tewas Pelaku Bakal Dikirim ke Nusakambangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

42 menit lalu

Ilustrasi copet. protothema.gr
Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

Dalam video yang beredar, kedua pria diduga copet itu diamuk massa hingga celana panjangnya melorot.


Ratusan Narapidana Kabur setelah Tembok Penjara Nigeria Roboh Akibat Banjir

6 jam lalu

Ilustrasi penjara. Reuters
Ratusan Narapidana Kabur setelah Tembok Penjara Nigeria Roboh Akibat Banjir

Para narapidana kabur dengan memanfaatkan runtuhnya tembok penjara akibat banjir besar.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

8 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

1 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

2 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.


Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

2 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor


Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

2 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

3 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.


Dapur Bersih Sang Raja di Rutan Pontianak Bak Seperti Resto, Sajikan 3000 Porsi Makanan Setiap Hari

3 hari lalu

Suasana dapur bersih Rumah Tahanan Pontianak yang menyiapkan 3000 porsi makannan setiap harinya. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Dapur Bersih Sang Raja di Rutan Pontianak Bak Seperti Resto, Sajikan 3000 Porsi Makanan Setiap Hari

Dapur bersih Sang Raja di Rutan Pontianak tak ubahnya dapur di sebuah restoran. Bahan makanan dan sayuran melalui proses pemeriksaan.