Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap satu keluarga di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Satu keluarga itu terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Masing-masing memiliki peranan berbeda dalam sindikat tersebut.

Kapolsek Cikarang Utara, Komisaris Rudy Wiransyah, menyebutkan para tersangka itu AR, 59 tahun, KK (47), dan RN (25 ). "Tersangka AR menyimpan, memiliki, atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika," ujar Rudy dalam keterangannya, Sabtu, 7 September 2024.

Sedangkan KK, istri AR, berperan sebagai pengendali utama dalam jaringan ini. Sementara, RN, anak mereka, turut andil dalam percobaan dan permufakatan peredaran narkoba. Dari rumah mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu.

Selain keluarga tersebut, polisi juga membekuk tiga tersangka lain yang berperan sebagai kurir. Mereka adalah OP (27), JA (27), dan MFA (22).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang pengiriman paket sabu ke rumah KK di Tambun Selatan. Polisi kemudian menyelidiki dan menggerebek tempat tinggal mereka. "KK adalah otak peredaran sabu tersebut," tutur Rudy.

Polisi saat ini masih memburu dua anggota keluarga lainnya, yakni seorang perempuan berinisial S dan menantu laki-laki berinisial A. "S dan A saat ini masih DPO," kata Rudy.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

6 jam lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.


Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

8 jam lalu

Ilustrasi copet. protothema.gr
Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

Dalam video yang beredar, kedua pria diduga copet itu diamuk massa hingga celana panjangnya melorot.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

15 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

1 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua musnahkan barang bukti 210 paket sabu dan 956,56 gram ganja pada Jumat, 13 September 2024. Foto: Humas Polda Papua
Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

1 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

2 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.


Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

2 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor


Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

3 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

3 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.