TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap satu keluarga di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Satu keluarga itu terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Masing-masing memiliki peranan berbeda dalam sindikat tersebut.
Kapolsek Cikarang Utara, Komisaris Rudy Wiransyah, menyebutkan para tersangka itu AR, 59 tahun, KK (47), dan RN (25 ). "Tersangka AR menyimpan, memiliki, atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika," ujar Rudy dalam keterangannya, Sabtu, 7 September 2024.
Sedangkan KK, istri AR, berperan sebagai pengendali utama dalam jaringan ini. Sementara, RN, anak mereka, turut andil dalam percobaan dan permufakatan peredaran narkoba. Dari rumah mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu.
Selain keluarga tersebut, polisi juga membekuk tiga tersangka lain yang berperan sebagai kurir. Mereka adalah OP (27), JA (27), dan MFA (22).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang pengiriman paket sabu ke rumah KK di Tambun Selatan. Polisi kemudian menyelidiki dan menggerebek tempat tinggal mereka. "KK adalah otak peredaran sabu tersebut," tutur Rudy.
Polisi saat ini masih memburu dua anggota keluarga lainnya, yakni seorang perempuan berinisial S dan menantu laki-laki berinisial A. "S dan A saat ini masih DPO," kata Rudy.