TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan animasi Brandoville Studios tengah menjadi sorotan publik usai bosnya yang bernama Cherry Lai, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap eks karyawannya, CS. Istri CEO Brandoville Studios itu diduga kerap melakukan kekerasan verbal dan fisik, mengeksploitasi, dan menganiaya pegawainya.
CS bercerita, kekerasan verbal yang dialami ketika bekerja di Brandoville Studios berupa makian dari Cherry Lai, seperti memarahi dengan kata-kata yang tidak profesional dan mempermalukan. CS juga mengaku mendapatkan kekerasan fisik seperti dicekik, diminta untuk menampari wajahnya sendiri sebanyak 100 kali, disuruh untuk naik turun tangga sebanyak 45 kali.
Kini, Polres Jakarta Pusat tengah memburu Cherry Lai yang keberadaannya tidak bisa diketahui. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus menuturkan, pihak kepolisian sudah mendatangi kantor perusahaan Brandoville Studios. Namun, kondisi di kantor tersebut sudah kosong.
Meski begitu, Firdaus menuturkan penyelidikan tetap berlanjut dan keberadaan dari Cherry Lai akan tetap dicari. Pihak kepolisian juga tengah mencari sosok karyawan yang diduga jadi korban kekerasan dan eksploitasi.
“Iya bakal diburu, masih dicari keberadaan. Nanti diambil keterangan,” jelas Firdaus dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu, 14 September 2024.
Berikut rangkuman informasi mengenai profil Brandoville Studios, perusahaan animasi di Jakarta yang bosnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat karena aniaya karyawan.
Profil Brandoville Studios
Brandoville Studios adalah studio premium pertama di Indonesia yang mengkhususkan diri dalam industri Triple-A (AAA) game art dan animasi. Melansir dari iXie Gaming, game AAA adalah permainan video beranggaran tinggi yang dirancang untuk pasar game arus utama. Biasanya game ini dirilis di konsol dan PC dengan kualitas grafis tingkat tinggi.
Saat ini, situs resmi Brandoville Studios telah ditutup. Berdasarkan pantauan Tempo, situs dengan alamat tautan studios.brandoville.com itu tidak lagi dapat diakses oleh umum. Halaman website pun menampilkan tulisan “Thank You & Good Bye” dengan latar gambar kantor Brandoville Studios yang berlokasi di Jalan Sumenep, Nomor 23, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, situs tersebut masih menampilkan profil pendiri perusahaan, yakni Ken Lai yang merupakan suami dari Cherry Lai. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa Brandoville Studios berawal dari Ken Lai yang memulai perjalanan kariernya di Asia Tenggara sebagai pemegang saham di perusahaan asal Malaysia, Lemon Sky Studios, pada 2011.
Kemudian pada 2018, pemegang saham Lemon Sky membangun Brandoville Lemon Sky dengan mitra bisnis lokal di Indonesia. Dua tahun berselang, tepatnya pada Maret 2020, Brandoville menjadi perusahaan independen di Indonesia dan mengubah namanya menjadi Brandoville Studios.
Pada tahun yang sama, karena melihat potensi yang ditawarkan Indonesia, Ken Lai dan mitra bisnis lokalnya yang merupakan perusahaan pembangkit listrik ternama, memiliki tujuan untuk membantu industri game art dan animasi di Indonesia. Mereka pun mendirikan Brandoville Academy sebagai cara untuk melatih para artist untuk mencapai kualitas keterampilan tertinggi.
Adapun Ken Lai adalah lulusan dari Vancouver Film School dan University of Toronto di Kanada. Menyusul kelulusannya, Ken Lai memulai karirnya di EA Sports Kanada pada 2004. Di sana, dia mengembangkan game selama lebih dari 7 tahun sebagai Lead Artist. Dia memproduksi game-game ternama seperti FIFA, Medal of Honor, Fight Night Champion, NBA Live. Dia juga pernah bekerja sebagai Technical Artist untuk Resident Evil: Operation Raccoon City.
Dinda Shabrina, Ayu Cipta, Jihan Ristiyanti, dan Ervana Trikarinaputri, berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan Editor: Ramai soal Sikap Cherry Lai ke Karyawan, Begini Kondisi Bekas Kantor Brandoville Studios
Revisi: Berita ini direvisi pada Rabu, 18 September 2024 pukul 10.00 WIB untuk memperbaiki keterangan tentang kekerasan yang dialami korban. Keterangan bahwa korban sedang hamil sehingga bayinya lahir prematur dan meninggal adalah keliru. Mohon atas atas kekeliruannya.