Ia juga menuturkan tidak ada pasukan pengamanan presiden atau paspampres dalam pesawat jet pribadi tersebut. “Enggak, kan dibilang, yang bersangkutan, istri, kakak Istri, dan staf. Enggak ada Paspampres.”
Di sisi lain, Nasrullah mengatakan bahwa semua data dan informasi sudah disampaikan ke pihak KPK. Karena itu, dia meminta publik untuk tidak berspekulasi tanpa mengkonfirmasi kepada KPK dan pihak kuasa hukum atau juru bicara Kaesang.
“Beredar berita yang mempertanyakan apakah benar Mas Kaesang nebeng atau menumpang pesawat pribadi temannya karena dianggap di pesawat tersebut tidak ada penumpang lainnya (temannya). Kami sudah sampaikan kemarin semua data dan informasi ke KPK,” ujar dia.
Persoalan siapa saja penumpang private jet milik SEA Group itu terungkap saat Kaesang Pangarep berkunjung ke gedung lama KPK pada Selasa, 17 September 2024. Kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu untuk mengklarifikasi keberangkatannya ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 yang menggunakan private jet. Kaesang mengaku saat itu ia hanya menumpang pesawat jet pribadi milik temannya.
“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang.
Juru bicara Kaesang, Francine Widjojo, menceritakan kronologi keberangkatan Kaesang bersama dengan istrinya Erina Gudono ke Amerika Serikat dengan menggunakan private jet. Menurut dia, Kaesang dari awal sudah merencanakan akan bertolak ke Amerika Serikat pada 20 Agustus menggunakan pesawat komersial.
Secara kebetulan, klaim Francine, teman Kaesang juga akan pergi ke Negeri Paman Sam itu pada 18 Agustus 2024. Akhirnya, ujar dia, Kaesang memutuskan untuk berangkat bersama temannya itu karena memiliki tujuan yang sama. “Kebetulan searah, jadi nebeng,” ucap Francine di Kantor KPK pada Selasa, 17 September 2024.
Defara Dhaniya Paramitha, Amelia Rahima, dan Dede Leni, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Data NPWP Bocor, CISSRec: Jokowi Belum Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi