Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Pemandi Jenazah di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

image-gnews
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang pemandi jenazah yang juga guru mengaji dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Kekerasan seksual terhadap anak ini terjadi di Jalan Muali, Kampung Maruga, Kelurahan Serua, Kota Tangerang Selatan, depan Plaza Puspemkot Tangsel

Ketua RW setempat, Rachman mengatakan kejadian pencabulan anak ini terungkap setelah dia mendapat laporan dari warganya. 

"Pertamanya kan gini, ibu RT 02 lapor ke saya. Saya bilang ada buktinya enggak gitu, nuduh nuduh orang, amil kan anak buah saya juga. Dia bilang ada tiga orang korbannya terus saya tarik tuh tiga orang korban itu," kata dia, Rabu 2 Oktober 2024. 

Rachman telah mendatangi beberapa korban pencabulan anak buahnya itu untuk minta penjelasan. Dia terkejut mendengar pengakuan para korban. 

"Katanya digitu-gituin, kalau misalnya korban ga mau akan dibuat gila sama pelaku. Iya diancam jadi gila," kata Rachman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan keterangan anak korban kekerasan seksual itu, mereka disetubuhi setelah diberi minum air. "Dengan cara dikasih air segelas, pas korban minum langsung ga sadar karena dikasih minum. Pas sadar korban sudah telanjang dan kemaluannya merasa sakit," ujarnya. 

Rachman sempat tidak mempercayai perbuatan bejat pemandi jenazah itu, karena di lingkungan sekitar pelaku juga dikenal sebagai seorang guru mengaji. "Masih asli warga sini, dia ustad terus ngajar ngaji sama jadi amil juga," ujarnya.

Menurut Ketua RW itu, para korban pencabulan anak itu masih di bawah umur. "Jumlah aslinya sebenarnya 7 dan yang satu baru dipegang-pegang aja. Ini dari saudaranya juga karena merasa anaknya digituin dan kalau ga karena dia ga kebongkar," ujarnya.

Pilihan Editor: Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kema Unpad Desak BEM Penuhi 7 Tuntutan Korban Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Ketua BEM Kema Unpad 2024

9 jam lalu

Pertemuan Harmonisasi Kema untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri  Ketua BEM Kema Unpad non-aktif dan menyikapi kekosongan Lembaga BPM Kema Unpad, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/ Linda Lestari/TEMPO
Kema Unpad Desak BEM Penuhi 7 Tuntutan Korban Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Ketua BEM Kema Unpad 2024

Perwakilan korban kekerasan seksual membacakan 7 tuntutan kepada BEM Kema Unpad. Berikut poin-poin tuntutan tersebut.


Polsek Kemayoran Tangkap Kakek yang Diduga Cabuli Anak Disabilitas

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polsek Kemayoran Tangkap Kakek yang Diduga Cabuli Anak Disabilitas

Polisi menangkap kakek berusia 74 tahun yang diduga lakukan pencabulan terhadap anak disabilitas.


Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

1 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Dipecat PKS, Kapan Herman Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang?

DPP PKS telah memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, saat ini Ia menjadi tersangka pencabulan pada anak di bawah umur


Tulang Belulang di Pinggir Jalan Tol Serpong Belum Dipastikan Tulang Manusia

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Tulang Belulang di Pinggir Jalan Tol Serpong Belum Dipastikan Tulang Manusia

Polisi menunggu hasil penelitian laboratorium untuk memastikan apakah benda yang ditemukan di pinggir jalan Tol Serpong itu tulang manusia atau bukan.


Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

2 hari lalu

Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

Penyidik Bareskrim juga akan melakukan asistensi dalam penanganan kasus pencabulan anak ini.


Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

2 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Ciputat

Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun, AN.


2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

Polisi menetapkan 2 pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah sebagai tersangka kasus pencabulan. Keduanya adalah ayah dan anak.


Siswi Korban Guru Cabul di Gorontalo Dikabarkan Dikeluarkan, FSGI: Sekolah Ingin Lepas Tanggung Jawab

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo Antara/HO-Dokumentasi Pribadi
Siswi Korban Guru Cabul di Gorontalo Dikabarkan Dikeluarkan, FSGI: Sekolah Ingin Lepas Tanggung Jawab

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik salah satu MAN di Gorontalo yang dikabarkan mengeluarkan siswi korban kekerasan seksual oleh guru


Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

4 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menunggu hasil persidangan sebelum memecat DH, guru yang melakukan kekerasan seksual pada muridnya di Gorontalo


LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

4 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengingatkan agar tidak ada yang melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.