Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo 4 November, Polri Usut Ujaran Kebencian pada Poster  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan calon inkumben Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kini beranak pinak. Kepolisian saat ini akan menyelidiki akun-akun media sosial yang mengunggah pernyataan mengandung ujaran kebencian. Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menyelidiki spanduk dan isi orasi pengunjuk rasa Aksi Bela Islam II, Jumat, 4 November 2016.

"Kemarin memang banyak unsur ujaran kebencian. Kami pelajari semua baik yang di spanduk sampai orasi, baik yang verbal maupun visual. Kami catat semua, sejauh mana ujaran kebenciannya," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu, 5 November 2016.

Boy menjelaskan, jika terbukti ada yang melakukan hal itu, polisi akan menindak tegas pelaku dengan mengenakan pasal ujaran kebencian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. "‎Jadi hati-hati. Nanti kami lihat semua," ujarnya dengan nada memperingatkan.

Jumat, 4 November 2016, sekitar 200 ribu orang berunjuk rasa dalam aksi yang diberi label Aksi Bela Islam II di depan Istana Negara. Massa memulai aksinya dengan long march dari masjid Istiqlal selepas salat Jumat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peserta aksi membawa poster dengan berbagai macan tulisan. Kebanyakan poster mereka berisi tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, diturunkan dari jabatannya.

Adapun Ahok diduga menistakan agama Islam dalam pidatonya di Kepulauan Seribu. Dalam pidatonya itu, Ahok menyinggung surat Al-Maidah ayat 51.

INGE KLARA

Saksikan VIDEO:
Aksi Massa 4 November (Dilihat dari Udara)
Begini Detik-Detik Kerusuhan Saat Demo di Depan Istana
Amien Rais: Langkah Hukum Ahok Segera Berjalan
Aksi Damai di Depan Istana Berakhir Ricuh
Massa Pendemo 4 November Temui Ketua MPR
Massa Luar Batang Geruduk Rumah Ahok
Redam Aksi Anarkistis, Polisi Lepaskan Gas Air Mata
Presiden Jokowi: Demo 4 November Ditunggangi Aktor Politik
Demo di Makassar Blokir Jalan Tuntut Ahok Ditangkap
Demo 4 November Makin Ricuh, Truk Polisi Dibakar
Unjuk Rasa 4 November Ricuh, Polisi dan Pendemo Bentrok
Massa Pengunjuk Rasa Siap Demo Tuntut Ahok Diproses Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

8 hari lalu

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Polisi menyebut, para demonstran yang ditangkap telah dijemput oleh keluarga dan wali mereka pada Sabtu, 31 Agustus 2024.


LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

10 hari lalu

Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

LBH Jakarta mendesak Polri untuk transparan dengan menunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat hadapi demonstran melawan politik dinasti.


BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

10 hari lalu

Perwakilan BEM SI melakukan orasi di depan peserta dalam aksi solidaritas bagi korban represifitas aparat di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, 29 Agustus 2024. Dok: TEMPO/Hatta Muarabagja
BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

Aksi BEM SI ini dilakukan sebagai bentuk sikap atas represifitas aparat di berbagai daerah beberapa waktu lalu.


LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

10 hari lalu

Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

Masih ada 19 barang milik 11 demonstran yang disita secara paksa dan belum dikembalikan oleh polisi saat demonstrasi di DPR 22 Agustus 2024 lalu.


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

11 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

11 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Komisioner Kompolnas Poengky mengatakan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya.


Polda Metro Jaya: Pengamanan Aksi Beberapa Hari Terakhir Sesuai SOP

11 hari lalu

Polisi menendang peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK di Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024. Foto: TEMPO
Polda Metro Jaya: Pengamanan Aksi Beberapa Hari Terakhir Sesuai SOP

Polda Metro Jaya menyatakan jajarannya tetap menunjukkan sikap humanis terhadap demonstran, bahkan ada polisi yang terluka


Dianiaya Saat Berunjuk Rasa, Dua Mahasiswa Melapor ke Komnas HAM

12 hari lalu

Dua mahasiswa yang menjadi korban kekerasan saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum ke Komnas HAM pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Dianiaya Saat Berunjuk Rasa, Dua Mahasiswa Melapor ke Komnas HAM

Dua mahasiswa pengunjuk rasa melapor ke Komnas HAM atas dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat penegak hukum.


Seribuan Pengemudi Ojol Demo di Patung Kuda Keluhkan Tarif Tak Manusiawi hingga Tuntut Legalisasi

12 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Seribuan Pengemudi Ojol Demo di Patung Kuda Keluhkan Tarif Tak Manusiawi hingga Tuntut Legalisasi

Koalisi Ojol Nasional mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah. Apa saja enam tuntutan tersebut?


Ojol Mogok Kerja Hari Ini, Gojek Beri Peringatan Ini Kepada Mitranya

12 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Ojol Mogok Kerja Hari Ini, Gojek Beri Peringatan Ini Kepada Mitranya

Melihat tangkapan layar di X tersebut, beberapa akun ikut berikan komentar untuk Gojek.