TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan Kota Tua Jakarta dan empat pulau di Kepulauan Seribu batal jadi situs warisan dunia UNESCO. Sekretaris Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menyebut kegagalan itu akibat pemerintahan Provinsi DKI Jakarta saat ini kurang serius.
Pandapotan Sinaga menilai Pemprov DKI turut andil atas batalnya Kawasan Kota Tua Jakarta menjadi situs warisan dunia oleh UNESCO. "Kurang seriusnya Pemprov DKI untuk menata atau menjaga Kota Tua," kata Pandapotan kepada Tempo, Kamis, 5 Juli 2018.
Kota Tua dan empat pulau di Kepulauan Seribu yakni Pulau Onrust, Kelor, Cipir, serta Bidadari batal menjadi situs warisan dunia karena evaluasi dari UNESCO dan International Council on Monuments and Site (Icomos). Mereka menyatakan kawasan itu tak memenuhi syarat.
Baca: Dirjen PUPR Korban Penjambretan di Kota Tua, Ini Kata Polisi
Pandapotan mengatakan, Pemprov DKI saat ini tidak melanjutkan komitmen era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadikan Kota Tua sebagai warisan dunia. Beberapa perubahan kebijakan dinilai Pandapotan berpengaruh terhadap penilaian UNESCO.
"Kalau era Ahok Kampung Akuarium ditata salah satunya untuk itu, Pemprov sekarang malah menghidupkan kembali," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu.
Kepala Subdirektorat Warisan Budaya Benda Dunia Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Yunus Arbi mengatakan hasil evaluasi negatif dari Icomos salah satunya berkaitan dengan reklamasi Teluk Jakarta.
Baca: Begal Incar Sepeda Mahal, Ini Kawasan Paling Rawan
Menurut Yunus, reklamasi bertolak belakang dengan upaya pelestarian lingkungan. UNESCO, kata Yunus, memang mensyaratkan tempat yang diusulkan sebagai situs warisan dunia harus berada dalam kawasan lindung yang terbebas dari pembangunan.
Sementara itu, rencana Pemprov DKI menghentikan proyek reklamasi juga belum pasti. "Karena pengelolaan di DKI sendiri kan berubah-ubah. Tidak ada kepastian. Dari situlah kenapa enggak memenuhi syarat," ujarnya.
UNESCO menggelar sidang penetapan situs warisan dunia ke-42 pada 24 Juni-4 Juli 2018 di Manamah, Bahrain. Sidang itu sedianya akan memutuskan apakah kawasan Kota Tua dan empat pulau itu layak didaulat sebagai warisan dunia.
Lantaran evaluasi negatif dari Icomos, menurut Yunus, pemerintah Indonesia memutuskan menarik kembali usulan yang dimulai sejak tahun 2015 itu sebelum sidang UNESCO dimulai. "Sebelum dibahas dalam sidang, sudah mundur," ucapnya.
Yunus mengatakan pemerintah Indonesia mundur dengan pelbagai pertimbangan. Salah satunya, jika dalam sidang UNESCO tak punya argumen yang kuat, Indonesia tak akan bisa mengajukan kembali kawasan Kota Tua dan empat pulau itu sebagai warisan dunia. Dengan mundur teratur, Indonesia bisa mengusulkan kembali kawasan itu sebagai warisan dunia. "Jadinya kami pilih mundur," tuturnya.
Yunus masih mempertanyakan kesanggupan DKI menjadikan kawasan Kota Tua dan empat pulau di Kepulauan Seribu itu bebas dari proyek pembangunan. "Siap enggak ruang-ruang yang besar itu dijadikan kawasan lindung? Tolong dipikirkan pemerintah DKI," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membenarkan bahwa reklamasi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penilaian UNESCO. Menurut dia, salah satu pulau yang diusulkan juga rusak akibat proyek reklamasi. "Pulau Onrust rusak gara-gara reklamasi, sedimentasinya."
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Tinia Budiarti menambahkan, sebagian bangunan di kawasan Kota Tua juga berstatus milik pribadi dan aset badan usaha milik negara. Pemerintah Jakarta, kata dia, akan melakukan sosialisasi agar pemilik bangunan di sana ikut menjaga kelestarian Kota Tua.
ZARA AMELIA | DEVY ERNIS