TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sama sekali tidak melakukan normalisasi kali dan sungai di Jakarta selama menjabat. Berbeda pada zaman Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menjabat, Gembong mengatakan normalisasi pada saat itu mencapai 16 kilometer.
"Rencana realisasi normalisasi maupun naturalisasi sejak tahun 2018-2021 target keseluruhan adalah 33,69 kilometer. Hingga tahun 2017, sudah dilakukan eksekusi sebanyak 16 kilometer," ujar Gembong di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Desember 2021.
Setelah era Ahok berakhir, Gembong mengatakan Anies sama sekali tidak melakukan normalisasi. Adapun program naturalisasi yang dicanangkan Anies, menurut Gembong, hanya sebatas wacana saja dan tidak cukup mencegah banjir.
"Jadi yang mau disuguhkan kepada warga Ibu Kota kalau Pemprov sudah melakukan pengerukan sungai, tanam pohon di pinggir sungai, dianggap sudah selesai program naturalisasinya," ujar Gembong.
Pada masa awal menjabat, Gubernur Anies Baswedan menjelaskan pihaknya akan melakukan naturalisasi di bantaran sungai Jakarta, bukan betonisasi alias normalisasi. Namun, Anies mengatakan pihaknya tetap bakal melakukan normalisasi di beberapa sungai-sungai besar. Penentuan betonisasi atau naturalisasi itu tergantung dari kondisinya.
Penentu naturalisasi atau betonisasi, kata Anies, misalnya dilihat dari keberhasilan proyek waduk dan situ di wilayah Bogor, Jawa Barat, yang akan menentukan debit air yang sampai ke Jakarta. Hal-hal teknis seperti itu yang akan menentukan pemilihan konsep naturalisasi atau betonisasi di sungai Jakarta.
"Nanti kami sesuaikan dengan kondisi masing-masing (wilayah yang berada di aliran sungai)," ujar Anies.
Baca juga: Normalisasi Era Anies Mandek karena Warga Ogah Relokasi, PDIP: Pemprov yang Lalu Bisa
M JULNIS FIRMANSYAH