Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ditabrak dan Terseret di Kebayoran Lama, 10 Orang Ditangkap

image-gnews
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota polisi ditabrak dan terseret sekitar 5 meter kala melerai keributan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menuturkan pihaknya telah menangkap pelaku.

"Keseluruhannya 10 orang, tapi kami punya waktu 1x24 jam untuk menentukan mana yang jadi pelaku mana yang tidak," kata Budhi dikutip dari keterangannya, Jumat, 10 Juni 2022.

Budhi menuturkan, setelah kejadian Bripka HY dibawa ke RS Fatmawati untuk diperiksa. Hasilnya diketahui Bripka HY mengalami retak tulang sehingga harus dipasang pen.

Kronologi Kejadian

Budhi menjelaskan peristiwa ini berawal saat Bripka HY dan regunya sedang berpatroli dan melihat keributan di depan Al-Azhar, Jalan Sisingamangaraja. “Melihat ada orang yang dikeroyok sama sekelompok orang," katanya.

Saat melihat ada orang yang dikeroyok, para polisi yang berpatroli ini pun berhenti dan berusaha melerainya. Namun para pelaku kabur sehingga polisi harus menembakkan tembakan peringatan.

Saat diberikan tembakan peringatan pertama, kata Budhi, para pelaku pengeroyokan bukannya berhenti malah kabur menggunakan mobil. Akhirnya, polisi mencoba kembali mengehentikan mobil dengan cara menembak ke arah kap mobil.

Menurut Budhi, para pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke arah anggota kepolisian. Akibatnya, satu orang anggota tertabrak dan polisi pun harus menembakkan peluru ke arah kaca mobil

"Tembakan kedua diarahkan ke kap mobil tapi tetap tidak berhenti Akhirnya diarahkan Tembakan ketiga ke kaca dan baru berhenti. Jadi anggota yang tertabrak itu terseret sejauh 5 meter," ucap Budhi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

  

Adapun korban pengeroyokan, yang merupakan perempuan, menurut Budhi sudah membuat laporan polisi (LP) di Polres Jakarta Selatan. Polisi kini juga tengah mengusut penyebab para pelaku mengeroyok korban itu.

"Yang dikeroyok sudah buat LP di kita. Jadi peristiwanya itu satu peristiwa pengeroyokan, korbannya perempuan, dan satu peristiwa lagi melawan petugas yang korbannya polisi," kata Budhi.

 

Baca juga:

Polisi: Bendera Lafaz Tauhid di Acara Majelis Sang Presiden Bukan Milik HTI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

15 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Polres Simalungun Ungkap 2 Pengeroyok Karyawan PT Toba Pulp Lestari Residivis Kasus Penganiayaan

23 jam lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: AMAN
Polres Simalungun Ungkap 2 Pengeroyok Karyawan PT Toba Pulp Lestari Residivis Kasus Penganiayaan

Kapolres Simalungun mengatakan, dua tersangka Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita merupakan residivis kasus penganiayaan pada 2019.


Kapolda Jatim Minta PSHT Berbenah: Jangan Makin Dibenci masyarakat

1 hari lalu

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate. Foto : Istimea
Kapolda Jatim Minta PSHT Berbenah: Jangan Makin Dibenci masyarakat

Sejumlah pesilat PSHT mengeroyok polisi di Jember hingga luka parah


Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

Ketua Umum PSHT Pusat mendukung langkah Polda Jatim yang menetapkan 13 pesilat sebagai tersangka pengeroyokan polisi di Jember.


Polda Jatim Bekukan Kegiatan PSHT di Jember

1 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto (kanan) saat menjelaskan analisa dan evalusia (anev) selama tahun 2023 di Mapolda setempat, di Surabaya, Jumat 29 Desember 2023. ANTARA/Willi Irawan
Polda Jatim Bekukan Kegiatan PSHT di Jember

Sejumlah pesilat PSHT mengeroyok polisi yang sedang menjaga acara Suroan Agung di Jember


Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto mengatakan dari 22 orang anggota PSHT yang diperiksa, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi


PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

3 hari lalu

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate. Foto : Istimea
PSHT vs Polisi di Jember: 22 Pesilat Pengeroyok Aparat Ditangkap, Kemungkinan Kasus Ditangani Polda Jatim

Polisi Jember meringkus 22 pemuda anggota PSHT yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates yang menjalankan tugas.


Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

3 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Duduk Perkara PSHT vs Polisi di Jember, Kapolres akan Tindak Tegas Pesilat yang Keroyok Anggota

Polisi memburu sejumlah pesilat anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan beberapa anggota Polri.


LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

3 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 Antonius PS Wibowo saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

LPSK memutuskan untuk melindungi mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, karena diduga mengalami penyiksaan pada 2016.


Aduan Pelecehan Seksual Penumpang KRL Sempat Ditolak 3 Kantor Polisi, Kenapa?

4 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual merekam orang lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Aduan Pelecehan Seksual Penumpang KRL Sempat Ditolak 3 Kantor Polisi, Kenapa?

Penumpang KRL sempat laporkan pelecehan seksual ke Polsek Taman Sari, Menteng, dan Tebet, tapi ditolak.