Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Jaksa akan Tangani Sidang Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap D

image-gnews
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah menjadi saksi persidangan AG, selama 4 jam. Desty Luthfiani/TEMPO
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah menjadi saksi persidangan AG, selama 4 jam. Desty Luthfiani/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas perkara milik Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dinyatakan lengkap atau P.21. Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo menuturkan, ada tujuh jaksa yang meneliti berkas milik dua tersangka kasus penganiayaan itu dan menjadi penuntut umum di persidangan nanti.

"Ada rekan-rekan jaksa peneliti yang akan menjadi tim di dalam tim jaksa penuntut umum sebanyak tujuh orang, yaitu Sandy Andika, I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan," ujar dia di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Mario dan Shane terlibat penganiayaan berat terhadap korban berinisial D (laki-laki usia 17 tahun). Satu pelaku lain berinisial AG (perempuan 15 tahun) sudah divonis bersalah dan dihukum tiga tahun enam bulan penjara.

Danang menjelaskan, pihaknya mengurus perkara kedua tersangka itu selama dua bulan 22 hari, terhitung sejak penyidikan pada 2 Maret 2023. Jaksa memang sempat sekali mengembalikan berkas perkara ke penyidik Polda Metro untuk dilengkapi syarat formil dan materiil.

Meski begitu, Danang menyampaikan, tak ada berkas perkara Mario ataupun Shane yang berulang kali dikembalikan untuk dilengkapi. Lamanya persidangan Mario dan Shane membuat publik menilai berkas perkara keduanya tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan. 

"Berkas perkara hanya kami terbitkan sekali, hanya P.18, P.19. Jadi, setelah kami teliti sesuai jangka waktu dan KUHAP, kami sudah kembalikan dan telah dipenuhi oleh penyidik dan sekarang sudah lengkap, sehingga terbitlah P.21," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses setelah ini adalah penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari polisi ke jaksa. Jaksa akan menyiapkan administrasi pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, termasuk juga pembuatan surat dakwaan untuk dua calon terdakwa.

Danang berujar, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik soal waktu penyerahan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Semoga tidak dalam waktu yang lama kami bisa lakukan proses tahap dua tersebut," ucapnya.

Dalam perkara ini, nantinya bakal ada 17 saksi untuk Mario Dandy, salah satunya sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sementara itu, saksi untuk Shane Lukas sebanyak 16 orang. Lima dari belasan saksi itu adalah saksi ahli. 

Pilihan Editor: Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Lengkap, Saksi Eks Pacar AG 17 dan Shane 16

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

2 jam lalu

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin 12 September 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

Icha, perempuan 24 tahun asal Johar Baru, Jakarta Pusat jadi muncikari yang menjajakan prostitusi anak-anak di media sosial.


6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba

16 jam lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
6 Fakta Aksi Pelajar SMK Begal Motor di Jakarta Barat, 4 Pelaku Positif Narkoba

Polsek Tambora menangkap sejumlah pelajar SMK di Jakarta Barat yang melakukan begal motor terhadap seorang pelajar SMK lainnya.


Tak Diberi Skrip Skenario, Pemain Film Porno Lokal Jaksel Diminta Improvisasi

1 hari lalu

Salah satu pemeran pria dalam kasus film porno, yaitu RA (menggunakan masker) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Tak Diberi Skrip Skenario, Pemain Film Porno Lokal Jaksel Diminta Improvisasi

Seorang pemeran pria dalam film porno lokal Jaksel mengaku diberi jaminan oleh si sutradara bahwa berbagai adegan dalam film sudah lulus sensor.


Rekonstruksi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Polisi Ungkap Fakta Baru

2 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya Tahanan Lain, Polisi Ungkap Fakta Baru

Penyidik masih mendalami dugaan pungli terhadap pelaku pencabulan anak yang tewas dianiaya di sel tahanan Polres Metro Depok tersebut,


Dikabarkan Bermain dalam Can This Love Be Interpreted?, Ini 4 Drama yang Pernah Dibintangi Go Yoon Jung

2 hari lalu

Go Yoon Jung dalam drama Korea Alchemy of Souls 2. Foto: Instagram tvN
Dikabarkan Bermain dalam Can This Love Be Interpreted?, Ini 4 Drama yang Pernah Dibintangi Go Yoon Jung

Go Yoon Jung dikabarkan akan bermain dalam drama Can This Love Be Interpreted?. Berikutdrama yang pernah diperankan aktris sekaligus model tersebut.


Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan

2 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
Rekonstruksi Kasus Tahanan Pencabulan Anak Tewas di Sel Polres Metro Depok, Delapan Pelaku Jalani 18 Adegan

Jumlah adegan rekonstruksi penganiayaan terhadap tahanan pencabulan terhadap anak kandungnya itu bertambah dari 14 menjadi 18 adegan.


Keluarga Kenali Imam Masykur dalam Video Penganiayaan oleh Anggota Paspampres

2 hari lalu

Imam Masykur. Tiktok
Keluarga Kenali Imam Masykur dalam Video Penganiayaan oleh Anggota Paspampres

Keluarga Imam Masykur menanggapi pernyataan dari Pomdam Jaya bahwa video penganiayaan dalam mobil oleh anggota paspampres adalah hoax.


Hasil Autopsi Buktikan Imam Masykur Tewas karena Dianiaya

3 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Hasil Autopsi Buktikan Imam Masykur Tewas karena Dianiaya

Pengacara Imam Masykur menyebut hasil autopsi membuktikan kliennya tewas akibat dianiaya saat diculik


Sekolah di Bekasi Ungkap Penganiayaan Anak oleh Orang Tuanya, Sering Disabet Pakai Hanger

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
Sekolah di Bekasi Ungkap Penganiayaan Anak oleh Orang Tuanya, Sering Disabet Pakai Hanger

Bocah laki-laki, usia 10 tahun, menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya sendiri di sebuah rumah kontrakan di Jatiluhur, Kota Bekasi.


Pemain Film Porno Inisial S Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi: Sedang di Luar Negeri Urusan Pekerjaan

3 hari lalu

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin 12 September 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Pemain Film Porno Inisial S Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi: Sedang di Luar Negeri Urusan Pekerjaan

Salah satu terduga pemain film porno inisial S mengkonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan di Polda pada 25 September mendatang.