Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Duren Sawit, Polisi Sudah Periksa 6 Saksi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Pemuda berinisial MRR (23 tahun) diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah cafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, menunjukkan foto bukti kekerasan di tubuh korban di Polsek Duren Sawit pada Sabtu, 6 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pemuda berinisial MRR (23 tahun) diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah cafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, menunjukkan foto bukti kekerasan di tubuh korban di Polsek Duren Sawit pada Sabtu, 6 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami seorang pemuda berinisial MRR (23 tahun) di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Armunanto Hutahaean mengatakan, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan. 

Sejauh ini, kata Armunanto, polisi telah memerika enam orang saksi. "Dan kami masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Armunanto ketika dihubungi Tempo, Rabu, 10 Juli 2024.

Polisi, lanjut dia, akan memeriksa semua saksi supaya kasus ini bisa menemui titik terang, termasuk pemilik kafe tersebut. "Pemilik sudah (diperiksa)," ujar dia.

Ketika ditanyai saksi-saksi baru dalam kasus ini, Armunanto belum bisa membeberkan lebih lanjut. Dia baru akan mengungkapkan secara detail ketika peristiwa ini sudah jelas.

Sebelumnya, Polsek Duren Sawit telah memeriksa empat orang saksi. Kapolsek Duren Sawit, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutikno, mengatakan, polisi sudah memintai keterangan dari saksi-saksi tersebut. 

Sutikno menjelaskan, saksi yang diperiksa imbang antara saksi dari pihak korban maupun pihak terduga pelaku. "Semuanya imbang. Ada dari orang tua korban, ada dari pihak pengelola (kafe) di TKP sana. Saksi ada salah satu karyawan (kafe) juga," ujar Sutikno pada 7 Juli 2024.

Dia menyebut, polisi masih akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi. Salah satu yang disebut Sutikno akan dilakukan pemeriksaan yaitu Ketua RT dan RW di lokasi tempat kejadian perkara. "Rencananya RT dan RW setempat juga akan kami minta keterangan," kata dia. Sutikno memastikan, polisi akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi atas kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan ini. 

Kronologi Kejadian

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyekapan dan penyiksaan ini terjadi sejak 19 Februari hingga 1 Juni 2024. Penyiksaan ini diduga dilakukan sekitar 30 orang. Ketua tim kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, menjelaskan kasus ini bermula dari tindakan wanprestasi kerjasama jual beli mobil yang dibuat antara korban dengan terduga pelaku yaitu HRR. Awalnya, pada Oktober 2023, korban dan terduga pelaku sepakat untuk membagi keuntungan jual beli mobil dengan pembagian 60 banding 40 persen. 

Di awal penjualan mobil berjalan dengan lancar, namun pada transaksi ke-4, korban tak menyetor ke HRR. Keuntungan senilai Rp 100 juta dari transaksi itu digunakan MRR untuk keperluan pribadi yang mendesak.

HRR yang mengetahui hal tersebut, lantas meminta MRR untuk datang ke sebuah cafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dengan alasan ingin menggadaikan sebuah mobil. Akan tetapi, HRR justru menagih uangnya kepada MRR.

Karena MRR tak mampu melunasi utang tersebut, HRR pun menyekapnya. HRR juga merampas seluruh barang milik korban yang terdiri dari 3 buah telepon seluler, 1 tas, 1 dompet dan sejumlah uang.

Selama disekap, menurut Normansyah, MRR mengalami berbagai bentuk penyiksaan oleh HRR dan teman-temannya. "Hingga pada akhirnya korban berhasil kabur dan mengalami trauma berat yang mengganggu kejiwaannya hingga hari ini," ujar Normansyah. 

YOHANES MAHARSO JOHARSOYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Israel Bocorkan Video Penyiksaan Tahanan Palestina di Penjara, Hamas Sebut Sadis

13 jam lalu

Rekaman video yang menunjukkan tentara pendudukan Israel mempermalukan tahanan Palestina di Penjara Megiddo. Sosial media
Israel Bocorkan Video Penyiksaan Tahanan Palestina di Penjara, Hamas Sebut Sadis

Israel tidak berhenti menyiksa, mengintimidasi, dan mempermalukan para tahanan Palestina meski dikecam dunia.


Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Sebut Ada Sandera Negara Lain yang Sudah Dibebaskan

10 hari lalu

Suhendri Ardiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa
Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Sebut Ada Sandera Negara Lain yang Sudah Dibebaskan

Dalam rekaman tersebut Hendri mengklaim ada sandera lain di Myanmar yang telah dijemput oleh perwakilan dari negaranya masing-masing.


Demo Kawal Putusan MK, 159 Pelajar Ditangkap saat Menuju DPR RI

16 hari lalu

Sejumlah pelajar ditangkap di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka ditangkap karena akan ikut aksi unjuk rasa di gedung DPR RI, Jakarta. ANTARA/Syaiful Hakim
Demo Kawal Putusan MK, 159 Pelajar Ditangkap saat Menuju DPR RI

Polres Jakarta Timur menangkap ratusan pelajar yang hendak bergabung demonstrasi Kawal Putusan MK di DPR RI


Cut Intan Nabila Rilis Video Penyiksaan Suaminya, Kali Ini di Depan Anaknya hingga Trauma

16 hari lalu

Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador. Instagram/Armortoreador
Cut Intan Nabila Rilis Video Penyiksaan Suaminya, Kali Ini di Depan Anaknya hingga Trauma

Cut Intan Nabila kembali merilis video penyiksaan yang dilakukan suaminya, Armor Toreador di hadapan putrinya hingga menyebabkan trauma.


Pekerja Migran yang Disekap di Myanmar Sempat Dijanjikan akan Bebas

17 hari lalu

Suhendri Ardiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa
Pekerja Migran yang Disekap di Myanmar Sempat Dijanjikan akan Bebas

Pihak yang menyandera Suhendri di Myanmar masih gelap identitasnya, hanya diketahui berseragam militer dan bersenjata api.


Warga Jaksel Jadi Korban Penyanderaan di Myanmar, Pelaku Berbaju Militer dan Bersenjata

17 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Jaksel Jadi Korban Penyanderaan di Myanmar, Pelaku Berbaju Militer dan Bersenjata

Penyanderaan terhadap pekerja migran asal Jakarta Selatan, Suhendri Ardiansyah, belum berakhir.


Rosiana Ungkap Derita Kakaknya jadi Korban TPPO Disekap di Myanmar: Penyiksaan 300 Kali, Komunikasi Sulit

17 hari lalu

Konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk
Rosiana Ungkap Derita Kakaknya jadi Korban TPPO Disekap di Myanmar: Penyiksaan 300 Kali, Komunikasi Sulit

Yulia Rosiana, keluarga korban TPPO asal Bandung, mengungkapkan kisah tragis yang dialami oleh kakaknya, Wildan Rohdiawan yang disekap di Myanmar.


Kasus TPPO di Myanmar, Keluarga Duga Ada Pertukaran antara Korban dengan Temannya

22 hari lalu

Suhendri Arsiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa
Kasus TPPO di Myanmar, Keluarga Duga Ada Pertukaran antara Korban dengan Temannya

Keluarga Suhendri, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang disekap di Myanmar, mencurigai rekan korban yang mengajaknya ke Thailand.


Kasus WNI Terjebak di Myanmar, Kemenlu Sebut Terima 44 Aduan

23 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus WNI Terjebak di Myanmar, Kemenlu Sebut Terima 44 Aduan

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di wilayah Myanmar terdapat 44. Hal ini berdasarkan aduan yang mereka terima saat ini.


Kemenlu Akui Kesulitan Masuki Wilayah Penyekapan WNI di Myanmar

23 hari lalu

Suhendri Arsiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa
Kemenlu Akui Kesulitan Masuki Wilayah Penyekapan WNI di Myanmar

Seorang WNI diduga menjadi korban perdagangan orang dan disekap di wilayah konflik di Myanmar