TEMPO.CO, Jakarta - Penyanderaan terhadap pekerja migran asal Jakarta Selatan, Suhendri Ardiansyah, belum berakhir. Pemuda 27 tahun itu masih disekap oleh sekelompok orang tak dikenal di Myanmar. Mereka tetap menuntut keluarga untuk membayar uang tebusan agar Suhendri bisa dibebaskan.
“Tetap dimintai uang dari sana, tapi kata Suhendri sebisa mungkin mengulur waktu, baik-baikin orang sana karena Suhendri sadar keluarga tidak bisa kirimin uang yang dia (pelaku) mau,” kata Yohana, sepupu Suhendri, Rabu, 21 Agustus 2024.
Menurut Yohana, identitas kelompok yang menyandera Suhendri masih gelap. Dalam beberapa komunikasi lewat telepon, Suhendri mengatakan, kelompok penyandera berpakaian ala militer dan membawa senjata api. Suhendri juga menyebut tempat penyekapan berada di Kota Myawaddy, Myanmar, yang berbatasan dengan Thailand.
Kelompok penyandera memang memberi kesempatan kepada Suhendri untuk menghubungi keluarganya setiap hari. Mereka meminta uang tebusan sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 470 juta untuk kebebasan Suhendri. Namun karena keluarga Suhendri tidak memiliki uang sebanyak itu, penyandera membolehkannya untuk dicicil. “Turun lagi ke Rp 18 juta, pernah Rp 10 juta,” ucap Yohana.
Bila keluarga tidak mengirimkan uang yang diminta, mereka tidak segan-segan menyiksa Suhendri.
Suhendri berangkat ke Bangkok, Thailand, pada 11 Juli 2024 untuk bekerja. Kepada sang ayah, ia mengatakan akan bekerja di sebuah perusahaan bidang trading forex. Namun belakangan keluarga mendapat kabar bahwa Suhendri disekap oleh sekelompok orang di Myanmar.
Yohana menuturkan pihak keluarga terakhir kali bicara dengan korban pada 17 Agustus 2024, Suhendri mengabarkan akan segera dibebaskan oleh sejumlah orang yang diduga polisi setempat. Tetapi janji itu tidak ada kepastian lagi. “Ternyata tidak ada kabar lagi dari sana untuk menjemput,” ujarnya.
Menurut keterangan Sadih, ayah Suhendri, keluarga terakhir kali mengirim uang pada 15 Agustus 2024. “Terakhir kemarin kami kirim Rp 5,5 juta agar Suhendri tidak disiksa,” tuturnya saat ditemui di rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024. Namun bagi Sadih, mengirim tebusan setidaknya bisa mengurangi siksaan terhadap anak pertamanya itu. Meski demikian tidak ada jaminan Suhendri akan bebas pada waktu tertentu.