Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Polisi di Kampung Boncos Palmerah: Dari Sabu Hingga Tembok Rahasia

image-gnews
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos dan menangkap 42 orang yang positif mengonsumsi sabu, Rabu, 17 Juli 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos dan menangkap 42 orang yang positif mengonsumsi sabu, Rabu, 17 Juli 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu siang, 17 Juli 2023. Penggerebekan ini dilakukan untuk mencari jaringan pengedaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi mengatakan awal mula penggerebekan itu berbekal dari informasi adanya dua kilogram sabu yang akan disuplai ke Kampung Boncos.

“Berdasarkan informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan juga Polsek Palmerah, melakukan serangkaian kegiatan penindakan dan penertiban terhadap peredaran narkotika di kawasan Kampung Boncos ini,” kata Syahduddi, Rabu, 17 Juli 2024.

Menurut dia, Kawasan Kampung Boncos menjadi salah satu target operasi utama karena wilayah itu terkenal dengan adanya peredaran narkoba. Aktivitas penyalahgunaan narkotika di kampung tersebut selalu muncul meski tempat itu sudah digrebek berkali-kali.

“Kawasan ini menjadi salah satu zona merah peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat yang sudah kami identifikasi sering terjadi peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Lantas, apa saja temuan polisi di Kampung Boncos Palmerah tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Temuan Polisi di Kampung Boncos

Dari hasil penggerebekan itu, Polres Jakarta Barat menangkap 42 orang yang positif narkoba jenis sabu. Mereka langsung dites urine ketika tertangkap dalam razia narkoba di Kampung Boncos.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa paket plastik klip, senjata tajam, pistol korek api, beberapa ponsel, beberapa alat timbang digital, sejumlah alat hisap sabu atau bong, dan puluhan korek api. Penyitaan barang bukti ini dibantu dengan pengerahan unit K-9 (anjing pelacak) yang bertugas mencari barang bukti narkotika di lokasi.

Aparat keamanan juga menangkap dua tersangka inisial IS dan HS yang sebelumnya dibekuk di tempat parkir sebuah hotel wilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Polisi berhasil menyita 10 kilogram sabu dari tangan mereka.

Menurut keterangan tersangka, kata Syahduddi, dua kilogram dari 10 kilogram sabu itu akan diedarkan ke Kampung Boncos. Sementara delapan kilogram sisanya akan disimpan pelaku sebagai stok untuk diedarkan selama kurang lebih satu bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada Tembok Rahasia untuk Transaksi Narkotika

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan, ada “tembok rahasia” di sebuah lapak transaksi narkotika di Kampung Boncos, Palmerah. Tembok ini biasanya digunakan pengedar untuk kabur saat transaksi narkotika diketahui aparat kepolisian.

Melansir dari Antaranews, tembok di salah satu sudut lapak nampak sudah dijebol hingga tembok berupa susunan batu bata. Tembok itu menghubungkan lapak dengan lapangan di sebelahnya. Tembok lapak itu dijadikan jendela yang dilengkapi besi oleh penghuni lapak sebagai kamuflase.

Menurut pria yang identitasnya belum diungkap oleh pihak kepolisian, tembok itu digunakannya untuk melarikan diri jika sewaktu-waktu transaksinya diketahui oleh aparat. “Kalau ditembusi ke sana (ke balik tembok) sudah lapangan, itu kan enggak disemen lagi,” kata seorang terduga pelaku yang diamankan polisi dalam penggerebekan lapak itu.

Penyidik Kepolisian kemudian menyita sebuah pouch bag atau tas kecil berwarna biru dari tembok rahasia tersebut. Di dalamnya ditemukan lima paket klip sabu.

Kapolres Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi mengatakan, razia di Kampung Boncos sudah kerap kali dilakukan. Namun, peredarannya terus terjadi. Ia menegaskan akan terus melakukan upaya penindakan di daerah tersebut secara berkelanjutan.

Adapun pada kesempatan kali ini, penggerebekan dilakukan polisi dalam Operasi Nila Jaya 2024. Syahduddi menyatakan, Polres Jakarta Barat akan terus berupaya melakukan penindakan penyalahgunaan obat terlarang itu di sekitar wilayah ibu kota. 

“Dalam Operasi Nila Jaya ini, ketika kawasan ini menjadi target operasi, kami juga melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan yang mengarah pada adanya pasokan narkotika di tempat ini,” ucapnya.

RADEN PUTRI 

Pilihan Editor: Profil Wali Kota Semarang Hevearita alias Mbak Ita yang Tengah Disidik KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

1 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

1 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

1 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.


Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.


Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

1 hari lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.


Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

1 hari lalu

Warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan membekuk pria yang tengah bertransaksi narkoba di lingkungannya. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sintetis, seorang pemuda diamankan warga. Dia diamankan warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

3 hari lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.


Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

4 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua musnahkan barang bukti 210 paket sabu dan 956,56 gram ganja pada Jumat, 13 September 2024. Foto: Humas Polda Papua
Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.


BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.