Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International Minta DPR Tunda Pengesahan RUU Polri

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mengkritisi Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) yang sedang dibahas di Komisi III DPR RI. Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Nurina Savitri mengatakan, RUU Polri memiliki berbagai pasal yang dianggap bermasalah. Maka dari itu, perlu partisipasi publik secara bermakna, bukan hanya sekedar forum sosialisasi.

"Kami mau DPR menunda pengesahan RUU Kepolisian atau presiden mencabut Surpres sebelum ada ruang partisipasi bermakna kepada seluruh lapisan masyarakat,” kata Nurina di kantor Amnesty International Indonesia, Senin, 22 Juli 2024.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI. Supres tersebut juga telah dikirimkan untuk RUU yang lain, seperti RUU TNI (Tentara Nasional Indonesia), RUU Kementerian Negara, RUU ASN (Aparatur Sipil Negara), dan RUU Keimigrasian.

Nurina menjelaskan, RUU Polri memiliki kejanggalan dalam sejumlah pasal. Isi dalam pasal yang tercantum mengancam situasi demokrasi dan kebebasan sipil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika RUU Polri sekarang diloloskan, kata Nurina, dikhawatirkan tidak ada yang mengawasi kepolisian karena wewenang yang terlalu besar. Selain itu juga menjadi ancaman untuk masyarakat yang kritis di ruang publik atau mereka yang memiliki perbedaan pendapat secara terbuka. "Ini harus menjadi catatan penting untuk rekan-rekan DPR dan pemerintah yang sudah mengirimkan surpres," ucap Nurina Savitri.

Dalam poin yang dia menyampaikan, RUU Polri berpotensi mengancam kebebasan sipil, pembatasan ruang siber, melanggar hak privasi seseorang, serta dapat menciptakan impunitas karena diberi kewenangaan penyidikan tertinggi di kalangan aparat penegak hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

9 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

23 jam lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

2 hari lalu

Rini (kiri) kakak Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan korban pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatra Barat. TEMPO/Fachri Hamzah
Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.


Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

6 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

Kepolisian Malaysia akan memanggil pucuk pimpinan panti sosial yang dikelola yayasan GISB.


Calon Pimpinan KPK 2024-2029 Didominasi Aparat Penegak Hukum

7 hari lalu

Calon Pimpinan KPK 2024-2029 Didominasi Aparat Penegak Hukum

Bagaimana kondisi pemberantasan korupsi ke depan jika calon pimpinan KPK lebih banyak berasal dari kepolisian dan kejaksaan?


Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

9 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

Cara membuat SIM C atau memperpanjangnnya tak terlalu sulit. Simak artikel ini.


20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat

11 hari lalu

Pengendara melintas di dekat mural tentang aktivis HAM Munir Said Thalib di Jakarta, Senin, 7 September 2020. Mural tersebut dibuat untuk mengenang mendiang pejuang kemanusiaan Munir Said Thalib yang meninggal dunia setelah diracun dalam penerbangan menuju Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004, 16 tahun silam. ANTARA/Rivan Awal Lingga
20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat

20 tahun sudah kematian Munir tidak kunjung menemukan titik terang mengungkap siapa dalang pembunuhan Munir sesungguhnya.


Amnesty Sayangkan Tidak Ada Inisiatif Negara Bongkar Pembunuhan Munir setelah 20 Tahun Berlalu

14 hari lalu

Berkunjung ke Museum HAM Munir di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Beberapa pengunjung terlihat membaca kilas balik kasus HAM di Indonesia yang dipamerkan di museum tersebut pada Kamis 29 Agustus 2024. Foto Fachri Hamzah/TEMPO.
Amnesty Sayangkan Tidak Ada Inisiatif Negara Bongkar Pembunuhan Munir setelah 20 Tahun Berlalu

Usman mengatakan pembunuhan Munir diartikan sebagai tindakan menghentikan perjuangan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM.


Amnesty Berharap Paus Fransiskus Soroti Konflik di Tanah Papua

16 hari lalu

Paus Fransiskus (kiri) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta disambut oleh Ignasius Jonan dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Tangerang, 3 September 2024. Biro Pers Vatikan
Amnesty Berharap Paus Fransiskus Soroti Konflik di Tanah Papua

Amnesty International Indonesia berharap kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia menyoroti kondisi di Tanah Papua yang berkecamuk konflik.


700 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soekarno-Hatta

17 hari lalu

Polri menggelar Operasi Tribrata Jaya 2024 dalam rangka pengamanan kunjungan Paus Fransiskus dan penyelenggaraan International Sustainability Forum 2024 di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Senin petang 2 September  2024. Foto: dokumen Humas Polresta Bandara  Soekarno-Hatta.
700 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaksanaan pengamanan kedatangan Paus Fransiskus dan Delegasi ISF di Bandara Soekarno-Hatta, dibagi menjadi tiga ring.