Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban TPPO Online Scam dan Judi Online di Kamboja Lakukan Beberapa Penerbangan untuk Kelabuhi Imigrasi

image-gnews
Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ramai kasus inisial T di balik kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berujung pada tindak pidana online scam dan judi online di Kamboja, Migrant Care mengungkap bagaimana rute yang kerap dipakai. Staf Divisi Bantuan Hukum Migrant Care Yusuf Ardabili mengatakan para pelaku menggunakan jalur udara dan darat untuk memasukkan para korban secara nonprosedural. 

"Sangat kecil sekali kemungkinan dari Indonesia, akan langsung terbang direct ke Kamboja," ujar dia dalam wawancara zoom meeting bersama Tempo, Kamis, 26 Juli 2024. Hal itu dilakukan untuk mengelabui pihak imigrasi. 

Berdasarkan informasi para korban TPPO online scam dan judi online di Kamboja yang didampingi migrant care, Yusuf mengatakan umumnya para WNI akan melakukan penerbangan lokal terlebih dulu. Contohnya, dari Jakarta melakukan penerbangan ke Bali atau Kalimantan. Setelah itu lanjut ke Malaysia dan baru menuju ke Kamboja.

"Ibaratnya dari imigrasi Indonesia, dia akan menyampaikan penerbangannya itu hanya ke Malaysia denganm menunjukkan tiket pesawat pulang pergi dan juga bukti booking hotel," ujarnya. Cara itu dilakukan untuk meyakinkan pihak imigrasi, mereka melakukan penerbangan sesuai dengan tujuan visa. Padahal mereka melanjutkan penerbangan ke Kamboja. Umumnya visa yang dipakai adalah visa turis. 

Semua biaya yang dikeluarkan secara umum dikeluarkan dari agen yang menawari lowongan pekerjaan kepada korban. Menurut Yusuf, hal ini justru merupakan trik pelaku, untuk menekan korban. Sebab, jika dalam periode kerja mereka ingin pulang, akomodasi yang diberikan akan dimintai ganti. 

Selain itu, ada juga yang memakai rute ke Vietnam lebih dulu, baru menuju Kamboja. Setibanya di Kamboja, paspor korban akan disita oleh agen.  Di Kamobaja, mereka akan memakai jalur darat untuk sampai di lokasi perusahaan. 

Data Migrant Care pada periode 2022-April 2023, ada 223 aduan korban TPPO yang berujung kasus judi online dan online scam. 202 di antaranya dengan negara tujuan Kamboja, 12 Myamnar, 7 Laos, dan 2 Filipina. Dari jumlah tersebut, 202 dijadikan sebagai scammer dan 21 lainnya sebagai operator judi online. 202 laporan yang diterima Migrant Care untuk korban di Kamboja, semua sudah pulang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara untuk 10 laporan yang masuk pada 2024, belum bisa pulang. Staf divisi bantuan hukum Migrant Care Arina Widda Faradis mengatakan kasus TPPO modus judi online dan online scam mulai muncul pada 2019 dan makin marak pada 2022. 

Menurut Arina, para korban tersebut tidak hanya tertipu lowongan pekerjaan, mereka juga tidak mendapat bayaran sesuai dengan yang dijanjikan. "Kalau tidak memenuhi target, mereka disiksa," ujar dia dalam wawnacara via zoom bersama Tempo. Siksaan yang kerap mereka terima antara lain: diisolasi di ruangan sempit, dipukul hingga disetrum.

Selain kasus di Kamboja, saat ini Kementerian luar negeri tengah mengupayakan kepulangan lima WNI yang terjebak di wilayah Hpalu, Myanmar. Satu di antara mereka, yakni warga Kebumen bernama Agus sedang dalam proses pemulangan setelah melakukan penebusan Rp 8 juta secara mandiri.

Informasi yang diterima Tempo dari keluarga korban, ia akan pulang pada 30 Juli 2024. Saat ini, ia masih berada di imigrasi Bangkok. Sementara, keempat orang lainnya masih berada di perusahaan yang berlokasi di Hpalu, Myanmar. 

Pilihan Editor:  KPK Tak Cegah Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku, Ini Kata IM57+ Institute

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Revisi UU Imigrasi, Silmy Karim: Untuk Perbaikan Pelayanan

32 menit lalu

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menyerahkan secara simbolis paspor elektronik (e-paspor) yang diterbitkan pertama kali oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo kepada gadis berusia 10 tahun dari Warga Negara Indonesia yang tinggal di Jepang, Oulaya Nur Shofia, Jumat, 26 Juli 2024. Dok. Kemenkumham
Revisi UU Imigrasi, Silmy Karim: Untuk Perbaikan Pelayanan

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan revisi UU Imigrasi bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing.


Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

1 jam lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

UU Keimigrasian baru membuat pejabat imigrasi dibolehkan membawa senjata api atau senpi. Jenis dan syarat diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

2 jam lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Menteri Budi Karya Sebut Bandara IKN akan Melayani Penerbangan Haji dan Umroh

Menteri Budi Karya mengatakan bahwa Bandara IKN direncanakan untuk bisa melayani penerbangan internasional, termasuk untuk penerbangan haji dan umroh.


Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

6 jam lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta akan menambah 20 fasilitas autogate lagi.


Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

8 jam lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

RUU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disahkan, pejabat imigrasi diizinkan membawa senjata api.


Lalu Lintas Penumpang Tumbuh 7,4 Persen, Indonesia Diprediksi Butuh 1.000 Pesawat Baru

9 jam lalu

Agam inong Aceh dan pramugari berpose di depan pesawat Indonesia Air Asia saat penerbangan perdana dari Bandara Kuala Namu Medan ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda di Aceh Besar, Aceh, Jumat, 3 Juni 2022. Indonesia Air Asia kembali membuka rute penerbangan domestik dari Aceh untuk melayani kebutuhan transportasi udara dengan pesawat Airbus A320. ANTARA/Irwansyah Putra
Lalu Lintas Penumpang Tumbuh 7,4 Persen, Indonesia Diprediksi Butuh 1.000 Pesawat Baru

Airbus memperkirakan bahwa Indonesia akan membutuhkan setidaknya 1.000 pesawat baru dalam 20 tahun ke depan.


Imigrasi Soekarno-Hatta: 998 WNA Overstay, Top 3 China, Arab dan Prancis

10 jam lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta: 998 WNA Overstay, Top 3 China, Arab dan Prancis

Imigrasi Soekarno-Hatta menyatakan warga negara asing yang overstay dikenakan denda Rp1 juta per hari.


49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

23 jam lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan kunjungan mendadak ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 2 Juli 2023. (Foto: Facebook/Amir Yusof)
49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal


Ngeri, Penerbangan ke Australia Tiba-tiba Anjlok 20.000 Kaki dalam 6 Menit

1 hari lalu

Penutup mesin hitam dengan lakban kuning biasanya terlihat di pesawat Qantas, sering kali menggambarkan wajah tersenyum atau emoji. [Jason Selatan/Sidney Morning Herald]
Ngeri, Penerbangan ke Australia Tiba-tiba Anjlok 20.000 Kaki dalam 6 Menit

Maskapai Qantas tiba-tiba terjun bebas dalam waktu enam menit, menambah daftar horor di dunia penerbangan.


Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

1 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).