Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penganiayaan Balita di Daycare Wensen School Depok, Bagaimana SOP Pendirian Penitipan Anak?

image-gnews
Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik daycare atau tempat penitipan anak Wensen School Indonesia di Depok telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga telah menganiaya dua anak balita yang dititipkan di tempat penitipan anak miliknya tersebut.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan perempuan bernama Meita selaku pemilik penitipan anak tersebut mengakui perbuatan penganiayaan yang dilakukannya dan mengaku khilaf saat melakukannya.

"Kami mengkonfirmasi bahwa yang ada di video tersebut benar yang bersangkutan telah melakukan kekerasan terhadap anak," kata Arya, Kamis, 1 Agustus 2024.

Berdasarkan kejadian tersebut, ada beberapa hal yang wajib diketahui dan disiapkan oleh pemilik penitipan anak atau daycare. Hal ini dikarenakan mengasuh balita merupakan hal yang tidak mudah.

Dilansir dari Business Know How, ada beberapa hal lainnya yang perlu disiapkan secara fisik bukan mental. Hal ini berkaitan dengan pelayanan yang ingin disediakan beserta dengan jadwal yang akan diterapkan. Kepentingan tersebut perlu dipikirkan karena daycare atau penitipan anak adalah fasilitas komersial yang menyediakan perawatan untuk jumlah anak yang lebih besar.

Berikut adalah beberapa hal lainnya yang perlu diperhatikan sebelum memulai dan membangun penitipan anak.

Lisensi 

Bagi pemilik penitipan anak atau daycare tentu saja memilih pegawai sebagai pengasuh tidak bisa asal. Perlu diusahakan pengasuh yang akan dipekerjakan memiliki lisensi sebagai pengasuh. Selain itu, diperlukan juga untuk mengurus lisensi lainnya sesuai dengan aturan daerah yang berlaku. Pemilik daycare harus mengetahui undang-undang terkait yang sesuai untuk mencari tahu cara mendapatkan lisensi penitipan anak dari rumah.

Matangkan rencana bisnis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana bisnis yang utama dipikirkan adalah modal dan perkiraan pengeluaran kedepannya. Pengeluaran yang perlu dipikirkan adalah tempat dan kapasitas yang diperlukan, logistik, dan lainnya.

Tetapkan aturan

Aturan yang ditetapkan bergantung dengan Anda sebagai pemiliknya. Aturan yang umumnya diterapkan adalah jam kerja, barang yang perlu dibawa, dan jadwal pembayaran yang wajib dilakukan oleh orang tua.

Asuransikan bisnis penitipan anak

Asuransi pemilikan rumah mungkin tidak akan melindungi Anda dari kecelakaan, kewajiban, atau kerusakan yang terkait dengan bisnis penitipan anak. Jadi, Anda perlu mendapatkan perlindungan tambahan untuk melindungi diri sendiri dan mematuhi aturan daerah terkait bisnis penitipan anak di rumah.

 ADINDA ALYA IZDIHAR  | RICKY JULIANSYAH I  YAYUK WIDIYARTI

Pilihan Editor: Viral Penganiayaan Balita di Daycare Depok, KPAI: Kaji Kebijakan Pendirian Tempat Penitipan Anak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

4 menit lalu

Pondok pesantren Markaz Syariah di Megamendung. Yourube.com
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara Soal Kekerasan di Pondok Pesantren Markaz Syariah

Kuasa hukum Rizieq Shihab membenarkan soal peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah.


Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

3 jam lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.


Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

5 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Viral Penganiayaan Sadis di Festival Vespa di Kabupaten Bogor, Polsek Gunung Putri Buru Pelaku Cungkil Mata

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Gunung Putri telah menaikkan status kasus penganiayaan cungkil mata tersebut ke penyidikan.


Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

5 jam lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

Kabar rencana pembukaan Lailai Studios itu dikonfirmasi eks karyawan Brandoville Studios yang menjadi korban kekerasan Cherry Lai.


Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

9 jam lalu

Calon Gubernur Jawa Barat dari KIM Dedi Mulyadi saat menghadiri tasyakuran pelantikan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Gerry Wahyu Riyanto di Kecamatan Tapos, Depok, Selasa malam, 3 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

Dedi Mulyadi membeberkan sejumlah permasalahan di Depok saat KDM Menyapa di Lapangan BFC Kampung Banjaran Pucung, RT 02/05 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Rabu malam, 18 September 2024.


Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

22 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.


KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih


MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

1 hari lalu

Youtuber Mr. Beast. FOTO/instagram
MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

1 hari lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

Eks karyawan Brandoville Studios mengatakan, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.