Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Akan Lakukan Ekshumasi Jasad Selebgram Asal Medan akibat Dugaan Malpraktik Sedot lemak

image-gnews
Klinik WSH Beauty tutup setelah kabar dugaan malptaktik yang mengakibatkan pasien asal Medan meninggal dunia usai sedot lemak di klinik di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Klinik WSH Beauty tutup setelah kabar dugaan malptaktik yang mengakibatkan pasien asal Medan meninggal dunia usai sedot lemak di klinik di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDugaan malapraktik sedot lemak mengakibatkan selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari meninggal dunia. Untuk melihat penyebab kematian secara jelas, pihak kepolisian akan melakukan ekshumasi kepada jenazah Ella.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menyampaikan, pihaknya mengajukan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri yang selanjutnya berkoordinasi dengan RS di Sumatera Utara untuk ekshumasi jenazah Ella. Selain itu, penyidik akan meminta izin keluarga Ella untuk melakukan ekshumasi dan autopsi. 

“Karena kami ingin mengungkap fakta akibat penyebab kematian ini nanti kita lihat nanti seperti apa,” kata Suardi, pada 1 Agustus 2024.

Setelah melakukan koordinasi dan mendapatkan izin, polisi dan penyidik rencananya melakukan ekshumasi jenazah Ella pada Senin, 5 Agustus 2024. Ella meninggal dunia pada Senin, 22 Juli 2024 ketika melakukan sedot lemak di klinik yang beralamat di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok.

Saat itu, Ella tiba di klinik sekitar jam 11.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan dan mengurus administrasi. Lalu, pada pukul 12.30 WIB, Ella menjalani tindakan.  

Menurut kuasa hukum Klinik Kecantikan WSJ Beauty Depok Rikardo Siahaan, saat tindakan, kondisi korban masih normal untuk menyedot lemak di bagian lengan kanan dan kiri. Namun, tiba-tiba korban pingsan, lalu kejang. Setelah itu, pihak klinik langsung membawa korban ke rumah sakit di Jalan Margonda. Kondisi korban saat itu masih bernafas. Namun, ketika tiba di rumah sakit, Ella sudah dinyatakan meninggal dunia..

“Ada yang tidak jujur dari Ibu Ella, setelah kejadian tersebut jadi kebetulan Ibu Ella sopir langganan pas kita tanya ini gimana ini, pas dilihat sopir ngasih tahu ‘oh iya, Ibu Ella baru sampai hari ini’ hari itu juga sebelumnya mengatakan ke kami bahwa di Jakarta sudah dua hari,” kata Rikardo, pada 28 Juli 2024.

Secara prosedur, untuk tindakan sedot lemak, pasien sebelumnya wajib istirahat satu hari dari kegiatan. Namun, banyaknya dugaan terkait kepergian Ella, pihak polisi harus melakukan ekshumasi dan autopsi.

Ekshumasi

Berdasarkan ejournal.unsrat.ac.id, ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan untuk keadilan  oleh pihak berwenang. Setelah itu, mayat akan diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar. Kegiatan ini memiliki batas waktu berbeda untuk dilakukan tergantung setiap negara. Ekshumasi terhadap jenazah yang telah lama dikubur tidak memberikan hasil pemeriksaan hasil lebih baik daripada jenazah baru. 

Ekshumasi dapat dilakukan dengan kerja sama antara polisi atau pihak penyidik bersama dokter. Jika penyidik memerlukan bantuan dokter untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, dokter wajib melaksanakannya.

Dengan pemahaman dan pengetahuan dokter, penyidik mendapatkan keterangan yang bermanfaat untuk kepentingan peradilan. Dengan demikian, pihak penyidik yang akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Ella dapat memperoleh penyebab kematian jelas terkait kebenaran dugaan malpraktik sedot lemak.

RACHEL FARAHDIBA R  | RICKY JULIANSYAH 

Pilihan Editor: Dugaan Malpraktik Sedot Lemak Depok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

2 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

4 jam lalu

Brigadir Achmal Subakti, Anggota Polsek Tanjung Pandan yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap seorang anak panti asuhan. Istimewa
Berkas Perkara Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi P21, Brigadir Achmal Subakti Dijerat UU Perlindungan Anak

Anggota Polsek Tanjung Pandang, Brigadir Achmal Subakti, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak panti asuhan segera menjalani persidangan.


Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

6 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

Sang istri tetap menolak telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya. Ia mengaku sangat mencintai suaminya itu.


Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

11 jam lalu

Calon Gubernur Jawa Barat dari KIM Dedi Mulyadi saat menghadiri tasyakuran pelantikan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Gerry Wahyu Riyanto di Kecamatan Tapos, Depok, Selasa malam, 3 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

Dedi Mulyadi membeberkan sejumlah permasalahan di Depok saat KDM Menyapa di Lapangan BFC Kampung Banjaran Pucung, RT 02/05 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Rabu malam, 18 September 2024.


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

15 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

15 jam lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

16 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.


KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih


Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

Sindikat jual beli bayi di Depok menyasar ibu-ibu yang masih mengandung. Bayi kemudian ditawar dengan harga Rp 45 juta.


Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

1 hari lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

Dia hanya menyampaikan dalam waktu dekat kantor Brandoville Studios akan dipasangi police line.