TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daera Sumatera Utara atau Polda Sumut menggelar ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari (30), yang diduga menjadi korban malpraktik saat melakukan sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, proses ekshumasi dilakukan di pemakaman keluarga Jalan Besitang lingkungan Kampung Baru, Alur dua baru, Sei lepan, Langkat, Sumatera Utara.
Hadi menyebut hingga berita ini ditulis, proses ekshumasi masih berlangsung. "Betul hari ini. Informasinya masih berlangsung (ekshumasi)," ujar Hadi saat dihubungi pada Senin, 5 Agustus 2024.
Hadi mengatakan ekshumasi dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara. Nantinya, setelah proses ekshumasi selesai, jenazah Ella akan kembali dimakamkan. Mengenai kapan hasil ekshumasi dapat diketahui publik, Hadi enggan menjawab. "Kita tunggu proses yang masih berjalan ya," ujar dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing mengungkapkan perkara dugaan malpraktik sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty naik ke tahap penyidikan. Diketahui Ella Nanda Sari (30 tahun) dikabarkan meninggal dunia akibat diduga menjadi korban malpraktik saat sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok, Senin, 22 Juli 2024.
"Untuk update penanganan perkara sedot lemak, tadi sudah kami keluarkan perkaranya naik ke tahapan penyidikan dan sudah kami lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Suardi Kamis, 1 Agustus 2024.
Suardi menuturkan berdasarkan hasil olahan TKP, jajaranya melanjutkan penggeledahan klinik kecantikan yang beralamat di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok dan menyita barang bukti yang ada kaitanya dengan dugaan malpraktik sedot lemak. "Salah satunya adalah alat yang dipakai untuk melakukan sedot lemak itu, kemudian ada plang yang bertuliskan klinik Pratama itu juga kita amankan dan peralatan-peralatan yang dipakai untuk melakukan operasi bedah sedot lemak," tutur Suardi.
RICKY JULIANSYAH berkontribusi dalam artikel ini
Pilihan Editor: KPK Panggil 5 Saksi soal Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba