TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal mereka, Muhammad Lukman Edy, ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terkait pernyataan Lukman yang menyebut tata kelola keuangan di bawah kepemimpinan Ketua Umum PKB Cak Imin, tidak transparan.
Politikus PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan, pernyataan Lukman mengandung unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang membahayakan partai secara institusi maupun para pimpinan PKB.
"Saudara Lukman Edy sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan. Suatu ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Ini akan berbahaya bagi kami," ujar Cucun saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Cucun mengatakan, laporan tersebut telah diterima oleh penyidik. Menurut dia, penyidik akan melakukan gelar perkara dan pemanggilan para saksi untuk pengembangan kasus ini. Mengenai pasal yang disangkakan, Cucun tidak mau mendahului penyidik. "Kita tidak berani mendahului para penyidik nanti mengenakan pasal terkait apa," ujar Cucun.
Menanggapi tuduhan tentang tata kelola keuangan yang tidak transparan, Cucun menyatakan, tuduhan tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa keuangan PKB dikelola dengan baik dan sesuai regulasi yang ada. "Semua ada regulasinya. Semua by law yang dilakukan," ujar dia. Cucun juga menambahkan, Lukman Edy tidak memiliki kapasitas untuk berbicara tentang partai.
PKB, kata Cucun, juga tidak akan membiarkan siapapun membuat kegaduhan, terutama menjelang pesta demokrasi atau Pilkasa 2024.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencecar bekas Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Lukman Edy, ihwal kepemimpinan Muhaimin Iskandar di PKB. Edy Lukman ditanya oleh panitia khusus yang dibentuk PBNU untuk mengkaji hubungan dengan PKB.
Lukman menjelaskan pansus bentukan PBNU tersebut mendalami kepemimpinan Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB, terutama dalam tata kelola partai. Kepada PBNU, Lukman menyebut, tata kelola keuangan partai pada masa kepemimpinan Cak Imin dinilai tidak transparan dan akuntabel.
"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," kata Edy Lukman usai pertemuan dengan pansus di Gedung PBNU, Rabu, 31 Juli 2024.
Tata kelola keuangan tersebut dinilai tidak pernah diaudit hingga dipertanggungjawabkan kepada forum seperti muktamar atau rapat-rapat, dan sebagainya. Oleh sebab itu, Lukman menilai bahwa bagi internal PKB, saat ini terkait keuangan merupakan persoalan yang sangat rahasia dan tertutup.
Pilihan Editor: EKSKLUSIF: Cerita Saka Tatal Terseret Kasus Vina dan Jadi Tersangka, Juga Soal Pemukulan dan Penyiksaan