TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah rampung menjalani pemeriksaan kedua di Dittipidum Bareskrim Polri pada Senin malam. Pemeriksaan yang berlangsung hingga 8 jam itu bertujuan meminta keterangan Benny soal sosok T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia.
Usai pemeriksaan, Benny tetap menolak mengungkap siapa sosok T yang dimaksudnya kepada wartawan.
Selama 8 jam pemeriksaan, dia mengatakan dicecar 64 pertanyaan oleh penyidik. Namun, dia enggan menjelaskan apa saja yang ditanyakan penyidik.
"Terkait materi nanti tanya ke penyidik," ujar Benny saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Benny juga tak mau mengungkap apakah dia sudah menyerahkan identitas sosok T ke penyidik Bareskrim. Dia berulang kali mempersilakan menanyakan materi pemeriksaan kepada penyidik.
Berdasarkan pantauan Tempo, Benny mendatangi Bareskrim sejak pukul 12.20 WIB. Benny bungkam dan langsung menuju lobby Bareskrim Polri. Dia sama sekali tak menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan wartaaan.
Sebelumnya, Benny sudah menghadiri pemeriksaan pertama di Bareskrim Polri pada Senin, 29 Juli 2024. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pada Senin pekan lalu, hanya seputar tugas pokok, kemudian kegiatan-kegiatan Benny, sampai rapat terbatas dan lain sebagainya.
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kami juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kami akan mengundang kembali tanggal 1 itu," katanya.
Djuhandhani membenarkan pada pemeriksaan kemarin penyidik menanyakan 22 pertanyaan, namun pertanyaan itu masih bersifat umum dan belum masuk materi.
"Pertanyaan itukan dari kondisi dia, kemudian pribadi itukan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia," katanya.
Benny Rhamdani diperiksa polisi usai pernyataannya yang menyinggung sosok T dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024. Dalam sambutannya, Benny menyebut T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Pilihan Editor: KPK Bakal Usut Kode Blok Medan di Sidang Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba?