TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta mengungkap sindikat jaringan penculikan anak Warga Negara Amerika Serikat. Tiga anak di bawah umur itu berhasil dikembalikan ke negaranya setelah terendus di Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Polisi Roberto GM Pasaribu mengatakan pengungkapan penculikan anak melibatkan sindikat anak jaringan internasional itu terjadi pada 2023.
"Kami berhasil memulangkan ke negaranya, 3 anak bertemu dengan orang tua kandung mereka," kata Roberto usai menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di aula Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 6 Agustus 2024.
Roberto mengatakan saat itu polres menerima laporan penculikan anak di bawah umur, Ada 3 anak usia 10, 11 dan 13 tahun yang dibawa kabur seseorang dan tiba di Indonesia.
"Kami bekerja sama dengan Kantor Imigrasi (Kanim Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta) dan mendapati anak-anak itu dan memulangkan ke negaranya," kata Roberto.
Pada saat itu, orang tua ketiga anak tersebut mengalami kendala administrasi izin masuk ke Indonesia. Sehingga pada saat itu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri.
"Kami bekerjasama dengan pihak Imigrasi karena masih dalam ranah Imigrasi. Kemudian ketiga orang anak di bawah umur ini pada hari berikutnya kami berhasil amankan dan dikirim kembali ke Amerika Serikat untuk bertemu dengan orang tua aslinya,"ujar Roberto.
FBI memberikan apresiasi atas kerja sama cepat kepolisian yang juga melibatkan Imigrasi Soekarno-Hatta. Atas pengungkapan kasus penculikan itu, Federal Bureau of Investigation melalui FBI Legal Atase Indonesia-Timor Leste, Robert Laferty memberikan penghargaan dan apresiasi kepada tim reserse kriminal dan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta.
Roberto mengatakan kerja sama dengan FBI Investigation sudah dilakukan sejak lama, bahkan jauh sebelum ia menjabat Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, seperti kasus Loly Candy.
40 Penyidik Polres Bandara Raih Penghargaan KemenPPPA, Bongkar Kasus Pornografi Anak
Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar memberikan penghargaan kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam pengungkapan kasus kejahatan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. KemenPPPA menilai Polres Bandara memiliki aktivitas yang sangat berdampak kepada anak Indonesia khususnya dalam melindungi anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus dengan penanganan kasus lintas negara dan bisa menyelesaikan secara bersama-sama.
"Faktor kuncinya adalah, upaya bersama untuk memastikan upaya perlindungan anak ini bisa dilaksanakan secara efektif,"kata Nahar.
Kementerian PPPA memberi penghargaan kepada 40 orang penyidik Satreskrim di bawah pimpinan Kasat Reskrim Komisaris Polisi Reza Fahlevi dan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Roberto GM Pasaribu yang telah mulai identifikasi awal sampai ke pemulihan pendampingan korban itu bisa dilaksanakan secara bersinergi.
Pilihan Editor: KPAI Minta Dinas Pendidikan Tertibkan 98 Daycare di Depok yang Belum Berizin