Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dugaan Malpraktik di Klinik WSJ Beauty Depok, Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

image-gnews
Klinik WSH Beauty tutup setelah kabar dugaan malptaktik yang mengakibatkan pasien asal Medan meninggal dunia usai sedot lemak di klinik di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Klinik WSH Beauty tutup setelah kabar dugaan malptaktik yang mengakibatkan pasien asal Medan meninggal dunia usai sedot lemak di klinik di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Usman Hamid menilai kematian selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30 tahun) setelah menjalani prosedur sedot lemak atau liposuction di klinik kecantikan WSJ Beauty Depok dapat dikategorikan sebagai malpraktik.

Menurut dia, kematian Ella Nanda Sari dapat dikategorikan sebagai malpraktik apabila memang ada bukti bahwa tindakan medis yang dilakukan tidak sesuai dengan standar prosedur medis yang berlaku. "Atau ada kelalaian dari pihak tenaga medis yang bersangkutan," kata Usman Hamid kepada Tempo, Kamis, 8 Agustus 2024.

Usman yang juga Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, mengatakan Amnesty meminta kepolisian dalam melakukan investigasi, harus mencakup kualifikasi tenaga medis yang terlibat dalam operasi tersebut. Apabila ditemukan tenaga medis yang bersangkutan tidak memiliki kualifikasi yang sesuai atau prosedur medis yang dia lakukan tanpa melalui standar yang benar, maka bisa dianggap sebagai malpraktik.

Menurut Usman, untuk mengetahui pelanggaran hukum dalam kasus selebgram asal Medan tersebut, memang tidak mudah.

"Pertanyaan sentralnya adalah apakah kematian yang disebabkan oleh kelalaian dalam konteks perawatan kesehatan dapat melanggar hak untuk hidup yang dilindungi oleh hukum hak asasi manusia, baik nasional seperti UUD dan UU HAM maupun internasional seperti ICCPR?" ujarnya.

Dia menjelaskan ketentuan HAM ini membebankan kewajiban positif yang luas kepada negara-negara pihak, termasuk tugas pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang wajar untuk menyelamatkan nyawa yang dalam bahaya yang mereka ketahui, atau seharusnya mereka ketahui.

Oleh karena itu, perlu ditinjau konteks malpraktik dari perawatan kesehatan, yakni kematian yang disebabkan oleh kelalaian medis secara tradisional bisa atau tidak dianggap sebagai pelanggaran hak untuk hidup.

Selain perlu mempertimbangkan keadaan saat terjadinya malpraktik, Usman menilai negara wajib meningkatkan perlindungan hak hidup dalam meminta pertanggungjawaban badan publik atas kematian yang disebabkan oleh kelalaian dalam konteks perawatan kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, apakah tindakan medis dalam konteks kasus tertentu telah melewati ambang batas perlakuan buruk yang setara dengan penyiksaan atau penghukuman atau perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat.

Usman berujar praktik penyalahgunaan medis atau malpraktik sering tidak terdeteksi. Ruang lingkup kewajiban negara adalah untuk mengatur, mengendalikan, dan mengawasi praktik perawatan kesehatan di semua tempat penanganan kesehatan, baik rumah sakit negeri maupun swasta dengan tujuan mencegah perlakuan buruk dengan dalih apa pun.

Sebelumnya, Polres Metro Depok mengendus unsur pidana dalam kasus kematian Ella Nanda Sari saat menjalani operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty, Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok. Selebgram asal Medan itu diduga menjadi korban malpraktik sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty pada Senin, 22 Juli 2024.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengungkapkan berdasarkan penyidikan sementara, pihaknya mendapati dokter yang praktik di WSJ Beauty tidak memiliki izin. Kemudian pemilik memperkerjakan dokter tidak punya izin praktik serta tidak ada spesifikasi khusus.

"Ini sudah mengarah ke sana (pidana). Tetapi tentu kami harus mengumpulkan alat buktinya lebih banyak supaya cukup untuk menetapkan langkah penyidikan selanjutnya. Dugaan kami ada tindak pidana," ungkap Arya, Senin malam, 5 Agustus 2024.

Meski ada perdamaian atau dari pihak klinik mendekati keluarga korban, Arya menilai hal tersebut sah-sah saja. Namun, kepolisian tetap berupaya melakukan penegakan hukum ketika ada korban. "Ada dugaan tindak pidana di sana, sehingga seperti yang saya sampaikan sebelumnya ini bukan delik aduan jadi ini tindak pidana murni, sehingga ada atau tidak ada surat perdamaian, itu tidak akan berpengaruh pada proses penyidikan," ucap Arya.

Pilihan Editor: Wedding Organizer di Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kabur dan Gelapkan Uang Rp2 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

16 jam lalu

Calon Gubernur Jawa Barat dari KIM Dedi Mulyadi saat menghadiri tasyakuran pelantikan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Gerry Wahyu Riyanto di Kecamatan Tapos, Depok, Selasa malam, 3 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

Dedi Mulyadi membeberkan sejumlah permasalahan di Depok saat KDM Menyapa di Lapangan BFC Kampung Banjaran Pucung, RT 02/05 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Rabu malam, 18 September 2024.


KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih


Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

Sindikat jual beli bayi di Depok menyasar ibu-ibu yang masih mengandung. Bayi kemudian ditawar dengan harga Rp 45 juta.


Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.


Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

7 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau Pemalakan. yesweekly.com
Dua Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Madura Pakai Celurit

.Dua pemuda itu mengancam pemilik warung Madura Gang Masjid At-Taqwa, Cipayung Depok untuk menyerahkan HP-nya.


Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

7 hari lalu

Petugas mengevakuasi jasad bayi perempuan yang ditemukan membusuk di pinggir jalan Gang Swadaya RT. 01/09 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mayat Bayi Perempuan dalam Tas Ditemukan Membusuk di Sebuah Gang di Depok

Warga Tapos Depok mengira bungkusan dalam tas itu sampah. Gang tersebut jalan pintas menuju Tol Cimanggis dan Kelurahan Jatijajar.


Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

7 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

9 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

10 hari lalu

Sandi Butar Butar, Personel Pemadam Kebakaran dari Unit Pelaksana Teknis Cimanggis Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok saat ditemui di kantornya, Senin, 22 Juli 2024. Dia viral setelah video room tour-nya yang mengeluhkan fasilitas pemadam kebakaran untuk bertugas. Tempo/M. Faiz Zaki
Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

Personel Damkar Depok, Sandi Butar Butar, menyerahkan 60 dokumen saat melaporkan dugaan korupsi di instansinya ke Kejaksaan Negeri Depok


Sandi Juru Padam Laporkan Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan

10 hari lalu

Juru padam Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok ke Kejari, Senin, 9 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sandi Juru Padam Laporkan Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan

Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara laporkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok ke Kejaksaan.