Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Tahan Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif BRI

Editor

Suseno

image-gnews
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (depan kiri) dan Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi (depan kanan) memaparkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi terkait pembangunan Tol MBZ di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (depan kiri) dan Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi (depan kanan) memaparkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi terkait pembangunan Tol MBZ di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung (Jampidmil Kejagung) Mayor Jendral TNI W. Indrajit bersama Tim Penyidik Koneksitas menahan seorang tersangka baru dalam dugaan korupsi kredit fiktif BRIguna pada Batalion Perbekalan dan Angkutan Komando Strategi Angkatan Darat Cibinong periode 2016-2023. Tersangka adalah warga sipil berinisal MK.

"Selanjutnya, tersangka MK dilakukan penahanan penyidik selama 20 hari," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Harli menuturkan penahanan MK terhitung mulai 8 hingga 27 Agustus 2024. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. "Peran Tersangka MK adalah sebagai relationship manager BRI Cabang Cut Mutia yang bertanggungjawab dalam verifikasi proses pengajuan kredit BRIguna yang diajukan oleh tersangka DSH," ucap Harli.

DSH adalah seorang purnawirawan TNI. Sebelum pensiun, DSH bertugas sebagai juru bayar Bekang Kostrad Cibinong yang mengajukan kredit BRIguna secara fiktif. Modus yang digunakan adalah memanipulasi data pengajuan kredit. "Sehingga merugikan BRI kurang lebih senilai Rp 55 miliar," kata Harli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejagung telah lebih dulu menahan DSH. Korps Adhyaksa ini juga menahan empat pegawai BRI berinisial NS, RH, HS, dan OKP. Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemimpin BRI Kantor Cabang Cut Meutiah, Rio Nugroho, mengatakan kasus fraud yang ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut adalah kelanjutan dari laporan yang disampaikan oleh manajemen BRI.  

"BRI telah menindak-tegas oknum internal yang terlibat terhadap kasus kredit fiktif tersebut dengan melakukan pemutusan hubungan kerja, serta memproses secara hukum dan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib," kata Rio.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRI Insurance Bersama BRI Serahkan Klaim Asuransi Kepada Pedagang Pasar Kutoarjo

56 menit lalu

BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabah BRI peserta asuransi BRI Insurance. di Pasar Kutoarjo, pada 17 September 2024. Dok. BRINS
BRI Insurance Bersama BRI Serahkan Klaim Asuransi Kepada Pedagang Pasar Kutoarjo

BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabahnya yang tertimpa musibah kebakaran di Pasar Kutoarjo, pada bulan lalu.


BRI Laporkan Perkembangan ESG Secara Transparan

5 jam lalu

Program
BRI Laporkan Perkembangan ESG Secara Transparan

BRI berhasil mencapai sejumlah hasil positif dalam penerapan ESG.


BRI Konsisten Turunkan ESG Risk Rating

5 jam lalu

Seorang karyawan di Menara BRI, memasukan sampah plastik bekas minuman kedalam mesin Reverse Vending Machine (RVM)  yang disediakan oleh BRI di gedung Kantor Pusat BRI, Jakarta. Dok. BRI
BRI Konsisten Turunkan ESG Risk Rating

BRI tidak hanya mengejar keuntungan finansial semata, tetapi juga menaruh perhatian besar pada dampak sosial, lingkungan, dan tata kelola


Portofolio BRI Selaras dengan Standar ESG Internasional

20 jam lalu

Direktur Kepatuhan BRI, A. Solichin Lutfiyanto dalam acara Media Briefing Penguatan BUMN Menuju Indonesia Emas, bertajuk Memaksimalkan Peran Lembaga Jasa Keuangan di Era ESG di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis, 12 September 2024. Dok. BRI
Portofolio BRI Selaras dengan Standar ESG Internasional

BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan selaras dengan standar ESG


Ekonom: BRI Contoh Nyata Institusi Keuangan Berkontribusi Pada Pembangunan Berkelanjutan

20 jam lalu

Seorang karyawan di Menara BRI, memasukan sampah plastik bekas minuman kedalam mesin Reverse Vending Machine (RVM)  yang disediakan oleh BRI di gedung Kantor Pusat BRI, Jakarta. Dok. BRI
Ekonom: BRI Contoh Nyata Institusi Keuangan Berkontribusi Pada Pembangunan Berkelanjutan

BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan selaras dengan standar ESG


Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.


Sunarso: BRI Bisa Membagikan Dividen Hingga Lima Tahun Kedepan

2 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso memberi sambutan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2024-2026 dengan Serikat Pekerja BRI Nasional di Menara BRILiaN BRI, Jakarta,28 Agustus 2024. Dok. BRI
Sunarso: BRI Bisa Membagikan Dividen Hingga Lima Tahun Kedepan

BRI menjadi BUMN dengan setoran dividen terbesar ke kas negara diantara perusahaan BUMN lainnya


Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat ditemui usai menjalani tes wawancara sebagai calon pimpinan KPK, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

Harli sudah mengetahui bahwa banyak yang mengkritik dirinya selaku jaksa namun ikut berpartisipasi sebagai Capim KPK.


Dirut BRI Bagikan 5 Langkah Dorong UMKM Indonesia

3 hari lalu

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggunakan QRIS BRI untuk transaksi keuangannya. Dok. BRI
Dirut BRI Bagikan 5 Langkah Dorong UMKM Indonesia

Direktur Utama BRI, Sunarso menilai, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi pilar penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih membutuhkan edukasi dari pada advokasi.


Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.