Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lolos Tes Tertulis Capim KPK, Eks Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Punya Harta Rp 1,6 Miliar

image-gnews
Eks Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Eks Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah mengumumkan 40 nama calon pimpinan KPK (Capim KPK) yang lulus seleksi tes tulis dari 230 peserta. Salah satu nama yang berhasil lolos adalah Komjen Agung Setya Imam Effendi, mantan Kapolda Sumatera Utara yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).

Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat nomor 37/PANSEL-KPK/07/2024, yang diterbitkan oleh Pansel KPK pada Rabu, 24 Juli 2024. Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh, menyatakan, "Pelamar seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang namanya tercantum pada lampiran I pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Ateh dikutip pada Ahad, 11 Agustus 2024.

LHKPN Komjen Agung Setya Imam Effendi

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Desember 2022, Komjen Agung Setya Imam Effendi mencatatkan total kekayaan senilai Rp 1,6 miliar.

Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, jumlah itu di antaranya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 311.769.000. Eks Kapolda Sumut itu memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Kota Salatiga dan Kota Bengkulu.

Dari jumlah tersebut, harta alat transportasi yang dimiliki Agung bernilai Rp 271 juta. Rincian aset tersebut meliputi sebuah mobil Honda Freed keluaran 2015 senilai Rp 140 juta, mobil VL Micro/Minibus keluaran 2015 seharga Rp 50 juta, sepeda motor Piaggio Scooter tahun 2015 senilai Rp 5 juta, dan motor Honda Revo seharga Rp 6 juta. Selain itu, Agung juga memiliki sepeda S Works keluaran 2022 yang bernilai Rp 70 juta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Agung tercatat sebesar Rp 263,5 juta. Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 783.751.935. Dengan demikian, total kekayaan yang tercatat dalam LHKPN per Desember 2022 mencapai Rp 1.630.020.935.

Jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, harta kekayaan Agung mengalami peningkatan sekitar Rp 200 juta. Pada tahun sebelumnya, ia melaporkan total kekayaan sebesar Rp 1.431.000.935. Sedangkan pada LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2019, total kekayaan Agung tercatat sebesar Rp 1.288.857.146.

Adapun laporan harta kekayaan terakhir yang disampaikan oleh Komjen Agung Setya Imam Effendi adalah pada tahun 2022, dan hingga kini belum ada laporan terbaru yang dilaporkan ke LHKPN.

Pilihan Editor: TPNPB-OPM Tembak Warga yang Berusaha Merebut Senjata, 1 Meninggal dan 1 Kritis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dianggap Bermasalah, Ini Catatan PBHI dan ICW terhadap 3 Pejabat KPK yang Lolos Seleksi Capim

58 menit lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Dianggap Bermasalah, Ini Catatan PBHI dan ICW terhadap 3 Pejabat KPK yang Lolos Seleksi Capim

PBHI dan ICW menilai tiga nama kandidat calon pimpinan dari internal KPK yang lolos seliksi capim bermasalah.


3 Pejabat Komisi Antirasuah Lolos Seleksi Capim KPK, Siapa Saja Mereka?

1 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
3 Pejabat Komisi Antirasuah Lolos Seleksi Capim KPK, Siapa Saja Mereka?

Dari 20 nama capim KPK yang lolos, tiga di antaranya adalah pejabat KPK. Mereka adalah Johanis Tanak, Pahala Nainggolan, dan Wawan Wardiana.


Top 3 Metro: KPK Kejar Kaesang - Bobby Soal Gratifikasi dan Respons Jokowi, 4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra bungsunya, Kaesang Pangarep, dalam suasana santai. Istimewa/Captured dari channel Kaesang di Youtube
Top 3 Metro: KPK Kejar Kaesang - Bobby Soal Gratifikasi dan Respons Jokowi, 4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan, proses hukum kepada Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution soal dugaan gratifikasi terus berjalan.


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

16 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

16 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

MK menolak gugatan batas usia calon pimpinan KPK. Menutup peluang Novel Baswedan dkk menjadi calon pimpinan KPK.


Profil Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto yang Lolos Assessment Capim KPK, Jadi Sorotan PBHI

16 jam lalu

Djoko Poerwanto. Foto: Istimewa
Profil Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto yang Lolos Assessment Capim KPK, Jadi Sorotan PBHI

PBHI menyoroti nama Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto yang Lolos Assessment Capim KPK. Pernah melarang aksi demonstrasi.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

17 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

20 jam lalu

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) memberi ucapan selamat kepada anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) masa tugas tahun 2012-2017 Ida Budhiati (kiri) yang mewakili unsur KPU seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/6). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Ida Budhiati dan Poengky Indarti, Dua Srikandi yang Melaju di Seleksi Capim KPK

Dua srikandi, Ida Budhiati dan Poengky Indarti, lolos seleksi capim KPK. Berikut rekam jejak dua srikandi itu.


Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

20 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Profil Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas yang Lolos Seleksi Capim KPK

Poengky Indarti merupakan salah satu dari dua perempuan yang lolos seleksi capim KPK. Berikut profinya.


MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

21 jam lalu

Petugas kepolisian menjaga saat rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan penanganan gugatan yang dilakukan hakim konstitusi terkait batas usia capres-cawapres. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.