TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah mengumumkan 40 nama calon pimpinan KPK (Capim KPK) yang lulus seleksi tes tulis dari 230 peserta. Salah satu nama yang berhasil lolos adalah Komjen Agung Setya Imam Effendi, mantan Kapolda Sumatera Utara yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat nomor 37/PANSEL-KPK/07/2024, yang diterbitkan oleh Pansel KPK pada Rabu, 24 Juli 2024. Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh, menyatakan, "Pelamar seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang namanya tercantum pada lampiran I pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Ateh dikutip pada Ahad, 11 Agustus 2024.
LHKPN Komjen Agung Setya Imam Effendi
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Desember 2022, Komjen Agung Setya Imam Effendi mencatatkan total kekayaan senilai Rp 1,6 miliar.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, jumlah itu di antaranya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 311.769.000. Eks Kapolda Sumut itu memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Kota Salatiga dan Kota Bengkulu.
Dari jumlah tersebut, harta alat transportasi yang dimiliki Agung bernilai Rp 271 juta. Rincian aset tersebut meliputi sebuah mobil Honda Freed keluaran 2015 senilai Rp 140 juta, mobil VL Micro/Minibus keluaran 2015 seharga Rp 50 juta, sepeda motor Piaggio Scooter tahun 2015 senilai Rp 5 juta, dan motor Honda Revo seharga Rp 6 juta. Selain itu, Agung juga memiliki sepeda S Works keluaran 2022 yang bernilai Rp 70 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Agung tercatat sebesar Rp 263,5 juta. Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 783.751.935. Dengan demikian, total kekayaan yang tercatat dalam LHKPN per Desember 2022 mencapai Rp 1.630.020.935.
Jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, harta kekayaan Agung mengalami peningkatan sekitar Rp 200 juta. Pada tahun sebelumnya, ia melaporkan total kekayaan sebesar Rp 1.431.000.935. Sedangkan pada LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2019, total kekayaan Agung tercatat sebesar Rp 1.288.857.146.
Adapun laporan harta kekayaan terakhir yang disampaikan oleh Komjen Agung Setya Imam Effendi adalah pada tahun 2022, dan hingga kini belum ada laporan terbaru yang dilaporkan ke LHKPN.
Pilihan Editor: TPNPB-OPM Tembak Warga yang Berusaha Merebut Senjata, 1 Meninggal dan 1 Kritis