Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Segel Resor-Resor Tak Berizin Milik Asing di Dua Pulau Terluar Indonesia

image-gnews
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalukan penyegelan resort milik Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Maratua, Kalimantan Timur, Kamis 19 September 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalukan penyegelan resort milik Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Maratua, Kalimantan Timur, Kamis 19 September 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor milik asing di Pulau Maratua dan Pulau Nabucco, Kalimantan Timur. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan penyegelan dilakukan karena resor-resor tersebut tidak mamiliki izin atau izinnya sudah habis.

“Kami melakukan paksaan pemerintah karena terdapat di sini resor-resor yang dikelola oleh Penanaman Modal Asing (PMA) yang setelah kami lakukan pemeriksaan izinnya ada yang mati dan ada yang tidak berizin," katanya di Pulau Maratua, Kalimantan Timur, Kamis, 19 September 2024. 

Pung menjelaskan resor yang berada di Pulau Maratua dikelola oleh PT MID tidak memiliki izin atau ilegal. Pun dengan resor di pulau Nabucco yang dikelola PT NMR. “Di sana (Pulau Nabucco) ada pulau kecil mereka sambungkan dengan jembatan dan tidak ada izin," kata dia. 

Menurut Pung, resor-resor yang berada di wilayah terluar dari Indonesia ini dimiliki warga negara Malaysia. Penyegelan resor-resor ini juga disebut untuk mengantisipasi terebutnya wilayah kedaulatan Republik Indonesia seperti yang pernah terjadi dengan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan.

"Dulu dikelola PMA (penyertaan modal asing) dengan modus mendirikan resor-resor kemudian karyawannya orang Indonesia. Pelan-pelan karyawan Indonesia dikeluarkan. Saat Pulau Sipadan dan Ligitan kemudian diisi oleh orang asing semua, kita kalah diplomasi," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pung mengklaim KKP terus melakukan pengawasan dan penindakan di wilayah NKRI agar kejadian terebutnya Pulau Sipadan dan Ligitan tidak terulang. Ia pun mendesak warga negara Malaysia pemilik resor agar segera mengurus izin dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia. 

Ia menuturkan saat ini di dua resor tersebut masih mempekerjakan warga Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan ke depannya akan ada upaya menghilangkan para pekerja lokal. 

"Kami khawatir kalau tidak perduli, karyawan kita dikeluarkan dan diambil dari asing. Tadi juga kita lihat banyak dari turis asing yang di sana. Kami mengantisipasi agar kejadian pada Pulau Sipadan dan Ligitan tidak kembali terulang," ucap dia.

Pilihan Editor: Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantah Inisiasi Penambangan Pasir Laut, Stafsus KKP: Sesuai Peraturan Pemerintah

4 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Bantah Inisiasi Penambangan Pasir Laut, Stafsus KKP: Sesuai Peraturan Pemerintah

Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan membantah pihaknya inisiasi penambangan pasir laut.


49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

7 jam lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan kunjungan mendadak ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 2 Juli 2023. (Foto: Facebook/Amir Yusof)
49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal


Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

8 jam lalu

Tampilan umum kantor pusat Global Ikhwan Services and Business (GISB) di Rawang, Malaysia, 11 September 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain/File Photo
Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia yang dituduh menjalankan panti asuhan di mana anak-anak diduga mengalami pelecehan seksual, ditangkap polisi


Susu Ikan: Branding hingga Peluang Usaha UMKM

8 jam lalu

Pekerja memproses pembuatan susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Susu ikan ini hadir dalam dua varian rasa yaitu Coklat dan Stroberi dengan merek dagang Surikan. TEMPO/Tony Hartawan
Susu Ikan: Branding hingga Peluang Usaha UMKM

Susu ikan akan disiapkan untuk produk protein dalam program makan bergizi gratis


Makan Bergizi Gratis: Wiranto Ikut Meninjau hingga Menu Susu Ikan yang Didukung KKP

10 jam lalu

Ketua Watimpres, Wiranto (tengah) meninjau pelaksanaan uji coba makan bergizi gratis di SDN Kleco 1 Solo,  Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Makan Bergizi Gratis: Wiranto Ikut Meninjau hingga Menu Susu Ikan yang Didukung KKP

Uji coba makan bergizi gratis sudah dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia


KKP Berencana Bangun Pabrik Bahan Baku Susu Ikan di Pekalongan

17 jam lalu

Pekerja menyelesaikan produksi ekstrak protein ikan atau Hidrolisat Protein Ikan (HPI) di PT Berikan Bahari Indonesia di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Rabu 18 September 2024. Pabrik pengolahan hidrosat protein ikan dengan kapasitas produksi sebanyak 30 ton per bulan ini diproyeksikan sebagai program hilirisasi perikanan dan upaya penurunan angka stunting. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Berencana Bangun Pabrik Bahan Baku Susu Ikan di Pekalongan

KKP berencana membangun pabrik HPI di Pekalongan, Jawa Tengah.


Alasan KKP Produksi Susu Ikan: Agar Masyarakat Dapat Asupan Protein Selain Susu Sapi

1 hari lalu

Pekerja menunjukkan produk susu ikan di PT Berikan Bahari Indonesia di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 18 September 2024. Minuman protein ini adalah turunan hidrolisat protein ikan (HPI) yang diolah dan disajikan menyerupai susu. Sebutan susu ikan juga dibuat agar minuman itu mudah dikenal publik. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan KKP Produksi Susu Ikan: Agar Masyarakat Dapat Asupan Protein Selain Susu Sapi

KKP sebut produksi susu ikan atau minuman susu protein ditujukan agar masyarakat mendapatkan protein lebih tinggi dari susu sapi.


Youtuber IShowSpeed Bingung Saat Fans Sebut Batik dari Malaysia

1 hari lalu

Youtuber, IShowSpeed. Foto: Instagram.
Youtuber IShowSpeed Bingung Saat Fans Sebut Batik dari Malaysia

Video IShowSpeed trending di media sosial setelah menerima batik dari penggemar Malaysia yang mengklaim sebagai pakaian tradisional mereka.


KKP Klaim Susu Ikan Hanya Branding Produk Minuman Protein Pengganti Susu Sapi

1 hari lalu

Dua orang anak menunjukkan produk susu ikan saat peluncuran di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 2023. ANTARA/Dedhez Anggara
KKP Klaim Susu Ikan Hanya Branding Produk Minuman Protein Pengganti Susu Sapi

KKP sebut susu ikan hanyalah bentuk pemasaran yang dilakukan kepada masyarakat. Namun, ia mengatakan bahwa susu ikan yang dimaksud yakni minuman protein yang berasal dari Ikan.


Merusak Ekosistem Perairan, KKP Larang Pemeliharaan dan Jual Beli Ikan Aligator

1 hari lalu

Dua ekor ikan aligator yang diamankan petugas Pengawas Perikanan. ANTARA/HO-KKP
Merusak Ekosistem Perairan, KKP Larang Pemeliharaan dan Jual Beli Ikan Aligator

KKP melarang ikan alligator gar karena membahayakan populasi ikan lain serta dapat merusak ekosistem perairan.