TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor milik asing di Pulau Maratua dan Pulau Nabucco, Kalimantan Timur. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan penyegelan dilakukan karena resor-resor tersebut tidak mamiliki izin atau izinnya sudah habis.
“Kami melakukan paksaan pemerintah karena terdapat di sini resor-resor yang dikelola oleh Penanaman Modal Asing (PMA) yang setelah kami lakukan pemeriksaan izinnya ada yang mati dan ada yang tidak berizin," katanya di Pulau Maratua, Kalimantan Timur, Kamis, 19 September 2024.
Pung menjelaskan resor yang berada di Pulau Maratua dikelola oleh PT MID tidak memiliki izin atau ilegal. Pun dengan resor di pulau Nabucco yang dikelola PT NMR. “Di sana (Pulau Nabucco) ada pulau kecil mereka sambungkan dengan jembatan dan tidak ada izin," kata dia.
Menurut Pung, resor-resor yang berada di wilayah terluar dari Indonesia ini dimiliki warga negara Malaysia. Penyegelan resor-resor ini juga disebut untuk mengantisipasi terebutnya wilayah kedaulatan Republik Indonesia seperti yang pernah terjadi dengan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan.
"Dulu dikelola PMA (penyertaan modal asing) dengan modus mendirikan resor-resor kemudian karyawannya orang Indonesia. Pelan-pelan karyawan Indonesia dikeluarkan. Saat Pulau Sipadan dan Ligitan kemudian diisi oleh orang asing semua, kita kalah diplomasi," ujarnya.
Pung mengklaim KKP terus melakukan pengawasan dan penindakan di wilayah NKRI agar kejadian terebutnya Pulau Sipadan dan Ligitan tidak terulang. Ia pun mendesak warga negara Malaysia pemilik resor agar segera mengurus izin dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia.
Ia menuturkan saat ini di dua resor tersebut masih mempekerjakan warga Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan ke depannya akan ada upaya menghilangkan para pekerja lokal.
"Kami khawatir kalau tidak perduli, karyawan kita dikeluarkan dan diambil dari asing. Tadi juga kita lihat banyak dari turis asing yang di sana. Kami mengantisipasi agar kejadian pada Pulau Sipadan dan Ligitan tidak kembali terulang," ucap dia.
Pilihan Editor: Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB