Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPW Sorot Dugaan Pungli di Sekolah Perwira Polri

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan menangani dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri. Menurut informasi yang diterima IPW, perputaran uang dalam pungli ini mencapai Rp 240 miliar.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa Paminal Mabes Polri telah berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga merupakan hasil pungutan dari siswa pendidikan Setukpa gelombang pertama angkatan 2024. Uang tersebut diduga dikumpulkan dari iuran para siswa yang saat ini sedang menjalani pendidikan.

Setukpa merupakan sekolah kedinasan Polri yang bertugas membentuk perwira yang bersumber dari bintara Polri. Sugeng menjelaskan, pada gelombang pertama tahun 2024, sebanyak 2.000 siswa mengikuti pendidikan di Setukpa, yang terdiri dari 1.900 polisi laki-laki (Polki) dan 100 polisi wanita (Polwan). Dari jumlah tersebut, 1.200 siswa diterima melalui jalur kuota khusus dan penghargaan, sementara 800 siswa lainnya diterima melalui seleksi reguler.

Namun, IPW mencurigai adanya praktik pungli dalam proses seleksi tersebut. Sugeng menyebut, untuk mendapatkan kuota khusus atau penghargaan, para siswa diduga harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit. “Mereka rata-rata menghabiskan uang sekitar Rp 600 juta sampai paling tinggi mencapai Rp 1,5 miliar,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 24 Agustus 2024. 

Selain pungli dalam proses seleksi, IPW juga menyoroti adanya iuran atau pungutan lain yang dikenakan kepada para siswa selama masa pendidikan. Dalam tiga bulan masa pendidikan, para siswa diduga telah mengeluarkan sekitar Rp 100 juta per orang untuk berbagai keperluan, seperti iuran menembak, iuran judo, iuran SAR, hingga sumbangan untuk tenaga pendidik. "Kalau ditotal, perputaran uang dari siswa anggota bintara Polri untuk pendidikan perwira tersebut berkisar Rp 240 miliar," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka juga harus mengeluarkan dana lainnya, Sugeng menjelaskan seperti biaya untuk pola pengasuhan sebesar Rp 200 ribu, sumbangan pendamping yang meminta fasilitas hotel, mobil dan rekreasi Rp 1,3 juta per siswa, iuran gladi wirottama Rp 1 juta, iuran batalyon Rp 1 juta, iuran resimen Rp 17 juta, iuran koperasi Rp 14 juta. Juga pembayaran produk karya perorangan melalui pihak ketiga (prokap) Rp 20 juta. 

Jumlah pungutan yang sangat besar ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan transparansi di Setukpa Polri. IPW mendesak Kapolri untuk segera membentuk tim khusus guna mengusut kasus ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk membersihkan institusi penegak hukum tesebut dari praktik-praktik pungli yang merusak citra Polri.

Sugeng menegaskan, penanganan kasus ini sangat penting untuk memastikan bahwa para perwira yang dihasilkan dari Setukpa benar-benar memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi. “Jangan sampai mereka yang sudah melaksanakan pendidikan dan menjadi perwira juga melakukan hal yang sama yakni pemerasan dan pungutan liar terhadap masyarakat,” tutur Sugeng.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

10 jam lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

Kemenkes juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

14 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

1 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

1 hari lalu

Warga mengurus STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023. Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Polda Metro Jaya Ungkap Aipda P Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Kota Bekasi

Polda Metro Jaya meminta maaf atas anggotanya yang melakukan pungli di Samsat Kota Bekasi


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

2 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.


Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

2 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor


Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

3 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

3 hari lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


Pungli di Samsat Bekasi, Video Interogasi jadi Bahan Polda Metro Jaya Tindak Aipda P

3 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Pungli di Samsat Bekasi, Video Interogasi jadi Bahan Polda Metro Jaya Tindak Aipda P

Video viral jadi bahan penyelidikan dugaan pungli Samsat Bekasi Kota.