TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Barat masih mendalami peranan dua polisi dalam perampokan mobil jasa pengisian ATM di depan Jaya Sentrikon Fly Over, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. "Juga motif dari oknum ini masih kami dalami,” kata Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Suharyono, Rabu 28 Agustus 2024. “Termasuk bagaimana mereka merencanakan perampokan.”
Perampokan itu terjadi pada Selasa 26 Agustus 2024. Tersangka tiga orang yang dua di antaranya adalah anggota polisi aktif. Petugas gabungan menangkap mereka hanya selang sehari kemudian. "Ketiga pelaku ini yang mengeksekusi, otaknya (aktor intelektual) kami dalami," ujar Suharyono.
Dua polisi itu sehari-hari bertugas di Direktoratt Samapta Polda Sumatera Barat. Mereka adalah Brigadir Satu MPP, 29 tahun, dan Bridir Dua MSAD, 21 tahun. Sedangka satu tersangka lagi adalah warga sipir berinisial HS, 38 tahun. Sebelumnya HS mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Inspektur Satu. MPP diketahui berdinas sebagai polisi selama delapan tahun. Sedangkan MSAD selama satu tahun 11 bulan.
Menurut Suharyono, mobil yang diincar pelaku awalnya membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipindahkan ke mesin ATM sesuai prosedur. "Sehingga di dalam mobil tersisa Rp 5,1 miliar," katanya.
Di perjalanan, kata Suharyono, anggota polisi mengawal mobil itu dihubungi oleh HS. Ia mengaku sebagai perwira polisi dan meminta mobil berhenti. "Saat mobil berhenti, dua oknum polisi mengeksekusi,” katanya. Mereka menodong polisi pengawal dan sopir dengan senjata api.
Selanjutnya, pelaku mengambil kotak penyimpanan yang berisi uang Rp 2,5 miliar. Pelaku kabur menggunakan mobil yang mereka bawa. Menurut Suharyono penangkapan para pelaku tidak kurang dari 1 kali 24 jam. Sehingga penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan.
Suharyono mengatakan, satu polisi yang bertugas mengawal mobil pengangkut uang saat ini sedang diperiksa secara intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah dia terlibat atau tidak. "Sampai saat ini statusnya masih saksi," katanya.